KPK Bakal Periksa Lagi Menhub Budi Karya di Kasus Suap DJKA
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Rabu (26/7/2023). ANTARA/Fianda Sjofj
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik KPK juga memungkinkan bakal kembali memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
"Kalau sudah ada jadwalnya, pasti kami publikasikan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/2).
Baca Juga:
KPK Buka Peluang Periksa Menhub Budi Karya Terkait Kasus Suap DJKA
Ali mengatakan, kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub sampai saat ini masih berproses. Lembaga antirasuah, kata Ali, pasti mengembangkan kasus tersebut.
KPK sebelumnya menjerat Direktur Prasarana Perkeretapian DJKA Kemenhub Harno Trimadi. Selain Harno, KPK juga menetapkan tersangka PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.
Kemudian, Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, serta Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023, dan Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.
Harno Trimadi, Bernard Hasibuan, Putu Sumarjaya, Achmad Affandi, Fadliansyah, dan Synto Pirjani diduga menerima suap dari Dion Renato, Muchamad Hikmat, Yoseph Ibrahim, dan Parjono terkait sejumlah proyek pembangunan jalur kereta api.
Baca Juga:
Menhub Harap Proyek LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Bisa Kurangi Kemacetan
"Kami ingin sampaikan begini, untuk perkara dugaan korupsi di Kemenhub khususnya di DJKA kan saat ini sedang berjalan. Di KPK sedang diselesaikan. Kemarin kan kami sudah umumkan dua orang tersangka baru di BPK dan juga di Kemenhub," tegas Ali.
Oleh karena itu, Ali memastikan KPK masih akan terus mengembangkan kasus tersebut. Ia pun meminta publik untuk bersabar menunggu kasus yang saat ini tengah berjalan.
"Ke depan sangat mungkin ada tersangka-tersangka lainnya yang saat ini sedang kami kembangkan karena kan ada empat wilayah, bahkan empat wilayah pengadilan Tipikor," ujarnya.
Baca Juga:
Kemenhub Evaluasi 4 Gangguan Utama LRT Jabodebek
Ali menambahkan, pihaknya akan menelaah ulang fakta yang ditemukan dalam persidangan. Hal itu untuk melihat apakah ada keterlibatan pihak lainnya dalam kasus tersebut.
"Artinya begini, secara keseluruhan, kami sedang kembangkan lebih lanjut putusan-putusan dari pengadilan Tipikor itu untuk dianalisis apakah ada keterlibatan pihak lain, siapapun," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
KPK Tanggapi Bahlil soal Tambang Emas Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika, Sebut Perlu Koordinasi Lintas Kementerian
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK