KPK Bakal Cek Ulang Kejanggalan LHKPN Tersangka Eks Mendag Tom Lembong
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan verifikasi ulang terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong untuk periode 2020.
Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo menjelaskan verifikasi itu dilakukan setelah mendapati Tom Lembong tidak melaporkan kepemilikan tanah, bangunan, maupun alat transportasi dalam laporannya kepada lembaga antikorupsi.
"Kami segera cek dan tindaklanjuti terkait dengan kepatuhan-kepatuhan tersebut. Terima kasih untuk masukannya," ujar Budi, kepada awak media, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (31/10).
Budi menjelaskan informasi seperti ini sangat penting karena masyarakat turut aktif mengawasi kepatuhan pelaporan LHKPN oleh setiap pejabat negara.
Baca juga:
Sejak 2023, Tom Lembong 3 Kali Diperiksa Kejagung Hingga Akhirnya Jadi Tersangka
"Masukan dari masyarakat seperti saat ini tentu ini jadi, informasi yang sangat baik bagi KPK untuk, kemudian melakukan pengecekan terhadap kepatuhan pelaporan LHKPN tersebut," ujarnya.
KPK juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung (Kejagung), yang sudah memulai proses hukum terhadap Tom Lembong. Kejagung juga dapat meminta bantuan KPK jika membutuhkan informasi atau data LHKPN terkait proses hukum tersebut.
"Tentu apabila KPK diminta untuk memberikan data dukung, tentu KPK akan sangat terbuka, termasuk seperti penanganan-penanganan perkara sebelumnya," ungkap anggota tim Jubir KPK itu.
Namun, Budi menyatakan hingga saat ini, Kejagung belum mengajukan permintaan kepada KPK untuk memberikan data LHKPN milik Tom Lembong, yang tercatat tidak memiliki aset berupa tanah, bangunan, maupun alat transportasi.
Baca juga:
Eks Timsesnya Jadi Tersangka, Anies: Tom, Jangan Berhenti Mencintai Indonesia
"Tentu KPK sangat terbuka untuk memberikan dukungan. Informasi yang kami peroleh, kami belum mendapatkan permintaan tersebut (LHKPN Tom Lembong)," tandasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh