Kasus Korupsi

KPK Beberkan Kronologis OTT Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 02 Agustus 2019
 KPK Beberkan Kronologis OTT Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat menyampaikan penetapan tersangka atas Direktur Keuangan Angkasa Pura II Andra Y Agussalam (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologis Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y. Agussalam ‎pada Rabu, (1/8) kemarin. Selain Andra, dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan lembaga antirasuah juga mengamankan sejumlah orang lainnya.

Mereka yakni, Staf PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI), Taswin Nur; Executive General Manager Divisi Airport Maintainance Angkasa Pura II, Marzuki Battung; Direktur PT Angkasa Pura Propertindo, Wisnu Raharjo; Staf PT INTI Tedy Simanjuntak, dan dua orang supir END dan DIN.

Baca Juga: KPK: Dirkeu PT Angkasa Pura II Terima Suap 96.700 Dolar Singapura dari PT INTI

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan sejumlah orang di Jakarta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/8).

Barang bukti uang dolar singapura dalam OTT Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan bersama petugas KPK menunjukan barang bukti uang suap yang diterima Andra Y Agussalam (MP/Ponco Sulaksono)

Basaria menjelaskan, OTT ini bermula saat KPK mendapatkan informasi bahwa akan ada penyerahan uang dari Tedy Simanjuntak ke END pada Rabu malam, 31 Juli 2019. Setelah penyerahan uang terjadi di sebuah pusat perbeIanjaan di Jakarta Selatan, tim mengamankan Tedy Simanjuntak dan END pada Rabu, 31 Juli 2019, pukul 21.00 WIB.

"Dari END, tim mengamankan uang sebesar SGD$96.700. Keduanya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK," ujar Basaria.

Basaria melanjutkan, sekitar pukul 21.30 WIB, DIN datang ke Gedung Merah Putih KPK sesuai permintaan tim KPK. Tim kemudian bergerak ke rumah Andra dan mengamankan Direktur Keuangan PT. Angkasa Pura ll itu di rumahnya sekitar pukul 22.00 WIB.

"Kemudian tim membawa Andra ke kantor KPK. Esoknya, Kamis, 1 Agustus 2019, pada pukul 09.00 WIB, WRA dan MZK datang berturut turut ke Gedung Merah Putih KPK sesuai permintaan tim KPK. Selanjutnya, pukul 15.00 TSI memenuhi permintaan KPK untuk datang ke Tim dan kemudian dlbawa ke Gedung KPK," jelas Basaria.

Setelah dilakukan gelar perkara, akhirnya lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo cs itu menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan Baggage Handling System (BHS).

Baca Juga: KPK Tetapkan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Tersangka

Keduanya yakni, Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y. Agussalam dan Staf PT INTI Taswin Nur.
Andra diduga menerima suap sebesar SGD 96.700 sebagai imbalan atas mengawal agar proyek BHS dikerjakan oleh PT INTI.

Atas perbuatannya, Andra sebagai penerima disangkakan melanggar pasal pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu Taswin selaku pemberi disangkakan melanggar melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.(Pon)

Baca Juga: OTT, KPK Tangkap Anak Buah Rini Soemarno

#Angkasa Pura II #Operasi Tangkap Tangan #Komisi Pemberantasan Korupsi #Basaria Panjaitan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Gelar OTT, Diduga Pejabat Kantor Pertanahan Diciduk
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
KPK Gelar OTT, Diduga Pejabat Kantor Pertanahan Diciduk
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman
Ketua KPK Setyo Budiyanto menutup rapat konstruksi perkara dan barang bukti yang disita dalam OTT terhadap pejabat Unsoed tersebut.
Frengky Aruan - Jumat, 21 Agustus 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman
Indonesia
KPK Bantah Isu OTT Bogor, Hanya Minta Keterangan Sejumlah Pihak
KPK menegaskan tidak ada OTT di Kabupaten Bogor terkait beredarnya isu 6 orang terjaring operasi senyap.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
KPK Bantah Isu OTT Bogor, Hanya Minta Keterangan Sejumlah Pihak
Indonesia
Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Terus Bertambah, Komisi II DPR Bakal Ubah Remunerasi
Korupsi di daerah sudah berada pada level darurat sehingga para pemangku kepentingan harus mencari jalan keluar yang mendasar dan menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Terus Bertambah, Komisi II DPR Bakal Ubah Remunerasi
Indonesia
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Anggota Komisi II DPR RI menyoroti perlunya pembenahan mentalitas aparatur negara.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
Ditangkap KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Punya Harta Rp 86,7 Miliar
Fadia terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 29 Maret 2024.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Maret 2026
Ditangkap KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Punya Harta Rp 86,7 Miliar
Indonesia
KPK Gelandang Bupati Pekalongan ke Jakarta
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq akan menjalani pemeriksaan intensif setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
Frengky Aruan - Selasa, 03 Maret 2026
KPK Gelandang Bupati Pekalongan ke Jakarta
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Bupati Pekalongan
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq dan sejumlah pihak itu ditangkap lantaran diduga terlibat kasus korupsi.
Frengky Aruan - Selasa, 03 Maret 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Bupati Pekalongan
Bagikan