KPK Bongkar Skema Terstruktur Korupsi di Bea Cukai, Ada Safe House dan Mobil Operasional

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Februari 2026
KPK Bongkar Skema Terstruktur Korupsi di Bea Cukai, Ada Safe House dan Mobil Operasional

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dilakukan secara terstruktur dengan pembagian peran yang jelas.

Dugaan tersebut mengemuka setelah penyidik menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan DJBC, Budiman Bayu Prasojo, sebagai tersangka baru dalam kasus suap importasi dan gratifikasi.

Dalam proses penyidikan, KPK menemukan sejumlah fasilitas yang diduga disiapkan untuk menunjang praktik rasuah. Mulai dari apartemen yang dijadikan safe house untuk menyimpan uang, hingga kendaraan operasional yang dibeli dari hasil suap.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa uang yang dikumpulkan para pelaku bahkan disimpan di dalam mobil untuk kebutuhan mendesak.

“Jadi mereka sudah lengkap, ada mobil operasional dan lain-lain. Uang juga ditemukan di mobil untuk kebutuhan tertentu tanpa harus mengambil dari safe house,” kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/2).

Baca juga:

Korupsi di Bea Cukai Bikin Rokok Ilegal Marak di Indonesia

KPK mengungkap Budiman bersama Sisprian Subiaksono sejak pertengahan 2024 diduga memerintahkan pegawai bernama Salisa Asmoaji untuk mengelola uang suap dari perusahaan dan importir.

Dana tersebut tidak ditempatkan di rekening perbankan, melainkan disembunyikan di apartemen di Jakarta Pusat yang dijadikan lokasi penyimpanan khusus. Selanjutnya, tempat penyimpanan dipindahkan ke apartemen lain di Ciputat, Tangerang Selatan.

Dalam penggeledahan di lokasi tersebut, penyidik menyita lima koper berisi uang tunai dalam berbagai mata uang dengan total nilai lebih dari Rp 5,19 miliar.

Baca juga:

KPK Bongkar Dugaan Permainan Cukai di Bea Cukai, Rp 5,19 Miliar Disita

Selain pengelolaan dana suap, KPK juga mengungkap dugaan manipulasi pita cukai rokok serta pengaturan jalur masuk barang impor.

Oknum DJBC diduga membiarkan perusahaan menggunakan pita cukai bertarif rendah untuk produk yang seharusnya dikenai tarif lebih tinggi. Praktik tersebut berpotensi menyebabkan kerugian negara karena penerimaan cukai tidak sesuai ketentuan.

Penetapan Budiman merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya telah menjerat enam tersangka dari kalangan pejabat DJBC dan pihak swasta. (Pon)

#KPK #Bea Cukai #Korupsi Bea Cukai
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pejabat BNPB Diduga Terjerat OTT KPK
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 5 menit lalu
Pejabat BNPB Diduga Terjerat OTT KPK
Berita Foto
Griya Batik Jogja: Transformasi Rumah Rampasan KPK Menjadi Ruang Pelestarian Budaya
Pengunjung berbincang dengan petugas saat kunjungan ke Griya Batik Jogja di Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Didik Setiawan - 1 jam, 38 menit lalu
Griya Batik Jogja: Transformasi Rumah Rampasan KPK Menjadi Ruang Pelestarian Budaya
Indonesia
Cukai Minuman Berpemanis Bakai Diterapkan di 2027
Adapun wacana penerapan Cukai MBDK telah bergulir sejak lama dan terus mengalami penundaan hingga ditargetkan berlaku pada semester II-2027.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Cukai Minuman Berpemanis Bakai Diterapkan di 2027
Indonesia
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Pengungkapan keberadaan PV berawal dari permintaan NACC Thailand kepada KPK untuk memverifikasi informasi mengenai keberadaan buronan tersebut di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Indonesia
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
KPK berikan ultimatum keras kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk penuhi panggilan penyidik terkait skandal suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Nusron Wahid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Indonesia
Bea Cukai Surakarta Musnahkan 12,8 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp12,53 Miliar
Bea Cukai Surakarta mengamankan 12.866.052 batang rokok ilegal dan 164.400 ml MMEA. Potensi kerugian negara mencapai Rp12,53 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Bea Cukai Surakarta Musnahkan 12,8 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp12,53 Miliar
Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca Tak Jadi Menkeu, Purbaya Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Beredar isu di media sosial, eks Menkeu Purbaya dilantik menjadi Dirjen Bea Cukai. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca Tak Jadi Menkeu, Purbaya Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Bagikan