KPK Bakal Telaah Dugaan Suap Ismail Bolong ke Petinggi Polri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan verifikasi hingga penelaahan terkait adanya dugaan suap Ismail Bolong terhadap Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Sebelumnya, diketahui terdapat desakan dari massa yang meminta dugaan suap ini segera diusut.
"Setiap penanganan perkara oleh KPK pasti diawali dari laporan masyarakat. Itu yang penting begitu ya, kami juga mendapatkan konfirmasi terkiat dengan itu dan kami cek, misalnya, pihak tertentu dilaporkan ke KPK, tapi nyatanya belum ada gitu ya. Sehingga pintu masuk KPK untuk melakukan verifikasi, telaah, pengayaan informasi, itu dibutuhkan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (6/3).
Ali juga mengatakan, KPK memerlukan peran masyarakat dalam mengusut kasus ini. Dia meminta masyarakat segera memberi tahu KPK jika memang terdapat tindak pidana korupsi.
Baca Juga:
KPK Lantik 21 Penyidik dan Penyelidik Baru
"Oleh karena itu, silakan kami mengajak masyarakat bila kemudian menemukan dugaan tindak pidana korupsi, laporkan pada KPK pasti akan kami tindak lanjuti dengan verifikasi telaahan proses administratifnya," katanya.
"Ini perlu kami sampaikan ya, ketika melaporkan dengan data awal, kemudian uraian fakta dugaan tindak pidananya, itu saja cukup. Sehingga KPK akan proaktif melakukan pengayaan pada informasi awal itu," tambahnya.
Sebelumnya, pada Kamis (2/2) lalu, Perkumpulan Pemuda Keadilan (PPK) mendesak KPK agar mengusut dugaan suap Ismail Bolong. Orasi demonstrasi dilakukan di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Kedatangan kami hari ini sebagai bagian dari kelanjutan aksi sebelumnya yang menuntut agar KPK tidak tebang pilih dalam penuntasan kasus korupsi di negeri ini," kata Ketua PPK Dendi Budiman.
Baca Juga:
Dito Mahendra Penuhi Panggilan KPK
Dendi menyinggung kasus ini merugikan banyak hal, bukan hanya ekonomi tapi juga lingkungan. Lagi pula, praktik suap tambang sering terjadi dan bukan barang baru.
Karenanya, KPK didesak mengusut kasus suap yang diduga diberikan Aiptu Ismail Bolong ke sejumlah petinggi Polri termasuk Agus Andrianto. "Ada kerugian yang tidak bisa dihitung yaitu kerusakan alam dan lingkungan," tegasnya.
"Bayangkan untuk kepuasan hasrat pejabat yang korup lingkungan dan masyarakat sekitar yang jadi korbannya," sambung Dendi.
PPK mengaku siap menggelar aksi besar-besaran jika kasus suap itu tak segera diusut.
"Tidak hanya di KPK, kami juga akan menggelar aksi di Mabes Polri," ujar Dendi. (Pon)
Baca Juga:
KPK Usut Jejak Aset Lukas Enembe yang Terjerat Perkara Gratifikasi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin