KPK Bongkar Modus Pejabat Bea dan Cukai Sewa Safe House dalam Kasus Suap Importasi

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 27 Februari 2026
KPK Bongkar Modus Pejabat Bea dan Cukai Sewa Safe House dalam Kasus Suap Importasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan rumah aman atau safe house tambahan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Lokasi tersebut diduga dipakai untuk menyimpan uang hasil kejahatan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan para oknum DJBC menyewa sejumlah apartemen di Jakarta Pusat sebagai tempat penyimpanan barang bukti.

“Para oknum DJBC ini menyewa beberapa apartemen di Jakarta Pusat yang digunakan untuk safe house. Barang-barang hasil kejahatan disimpan di sana,” kata Asep dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/2).

Menurut Asep, penyewaan beberapa lokasi dilakukan agar aktivitas para pelaku tidak mudah terdeteksi. Mereka disebut sering berpindah tempat untuk kepentingan operasional. KPK juga menduga Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan DJBC Budiman Bayu Prasojo sempat memerintahkan pegawainya membersihkan salah satu safe house setelah operasi tangkap tangan (OTT). Apartemen tersebut disewa sejak pertengahan 2024 atas arahan Budiman Bayu dan Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC, Sisprian Subiaksono.

Uang yang disimpan di lokasi itu diduga berasal dari pengurusan importasi barang dan cukai. Penyidik KPK telah menggeledah sejumlah safe house dan menemukan barang bukti berupa uang tunai serta barang lainnya.

Baca juga:

KPK Tangkap Pegawai Bea dan Cukai Budiman Bayu Prasojo Terkait dengan Kasus Importasi



Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan total ada empat safe house yang ditemukan, tersebar di Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Tangerang Selatan. Dari salah satu lokasi, penyidik menyita uang sekitar Rp 5 miliar yang tersimpan dalam lima koper.

Kasus ini merupakan pengembangan OTT KPK pada 4 Februari 2026 terkait dengan dugaan suap pengurusan importasi barang. KPK sebelumnya menetapkan enam tersangka, termasuk pejabat DJBC dan pihak swasta. Perkara diduga bermula dari kesepakatan pengaturan jalur importasi pada Oktober 2025. Budiman kemudian ditetapkan sebagai tersangka baru setelah ditangkap di kantor pusat DJBC di Jakarta Timur pada 26 Februari 2026.

Budiman diduga menerima dan mengelola uang dari pengusaha dan importir sejak November 2024. Ia dijerat Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(Pon)

Baca juga:

KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai



#KPK #Kasus Korupsi #Ditjen Bea Dan Cukai
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Indonesia
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Nama Raffi Ahmad muncul di sidang kasus Bea Cukai. KPK pun siap mendalami dugaan suap dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Bupati Muara Enim, Edison, memilih bungkam saat tiba di Gedung KPK pada Selasa (9/6).
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus suap proyek di Sumatera Selatan.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Indonesia
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Lima orang merupakan dari unsur pemkab, sisanya pihak swasta.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam operasi tangkap tangan. Total 10 orang diamankan, terdiri dari unsur Pemkab Muara Enim dan pihak swasta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Indonesia
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Komisi XIII DPR mendesak audit nasional usai terbongkarnya kasus korupsi izin tinggal WNA.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Bagikan