KPK Beber Alasan Tak Tetapkan Paman Birin Sebagai Buronan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 12 November 2024
KPK Beber Alasan Tak Tetapkan Paman Birin Sebagai Buronan

Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara soal tak menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin sebagai buronan atau daftar pencarian orang (DPO).

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap Paman Birin yang hilang usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek dan pengadaan barang di Kalsel.

"Belum diterbitkannya DPO karena masih dilakukan pencarian berdasarkan informasi yang diterima oleh para penyidik. Jadi, belum sampai ke tahapan tidak ada jalan sama sekali," ujar Tessa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/11).

Baca juga:

KPK Kalah Praperadilan Lawan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Tessa mengaku sudah mengirimkan tim untuk mengejar dan menangkap Paman Birin yang diketahui memimpin apel pagi bagi aparatur sipil negara (ASN) di kantor gubernur Kalsel.

Akan tetapi, ia mengaku belum mendapatkan informasi terkait keberadaan Paman Birin usai batang hidungnya terlihat saat melakukan kegiatan tersebut.

"Informasi yang kami dapat, tim penyidik meluncur ke Kalimantan Selatan. Tetapi, sampai dengan hari ini saya belum tahu updatenya seperti apa. Apakah yang bersangkutan kembali menghilang setelah mengambil apel," tuturnya.

Baca juga:

Cap KPK tidak Serius, Eks Penyidik Sudah Prediksi Bakal Kalah Lawan Paman Birin

Menurutnya, saat ini pengejaran Paman Birin sudah tak dilakukan lagi karena orang nomor satu di Kalsel tersebut telah memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Ngeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Tentunya dengan adanya putusan praperadilan ini, tindakan tersebut, atau pencarian yang dilakukan oleh penyidik ya sudah tidak diperlukan kembali," kata dia.

Sebelumnya, status tersangka Paman Birin dalam kasus dugaan suap proyek Kalsel gugur usai permohonannya diterima Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Afrizal Hady.

"Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," ujar Afrizal.

Baca juga:

KPK Sayangkan Putusan PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Paman Birin

Menurut hakim, penetapan tersangka terhadap Paman Birin adalah tidak sah dan tidak memiliki kekuatan mengikat karena orang nomor satu di Kalsel itu tak tertangkap tangan (OTT).

Hakim mengatakan KPK harus memeriksa Paman Birin terlebih dahulu sebelum menetapkan status tersangka. Namun, hal itu tak dilakukan lembaga antirasuah.

"Menyatakan tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat penetapan tersangka Sahbirin Noor oleh termohon (KPK)," tuturnya. (Pon)

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha menilai, adanya indikasi kuat dalam dugaan korupsi proyek Whoosh.
Soffi Amira - 2 jam, 35 menit lalu
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Indonesia
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
PT BIG merupakan bagian dari ISARGAS Group dijadikan agunan dalam perjanjian jual beli gas antara PGN dan PT IAE.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Indonesia
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK kini sedang mendalami hubungan Anggota DPR dari fraksi NasDem, Rajiv, dengan para tersangka kasus korupsi CSR BI.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
KPK mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh. Komisi XIII DPR pun menilai, langkah tersebut sudah tepat dan sangat ditunggu masyarakat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Indonesia
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
Total terdapat sekitar 15.000 unit SPBU di seluruh Indonesia yang akan dilakukan uji sampling.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
Indonesia
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai penyelidikan tersebut karena kasusnya belum berada pada tahap penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
Indonesia
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Koordinasi lintas sektor juga menjadi penting untuk memastikan setiap proses pemanfaatan aset publik berjalan sesuai ketentuan hukum, serta mencerminkan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Indonesia
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK menyatakan nama-nama saksi yang bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih dalam tahap penelaahan internal.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP menyerahkan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh kepada KPK. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Bagikan