KPK bakal Periksa Cak Imin Terkait Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 02 September 2023
KPK bakal Periksa Cak Imin Terkait Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut dugaan korupsi Pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

KPK menyebut praktik korupsi tersebut terjadi pada 2012, saat itu Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker). Lembaga antirasuah memastikan akan memeriksa Cak Imin untuk mengungkap kasus tersebut.

Baca Juga

Pertemuan Prabowo dan Cak Imin Malam Ini Batal

"Ya di-searching (siapa yang menjabat sebagai Menaker) Di 2012. Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempusnya, waktu kejadiannya kapan," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/9).

Menurut Asep, KPK akan memeriksa semua pihak yang menjabat di Kemnaker pada saat peristiwa pidana itu terjadi, termasuk memanggil Cak Imin.

"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B lalu si B tidak kita mintai keterangan kan itu janggal,” ujarnya.

Baca Juga

SBY soal Duet Anies-Cak Imin: Ini Bukan Kiamat!

“Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan," imbuhnya.

KPK menduga modus korupsi tersebut berupa penggelembungan harga atau mark up terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia. Akibat rasuah itu menyebabkan kerugian keuangan negara hingga miliaran rupiah.

"Nanti ya ini (dugaan kerugian negara) kan sedang kita mintakan kepada yang pihak mendeclare berapa kerugian negara. Jadi dari BPK atau ahli atau auditor yang lagu kita minta Jadi kita sementara ini berpijak pada berapa nilai kontraknya," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

PKB Terima Duet Anies Baswedan-Cak Imin

#Muhaimin Iskandar #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Cak Imin menerima draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang terdiri atas 18 serikat buruh nasional.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 7 menit lalu
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Perlakuan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selama proses hukum menjadi sorotan SETARA Institute.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Indonesia
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
KPK mengungkap dugaan setoran 12.500 dolar Singapura dari Bupati Kuansing ke pejabat Kemenhut sebelum kasus amplop Menhut.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
Indonesia
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
SETARA Institute meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik penanganan kasus Febrie Adriansyah dengan mengalihkan perkara ke KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
Bagikan