KPK Bakal Konfirmasi Teman Kaesang Berinisial Y yang Memberi Tumpangan Jet Pribadi

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Selasa, 17 September 2024
KPK Bakal Konfirmasi Teman Kaesang Berinisial Y yang Memberi Tumpangan Jet Pribadi

Pahala Nainggolan. (Foto: merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya bakal mengonfirmasi soal ‘teman’ dari putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.

Hal itu disampaikan merespons Kaesang yang mengaku hanya sekadar menumpang perjalanan kawannya saat menggunakan jet pribadi untuk pergi ke Amerika Serikat.

“Kita lihat ya, kita lihat apakah bener begitu. Kita konfirmasi pasti,” kata Pahala di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (17/9).

Pahala mengaku tidak mengetahui nama teman Kaesang yang memberikan tumpangan tersebut. Akan tetapi, ia menyebut berinisial Y.

Baca juga:

Kaesang Harus Kembalikan Rp 360 Juta Jika KPK Nyatakan Fasilitas Jet Pribadi sebagai Gratifikasi

“Gak disebut detail siapa, cuma nama gitu. Kita juga gak tau. Inisial Y kalau gak salah depannya. Tapi kita gak tahu nih, bener nggak nama lengkapnya ini,” tuturnya.

Pahala juga mengaku tak mengetahui sosok Y merupakan warga negara Indonesia atau asing. Selain itu, ia juga tak mengetahui jelas siapa pemilik pesawat tersebut.

“WNI apa WNA atau apa. Jadi dia bilang pesawat punya siapa, nanti kita konfirmasi lagi,” imbuhnya.

Akan tetapi, Pahala menyampaikan bahwa Kaesang melapor sebagai anak dari Presiden Jokowi saja, bukan sebagai adik Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga:

KPK Soal Kedatangan Kaesang: Minta Arahan Terkait Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

“Di formulir disebut Kaesang melapor sebagai anak penyelenggara negara. Jadi tidak ada urusan sama kakanya kan. kalau anak PN penyelenggara negara berarti dengan ayahnya,” ucapnya.

Meski demikian, Pahala belum bisa memastikan apakah Jokowi bakal diminta keterangan terkait perkara tersebut.

“Belum tentu, belum tentu. Kita lihat lagi aja, kasi waktu seminggu dong mikir ya,” pungkasnya. (pon)

#KPK #Kaesang Pangarep
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apa pun yang ada di ruangan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Indonesia
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Keduanya diduga menerima uang saat jadi perantara maupun di luar perantara Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN). ?
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Indonesia
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK memburu Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi yang kabur saat OTT. Penyidik siap terbitkan DPO jika tak ditemukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
Indonesia
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu sebagai tersangka kasus pemerasan OPD dengan nilai mencapai Rp 1,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
Indonesia
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK menduga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menerima suap ijon proyek dan penerimaan lain senilai Rp 14,2 miliar. KPK menyita uang dan menahan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta sebagai tersangka kasus suap ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
Indonesia
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus P Napitupulu dan dua jaksa lainnya sebagai tersangka kasus pemerasan dan korupsi OPD di Kalsel.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Berita
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
Ijon proyek adalah praktik pemberian uang muka untuk mengamankan proyek pemerintah sebelum proses resmi berjalan. Modus ini terbongkar dalam OTT KPK Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
ImanK - Sabtu, 20 Desember 2025
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
Indonesia
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 900 juta yang diduga sebagai uang hasil pemerasan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Indonesia
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Harta bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi itu terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Frengky Aruan - Jumat, 19 Desember 2025
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Bagikan