KPK Bakal Konfirmasi Teman Kaesang Berinisial Y yang Memberi Tumpangan Jet Pribadi

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Selasa, 17 September 2024
KPK Bakal Konfirmasi Teman Kaesang Berinisial Y yang Memberi Tumpangan Jet Pribadi

Pahala Nainggolan. (Foto: merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya bakal mengonfirmasi soal ‘teman’ dari putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.

Hal itu disampaikan merespons Kaesang yang mengaku hanya sekadar menumpang perjalanan kawannya saat menggunakan jet pribadi untuk pergi ke Amerika Serikat.

“Kita lihat ya, kita lihat apakah bener begitu. Kita konfirmasi pasti,” kata Pahala di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (17/9).

Pahala mengaku tidak mengetahui nama teman Kaesang yang memberikan tumpangan tersebut. Akan tetapi, ia menyebut berinisial Y.

Baca juga:

Kaesang Harus Kembalikan Rp 360 Juta Jika KPK Nyatakan Fasilitas Jet Pribadi sebagai Gratifikasi

“Gak disebut detail siapa, cuma nama gitu. Kita juga gak tau. Inisial Y kalau gak salah depannya. Tapi kita gak tahu nih, bener nggak nama lengkapnya ini,” tuturnya.

Pahala juga mengaku tak mengetahui sosok Y merupakan warga negara Indonesia atau asing. Selain itu, ia juga tak mengetahui jelas siapa pemilik pesawat tersebut.

“WNI apa WNA atau apa. Jadi dia bilang pesawat punya siapa, nanti kita konfirmasi lagi,” imbuhnya.

Akan tetapi, Pahala menyampaikan bahwa Kaesang melapor sebagai anak dari Presiden Jokowi saja, bukan sebagai adik Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga:

KPK Soal Kedatangan Kaesang: Minta Arahan Terkait Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

“Di formulir disebut Kaesang melapor sebagai anak penyelenggara negara. Jadi tidak ada urusan sama kakanya kan. kalau anak PN penyelenggara negara berarti dengan ayahnya,” ucapnya.

Meski demikian, Pahala belum bisa memastikan apakah Jokowi bakal diminta keterangan terkait perkara tersebut.

“Belum tentu, belum tentu. Kita lihat lagi aja, kasi waktu seminggu dong mikir ya,” pungkasnya. (pon)

#KPK #Kaesang Pangarep
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan