KPK Cegah Eks Legislator PAN Chandra Tirta Wijaya ke Luar Negeri
Garuda Indonesia. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Chandra Tirta Wijaya untuk bepergian ke luar negeri.
Pencegahan tersebut dibenarkan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Chandra dicegah selama enam bulan sejak 25 Agustus 2022.
Baca Juga:
"Yang bersangkutan aktif dalam daftar cegah, dengan masa pencegahan 25 Agustus 2022 sampai dengan 25 Februari 2023," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, Selasa (4/10).
Achmad menyebut, pencegahan terhadap Chandra Wijaya dilakukan berdasarkan permintaan dari KPK.
"Diusulkan oleh KPK dengan kasus korupsi," ujar Achmad.
Sebelumnya diberitakan, KPK mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia.
Baca Juga:
Kasus ini pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan kawan-kawan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun KPK telah menetapkan Chandra Tirta Wijaya sebagai tersabgka.
"Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp100 miliar yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya termasuk pihak korporasi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Selasa (4/10). (Pon)
Baca Juga:
Komposisi TGIPF Tragedi Kanjurungan, Mantan Pimpinan KPK dan BNPB Dilibatkan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Artis Porno Bonnie Blue dan Rekan Prianya Dilarang Masuk NKRI 10 Tahun
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Imigrasi Bali Sita Paspor Artis Porno Bonnie Blue, Pakai Visa Turis untuk Kerja
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum