Kasus Korupsi

KPK Bakal Ungkap Pejabat Garuda Indonesia yang Nikmati Aliran Dana Rp100 Miliar

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 07 Desember 2019
 KPK Bakal Ungkap Pejabat Garuda Indonesia yang Nikmati Aliran Dana Rp100 Miliar

Eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar dalam mobil tahanan KPK di Jakarta, Rabu (7/8) (MP/Ponco Sulaaksono

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengungkap para pihak yang turut menikmati aliran dana terkait kasus dugaan suap yang menjerat mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) sekaligus Beneficial Owner Connaught International Pte.ltd Soetikno Soedarjo.

Lembaga antirasuah akan membeberkan aliran dana ini dalam surat dakwaan dan persidangan perkara tersebut.Diketahui KPK telah merampungkan penyidikan kasus ini dan melimpahkannya ke tahap penuntutan atau tahap 2. Dengan demikian, Jaksa KPK memiliki waktu maksimal 14 hari kerja mengusun surat dakwaan terhadap Emirsyah dan Soedarjo untuk dilimpahkan dan disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca Juga:

KPK Harap Kabareskrim Baru Irjen Listyo Sigit Segera Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

"Semua yang terkait pada pembuktian perkara ini akan kami uraikan mulai dari dakwaan. Ini kasusnya cukup kompleks bukan sekedar suap dari pihak lain, tapi ada penggunaan rekening dengan nama yang lain di beberapa negara," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (6/12).

Jubir KPK Febri Diansyah ungkapkan ada aliran dana ke sejumlah pejabat Garuda Indonesia
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Tak hanya soal aliran dana yang diidentifikasi Rp 100 miliar, dalam persidangan nanti, KPK juga bakal membeberkan mengenai praktik suap dan pencucian uang yang diduga dilakukan Emirsyah dan Soetikno. Termasuk mengenai penggunaan puluhan rekening di sejumlah negara.

"Suap yang diberikan melalui pihak lain tetapi ada penggunaan rekening rekening dengan nama yang lain di beberapa negara dan ada kontrak yang sangat besar ya yang ditandatangani oleh pihak Indonesia itu harus uraikan," ujar Febri.

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK mengidentifikasi adanya aliran uang suap sebesar Rp 100 miliar yang terkait dengan pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia maupun anak usahanya PT Citilink Indonesia. Jumlah tersebut meningkat signifikan dari dugaan awal yang hanya sekitar Rp 20 miliar. Diduga, selain Emirsyah terdapat pejabat Garuda lain yang turut kecipratan aliran dana tersebut.

"Memang kami mengidentifikasi ternyata dugaan aliran dana itu bukan hanya Rp 20 miliar. Setelah kami cek ada puluhan rekening, ketemulah totalnya kurang lebih dugaan aliran dana itu Rp 100 miliar, termasuk pada tersangka yang sudah ditetapkan saat ini. Jadi bukan pada satu orang, yakni ESA (Emirsyah Satar), tapi pada beberapa pejabat di PT Garuda Indonesia saat itu," jelas Febri.

Baca Juga:

Soal Dewan Pengawas, KPK Siap Patuhi Undang-Undang Baru

Kendati demikian, Febri masih enggan mengungkap pejabat Garuda lainnya tersebut. Ia hanya memastikan KPK akan mencermati setiap fakta yang muncul dan berkembang di proses persidangan Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo.

"Kalau nanti ada fakta baru yang berkembang, maka kami cermati lebih lanjut," tukas eks aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut.(Pon)

Baca Juga:

Eks Legislator PDIP Nyoman Dhamantra Segera Duduk di Kursi Pesakitan

#Emirsyah Satar #Garuda Indonesia #Korupsi BUMN #Komisi Pemberantasan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Garuda Indonesia Dipastikan Jadi Holding Penerbangan, Janjikan Bisa Kurangi Biaya Transportasi
Dengan konsolidasi ini, perusahaan-perusahaan tersebut akan memiliki kemampuan yang lebih kuat untuk bersaing dan menguasai pasar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Garuda Indonesia Dipastikan Jadi Holding Penerbangan, Janjikan Bisa Kurangi Biaya Transportasi
Indonesia
Garuda Indonesia Ubah Ketentuan Bagasi, Ini Aturannya dan Jangan Sampai Kelebihan
Melalui skema tersebut, Garuda Indonesia memberikan kepastian jumlah dan berat maksimum setiap koli bagasi tercatat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Garuda Indonesia Ubah Ketentuan Bagasi, Ini Aturannya dan Jangan Sampai Kelebihan
Indonesia
Saudi Izinkan Pesawat Carter Haji Garuda Pulang Boleh Diisi Penumpang, Potensi Cuan Baru
Arab Saudi resmi izinkan Garuda Indonesia mengisi empty leg penerbangan haji. Kebijakan ini membuka peluang angkut wisatawan asing dan dorong pariwisata Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Saudi Izinkan Pesawat Carter Haji Garuda Pulang Boleh Diisi Penumpang, Potensi Cuan Baru
Indonesia
Tidak Terima Duit Korupsi, Hakim Hukum Mantan Direktur Anak Usaha Pertamina 6 Tahun
Majelis Hakim tidak membebankannya kepada keenam terdakwa lantaran mereka terbukti tidak memperoleh uang hasil korupsi dalam tiga tahapan yang menyimpang tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
Tidak Terima Duit Korupsi, Hakim Hukum Mantan Direktur Anak Usaha Pertamina 6 Tahun
Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Fun
Lewat Fly the Local Ways, UNERD Lepas Landas Bareng Tahilalats dan Garuda Indonesia
Kolaborasi ini menjadi langkah baru UNERD dalam menghadirkan produk lokal yang serasi dengan gaya hidup dan generasi hari ini.
Dwi Astarini - Minggu, 15 Februari 2026
Lewat Fly the Local Ways, UNERD Lepas Landas Bareng Tahilalats dan Garuda Indonesia
Indonesia
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
salah satu BUMN yang memiliki direksi WNA adalah PT Garuda Indonesia (Persero).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Garuda Indonesia Rekrut 'Pramugari Gadungan' yang Pakai Seragam Maskapai Batik Air
Beredar informasi yang menyebut Garuda Indonesia merekrut pramugari gadungan yang sempat viral, cek kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Garuda Indonesia Rekrut 'Pramugari Gadungan' yang Pakai Seragam Maskapai Batik Air
Indonesia
Jaksa Tidak Hadir, Sidang PK Korupsi Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Ditunda
Sidang PK perdana yang diajukan Emirsyah Satar itu terpaksa ditunda karena penuntut umum dari kejaksaan selaku termohon tidak hadir.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Jaksa Tidak Hadir, Sidang PK Korupsi Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Ditunda
Bagikan