KPK Buka Kronologis Hasto Kasih Rp 400 Juta Urus PAW Harun Masiku

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 06 Februari 2025
KPK Buka Kronologis Hasto Kasih Rp 400 Juta Urus PAW Harun Masiku

Tim Hukum KPK saat sidang gugatan praperadilan penetapan status tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, di PN Jaksel Jakarta, Kamis (6/2/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - KPK mengungkap kronologis dugaan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan uang Rp 400 juta untuk mengurus Pergantian Antar Waktu (PAW) agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI di sidang praperadilan.

"Pada tanggal 16 Desember 2019 sekitar pukul 16.00 WIB, Kusnadi selaku staf Sekjen DPP PDIP menghadap Donny Tri Istiqomah di ruang rapat DPP PDIP di Jalan Diponegoro Jakarta Pusat," kata Tim Hukum KPK Iskandar Marwanto, dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (6/2).

Menurut Tim KPK, Hasto menitipkan uang itu lewat Donny Tri Istiqomah untuk diserahkan kepada eks anggota KPU Wahyu Setiawan setelah sepakat bakal mengurus PAW untuk menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.

Baca juga:

Lawan KPK, Kubu Hasto Serahkan 41 Bukti Praperadilan ke PN Jaksel

"Saat itu, Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna coklat yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam dan mengatakan 'mas ini ada perintah Pak Sekjen untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful yang 600 juta Harun katanya'," ujar Iskandar.

Tim kuasa hukum KPK juga menyebutkan uang yang diberikan Hasto Kristiyanto senilai Rp 400 juta itu dalam bentuk pecahan Rp 50 ribu. Pada 16 Desember 2019, Donny lalu menghubungi kader PDIP Saeful Bahri.

Setelah itu, lanjut iskandar, Donny Tri Istiqomah menghubungi Saeful Bahri yang juga mantan kader PDIP dengan mengatakan uang untuk mengurus PAW DPR sudah ada di tangannya.

Baca juga:

Pantau Langsung Sidang Praperadilan Hasto, Dirdik KPK Anggap Biasa sebagai Dukungan kepada Tim Hukum

Untuk diketahui, Hasto mengajukan gugatan praperadilan sebagai buntut dari keputusan KPK mengumumkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku pada 24 Desember lalu. Saat itu, KPK menetapkan Hasto dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI) sebagai tersangka.

Dilansir dari Antara, sidang praperadilan penetapan tersangka Hasto ini akan berlangsung maraton hingga pembacaan vonis yang rencana berlangsung Kamis (13/2) pekan depan. (*)

#Praperadilan #Hasto Kristiyanto #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menambah daftar pejabat negara yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah sepanjang tahun 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Bupati Lampung Tengah di markas antirasuah pada pukul 20.18 WIB, setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Aktivitas ilegal pembalakan hutan disinyalir menjadi faktor utama penyebab bencana banjir besar Aceh dan Sumater dalam beberapa waktu terakhir.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Bagikan