KPK Analisis Laporan Koalisi Soal Dugaan Rintangi Penyidikan Menteri Yasonna

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 30 Januari 2020
KPK Analisis Laporan Koalisi Soal Dugaan Rintangi Penyidikan Menteri Yasonna

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly. (FOTO ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menganalisis laporan yang dilayangkan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi terhadap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly atas dugaan merintangi penyidikan (obstruction of justice).

"Laporan ICW, itu sedang dianalisa. Proses berjalan. Sudah dikaji, kemudian sedang dianalisa," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/1).

Baca Juga:

Selain Ronny Sompie, Dua Nama Ini Diprediksi bakal Jadi 'Korban' Manuver Yasonna

Diketahui pada pertengahan Januari lalu, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi resmi melaporkan Yasonna ke KPK lantaran diduga merintangi proses penyidikan kasus dugaan suap penetapan anggota DPR terpilih 201-2024.

Koalisi menilai, Yasonna telah menyampaikan informasi tidak benar terkait keberadaan caleg PDIP Harun Masiku yang telah berstatus tersangka dan menjadi buronan KPK.

Menkumham Yasonna Laoly di Istana Negara, Jakarta. (Humas/Rahmat/setkab.go.id)
Menkumham Yasonna Laoly di Istana Negara, Jakarta. (Humas/Rahmat/setkab.go.id)

Yasonna menyebut Harun Masiku telah keluar dari Indonesia sejak 6 Januari dan belum kembali. Namun, terdapat data terkait dengan itu Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia 7 Januari, tapi tidak segera ditindaklanjuti oleh Kemenkumham.

Ditjen Imigrasi Kemkumham belakangan membenarkan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 atau sehari sebelum KPK melancarkan OTT terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan dan sejumlah pihak lain.

Baca Juga:

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Jokowi Copot Yasonna Laoly

Selain soal keberadaan Harun, Yasonna juga dinilai memiliki konflik kepentingan terkait kasus suap PAW anggota DPR. Sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Perundang-undangan, Yasonna membentuk tim advokasi PDIP dan turut hadir dalam peresmian tim yang dibentuk pasca-mencuatnya kasus suap tersebut.

Menurut Ali, laporan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi itu telah diterima Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas). Saat ini, proses analisa yang dilakukan Dumas masih berjalan.

"Laporan dari Dumas, kemudian informasi terakhir dari Dumas sedang dilakukan analisa lebih lanjut terkait laporan-laporan itu," tutup Ali. (Pon)

Baca Juga:

Yasonna Laoly Layak Dicopot sebagai Menkumham

#KPK #Yasonna Laoly
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Nusron Wahid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Bagikan