KPK Bakal Tetapkan Tersangka Baru Kasus Century Tahun Depan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan bakal ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Menurut Agus kemungkinan besar penetapan tersangka baru kasus dugaan korupsi Bank Century dilakukan pada 2019. Ia mengaku masih menunggu laporan penyidik sebelum menggelar ekspos untuk menetapkan pihak lain sebagai tersangka.
"Saya belum tahu bulannya-bulan apa dan siapanya saya juga belum tahu. Karena kami masih menunggu eksposnya teman-teman di penyidikan supaya sprindik tersangka berikutnya bisa keluar," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/12).
Agus memastikan penyelidikan kasus dugaan korupsi Bank Century masih terus berjalan. Sejauh ini KPK telah memanggil 40 orang saksi untuk diminta keterangannya.
"Jadi tunggu saja mudah mudahan di tahun 2019 itu akan kejadian (penetapan tersangka)," imbuh Agus.
Dalam kasus skandal korupsi Bank Century ini KPK baru menjerat Budi Mulya. Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Bidang IV Kebijakan Pengelolaan Moneter dan Devisa itu divonis 15 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) di tingkat kasasi.
KPK kemudian memulai penyelidikan baru kasus ini pada Juni 2018 lalu. Lembaga antirasuah sudah memanggil sejumlah pihak untuk diminta keterangan terkait kasus yang ditaksir merugikan negara mencapai Rp8 triliun lebih.
Mereka yang diketahui telah diminta keterangannya antara lain, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Miranda Swaray Goeltom, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso.
Kemudian ada mantan Wakil Presiden yang juga mantan Gubernur BI Boediono, serta Komisaris Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, yang juga mantan Deputi Gubernur BI Bidang 3 Kebijakan Moneter, Hartadi Agus Sarwono, serta mantan Direktur Utama Bank Century Robert Tantular. (Pon)
Bagikan
Berita Terkait
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut