KPK Bakal Cek Ulang Kejanggalan LHKPN Tersangka Eks Mendag Tom Lembong


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan verifikasi ulang terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong untuk periode 2020.
Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo menjelaskan verifikasi itu dilakukan setelah mendapati Tom Lembong tidak melaporkan kepemilikan tanah, bangunan, maupun alat transportasi dalam laporannya kepada lembaga antikorupsi.
"Kami segera cek dan tindaklanjuti terkait dengan kepatuhan-kepatuhan tersebut. Terima kasih untuk masukannya," ujar Budi, kepada awak media, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (31/10).
Budi menjelaskan informasi seperti ini sangat penting karena masyarakat turut aktif mengawasi kepatuhan pelaporan LHKPN oleh setiap pejabat negara.
Baca juga:
Sejak 2023, Tom Lembong 3 Kali Diperiksa Kejagung Hingga Akhirnya Jadi Tersangka
"Masukan dari masyarakat seperti saat ini tentu ini jadi, informasi yang sangat baik bagi KPK untuk, kemudian melakukan pengecekan terhadap kepatuhan pelaporan LHKPN tersebut," ujarnya.
KPK juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung (Kejagung), yang sudah memulai proses hukum terhadap Tom Lembong. Kejagung juga dapat meminta bantuan KPK jika membutuhkan informasi atau data LHKPN terkait proses hukum tersebut.
"Tentu apabila KPK diminta untuk memberikan data dukung, tentu KPK akan sangat terbuka, termasuk seperti penanganan-penanganan perkara sebelumnya," ungkap anggota tim Jubir KPK itu.
Namun, Budi menyatakan hingga saat ini, Kejagung belum mengajukan permintaan kepada KPK untuk memberikan data LHKPN milik Tom Lembong, yang tercatat tidak memiliki aset berupa tanah, bangunan, maupun alat transportasi.
Baca juga:
Eks Timsesnya Jadi Tersangka, Anies: Tom, Jangan Berhenti Mencintai Indonesia
"Tentu KPK sangat terbuka untuk memberikan dukungan. Informasi yang kami peroleh, kami belum mendapatkan permintaan tersebut (LHKPN Tom Lembong)," tandasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
