KPK Bongkar Skema Terstruktur Korupsi di Bea Cukai, Ada Safe House dan Mobil Operasional

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Februari 2026
KPK Bongkar Skema Terstruktur Korupsi di Bea Cukai, Ada Safe House dan Mobil Operasional

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dilakukan secara terstruktur dengan pembagian peran yang jelas.

Dugaan tersebut mengemuka setelah penyidik menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan DJBC, Budiman Bayu Prasojo, sebagai tersangka baru dalam kasus suap importasi dan gratifikasi.

Dalam proses penyidikan, KPK menemukan sejumlah fasilitas yang diduga disiapkan untuk menunjang praktik rasuah. Mulai dari apartemen yang dijadikan safe house untuk menyimpan uang, hingga kendaraan operasional yang dibeli dari hasil suap.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa uang yang dikumpulkan para pelaku bahkan disimpan di dalam mobil untuk kebutuhan mendesak.

“Jadi mereka sudah lengkap, ada mobil operasional dan lain-lain. Uang juga ditemukan di mobil untuk kebutuhan tertentu tanpa harus mengambil dari safe house,” kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/2).

Baca juga:

Korupsi di Bea Cukai Bikin Rokok Ilegal Marak di Indonesia

KPK mengungkap Budiman bersama Sisprian Subiaksono sejak pertengahan 2024 diduga memerintahkan pegawai bernama Salisa Asmoaji untuk mengelola uang suap dari perusahaan dan importir.

Dana tersebut tidak ditempatkan di rekening perbankan, melainkan disembunyikan di apartemen di Jakarta Pusat yang dijadikan lokasi penyimpanan khusus. Selanjutnya, tempat penyimpanan dipindahkan ke apartemen lain di Ciputat, Tangerang Selatan.

Dalam penggeledahan di lokasi tersebut, penyidik menyita lima koper berisi uang tunai dalam berbagai mata uang dengan total nilai lebih dari Rp 5,19 miliar.

Baca juga:

KPK Bongkar Dugaan Permainan Cukai di Bea Cukai, Rp 5,19 Miliar Disita

Selain pengelolaan dana suap, KPK juga mengungkap dugaan manipulasi pita cukai rokok serta pengaturan jalur masuk barang impor.

Oknum DJBC diduga membiarkan perusahaan menggunakan pita cukai bertarif rendah untuk produk yang seharusnya dikenai tarif lebih tinggi. Praktik tersebut berpotensi menyebabkan kerugian negara karena penerimaan cukai tidak sesuai ketentuan.

Penetapan Budiman merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya telah menjerat enam tersangka dari kalangan pejabat DJBC dan pihak swasta. (Pon)

#KPK #Bea Cukai #Korupsi Bea Cukai
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Berita Foto
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Tersangka yang juga Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Rakhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan di KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Berita Foto
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq di KPK, Jakarta, Sabtu (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
etugas menunjukkan barang bukti uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Unsoed di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
Berita Foto
Toyota Hilux Rangga Disulap KPK Jadi Mobil Tahanan Baru, Tampil Gagah dengan Hitam Doff
Petugas melakukan pengecekan mobil tahanan baru jenis Toyota Hilux yang terparkir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 21 Agustus 2026
Toyota Hilux Rangga Disulap KPK Jadi Mobil Tahanan Baru, Tampil Gagah dengan Hitam Doff
Indonesia
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Jaksa KPK menilai dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 tak hanya merugikan negara Rp622 miliar, tetapi juga berdampak pada hak masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Indonesia
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
KPK memeriksa Stafsus Menhut Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, sebagai saksi kasus Bupati Kuansing. Pemeriksaan terkait amplop SGD 14.000.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
Indonesia
OTT Rektor Unsoed, KPK Temukan Uang Ratusan Juta yang Diduga Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam OTT Rektor Unsoed Akhmad Sodiq. Uang tersebut diduga terkait pengkondisian penerimaan mahasiswa baru.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
OTT Rektor Unsoed, KPK Temukan Uang Ratusan Juta yang Diduga Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru
Bagikan