Kasus Korupsi

KPK Beberkan Kronologis OTT Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 02 Agustus 2019
 KPK Beberkan Kronologis OTT Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat menyampaikan penetapan tersangka atas Direktur Keuangan Angkasa Pura II Andra Y Agussalam (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologis Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y. Agussalam ‎pada Rabu, (1/8) kemarin. Selain Andra, dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan lembaga antirasuah juga mengamankan sejumlah orang lainnya.

Mereka yakni, Staf PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI), Taswin Nur; Executive General Manager Divisi Airport Maintainance Angkasa Pura II, Marzuki Battung; Direktur PT Angkasa Pura Propertindo, Wisnu Raharjo; Staf PT INTI Tedy Simanjuntak, dan dua orang supir END dan DIN.

Baca Juga: KPK: Dirkeu PT Angkasa Pura II Terima Suap 96.700 Dolar Singapura dari PT INTI

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan sejumlah orang di Jakarta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/8).

Barang bukti uang dolar singapura dalam OTT Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan bersama petugas KPK menunjukan barang bukti uang suap yang diterima Andra Y Agussalam (MP/Ponco Sulaksono)

Basaria menjelaskan, OTT ini bermula saat KPK mendapatkan informasi bahwa akan ada penyerahan uang dari Tedy Simanjuntak ke END pada Rabu malam, 31 Juli 2019. Setelah penyerahan uang terjadi di sebuah pusat perbeIanjaan di Jakarta Selatan, tim mengamankan Tedy Simanjuntak dan END pada Rabu, 31 Juli 2019, pukul 21.00 WIB.

"Dari END, tim mengamankan uang sebesar SGD$96.700. Keduanya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK," ujar Basaria.

Basaria melanjutkan, sekitar pukul 21.30 WIB, DIN datang ke Gedung Merah Putih KPK sesuai permintaan tim KPK. Tim kemudian bergerak ke rumah Andra dan mengamankan Direktur Keuangan PT. Angkasa Pura ll itu di rumahnya sekitar pukul 22.00 WIB.

"Kemudian tim membawa Andra ke kantor KPK. Esoknya, Kamis, 1 Agustus 2019, pada pukul 09.00 WIB, WRA dan MZK datang berturut turut ke Gedung Merah Putih KPK sesuai permintaan tim KPK. Selanjutnya, pukul 15.00 TSI memenuhi permintaan KPK untuk datang ke Tim dan kemudian dlbawa ke Gedung KPK," jelas Basaria.

Setelah dilakukan gelar perkara, akhirnya lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo cs itu menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan Baggage Handling System (BHS).

Baca Juga: KPK Tetapkan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Tersangka

Keduanya yakni, Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y. Agussalam dan Staf PT INTI Taswin Nur.
Andra diduga menerima suap sebesar SGD 96.700 sebagai imbalan atas mengawal agar proyek BHS dikerjakan oleh PT INTI.

Atas perbuatannya, Andra sebagai penerima disangkakan melanggar pasal pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu Taswin selaku pemberi disangkakan melanggar melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.(Pon)

Baca Juga: OTT, KPK Tangkap Anak Buah Rini Soemarno

#Angkasa Pura II #Operasi Tangkap Tangan #Komisi Pemberantasan Korupsi #Basaria Panjaitan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Anggota Komisi II DPR RI menyoroti perlunya pembenahan mentalitas aparatur negara.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
Ditangkap KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Punya Harta Rp 86,7 Miliar
Fadia terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 29 Maret 2024.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Maret 2026
Ditangkap KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Punya Harta Rp 86,7 Miliar
Indonesia
KPK Gelandang Bupati Pekalongan ke Jakarta
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq akan menjalani pemeriksaan intensif setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
Frengky Aruan - Selasa, 03 Maret 2026
KPK Gelandang Bupati Pekalongan ke Jakarta
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Bupati Pekalongan
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq dan sejumlah pihak itu ditangkap lantaran diduga terlibat kasus korupsi.
Frengky Aruan - Selasa, 03 Maret 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Bupati Pekalongan
Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat melaporkan kinerja KPK tahun 2025 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12).
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Indonesia
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Albertinus Cs tidak akan mendapatkan gaji dan tunjangan sementara sebagai PNS.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Kasus OTT terhadap jaksa ini menjadi momentum penting untuk mengkaji secara mendalam akar persoalan yang masih memicu praktik korupsi.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Bagikan