KPK Cecar Dirut PT PAL Soal Aliran Duit Korupsi PT Dirgantara Indonesia

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 08 Juli 2020
KPK Cecar Dirut PT PAL Soal Aliran Duit Korupsi PT Dirgantara Indonesia

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Direktur Utama PT PAL Indonesia, Budiman Saleh terkait kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran produk PT Dirgantara Indonesia.

Budiman diperiksa penyidik sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Asisten Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia bidang Bisnis Pemerintah Irzal Rizaldi Zailani.

Dalam pemeriksaan ini, penyidik lembaga antirasuah mencecar Budiman mengenai aliran dana terkait dugaan korupsi penjualan dan pemasaran produk PT Dirgantara Indonesia. Saat kasus korupsi ini terjadi, Budiman menjabat sebagai Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT Dirgantara Indonesia.

"Iya, ditanyakan (soal aliran dana)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (8/7).

Baca Juga

KPK Tutupi Penetapan Tersangka Eks Petinggi PT DI

Dalam kasus ini, Irzal bersama mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso yang juga telah ditetapkan tersangka diduga melakukan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa fiktif terkait penjualan dan pemasaran produk PT DI seperti pesawat terbang, helikopter dan lainnya.

Budi Santoso dan Irzal serta sejumlah pihak lain diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp 330 miliar yang merupakan nilai yang telah dibayarkan PT Dirgantara Indonesia (persero) kepada enam perusahaan mitra/agen dalam kurun tahun 2011 hingga 2018.

Padahal keenam perusahaan mitra, yakni PT Angkasa Mitra Karya, PT Bumiloka Tegar Perkasa, PT Abadi Sentosa Perkasa, PT Niaga Putra Bangsa, dan PT Selaras Bangun Usaha tidak pernah melaksanakan kewajibannya sesuai dengan perjanjian. Dari nilai tersebut, KPK menduga Budi Santoso dan Irzal serta sejumlah direksi PT Dirgantara Indonesia menerima aliran dana sekitar Rp 96 miliar.

Firli
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dirgantara Indonesia (DI), Budi Santoso dan eks Direktur Niaga PT DI Irzal Rinaldi Zailani sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penjualan dan pemasaran di PT DI tahun anggaran 2007-2017. Foto: MP/Ponco

Selain Budi dan Irzal, direksi PT Dirgantara Indonesia lainnya yang disebut turut kecipratan aliran dana yakni, mantan Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT Dirgantara Indonesia dan mantan Direktur Aerostructure yang kini menjabat Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh serta mantan Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan, Arie Wibowo.

Meski demikian, Ali masih enggan menjelaskan lebih rinci mengenai aliran dana haram dari korupsi di PT DI. Hal ini lantaran terdapat sejumlah pihak lain yang akan diperiksa penyidik mengenai hal tersebut.

"Adapun detailnya belum bisa sy sampaikan. Masih ada saksi-saksi lain yang akan diperiksa," ujarnya.

Selain mengenai aliran dana, penyidik juga mencecar Budiman Saleh mengenai penganggaran mitta penjualan yang dimasukkan dalam sandi-sandi anggaran. Anggaran itu kemudian dibayarkan kepada enam perusahaan mitra yang diduga melakukan penjualan dan pemasaran fiktif.

Baca Juga

Korupsi PT DI, KPK Sita Rekening Koran Perusahaan Agen Penjualan Pesawat

Materi yang sama juga didalami penyidik saat memeriksa lima saksi lainnya yang diperiksa hari ini, yaitu Manajer Keuangan Teknologi dan Pengembangan PT DI periode 2010-2013, Dedi Turmono; Sales Manager PT Abadi Sentosa Perkasa, Andi Sukandi; mantan Kepala Divisi Perbendaharaan PT DI, Muhammad Fikri; Divisi Sales Direktorat Niaga PT Djajang Tarjuki; Supervisor Perencanaan dan Strategi Pemasaran periode 2012-2013 sekaligus Plt Manager Pricing & Bidding Preparation periode 2014-2016 PT DI, Dani Rusmana.

"Penyidik mengonfirmasi terkait dengan penganggaran mitra penjualan yang diduga dimasukkan dalam sandi-sandi anggaran. Kemudian anggaran tersebut dibayarkan kepada para mitra padahal penjualan dan pemasaran produk PT DI tersebut diduga fiktif," ujar Ali. (Pon)

#KPK #PT Dirgantara Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP menyerahkan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh kepada KPK. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Indonesia
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bayu Widodo Sugiarto pernah melakukan modus serupa pada tahun 2011 terhadap Mindo Rosalina Manullang dalam kasus suap Wisma Atlet.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Indonesia
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Proyek KCJB yang kontroversial ini diduga untuk memenangkan penawaran dari pihak luar yang lebih mahal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Indonesia
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kemenhaj libatkan KPK dan Kejagung dalam proses penyediaan layanan penyelenggaraan ibadah Haji 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Indonesia
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Luhut Binsar Pandjaitan tercatat sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Indonesia
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Jokowi menegaskan proyek transportasi massal seperti Whoosh dibangun untuk layanan publik dan manfaat sosial, bukan demi keuntungan finansial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Indonesia
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Penyelidikan proyek strategis nasional ini sudah dimulai sejak awal 2025. KCIC memilih tak banyak berkomentar dan menyerahkan seluruh informasi kepada KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terungkap! KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Sejak Awal 2025
KPK ternyata sudah mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh sejak awal 2025. Hal itu diungkapkan oleh Jubir KPK, Budi Prasetyo.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Terungkap! KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Sejak Awal 2025
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Sudah Masuk Tahap Penyelidikan
KPK kini mulai mengusut dugaan mark up proyek Whoosh. KPK menyebutkan, bahwa sudah masuk tahap penyelidikan.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
 KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Sudah Masuk Tahap Penyelidikan
Indonesia
Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras tak Bermasalah, KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan, lahan RS Sumber Waras tidak bermasalah. KPK pun telah menghentikan penyelidikan dugaan korupsi.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras tak Bermasalah, KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi
Bagikan