KPK Amankan Bukti Transfer Uang Usai Geledah Kantor Sekjen DPR
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR RI, termasuk ruang kerja Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar, Selasa (30/4).
"Dengan salah satu ruangan yang digeledah yaitu ruang kerja Sekjen DPR RI," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/5).
Ali menjelaskan, penggeledahan juga pada Senin (29/4), di empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta, yakni Bintaro, Gatot Subroto, Tebet dan Kemayoran.
Keempat wilayah itu, kata Ali, merupakan rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari proses tersebut, kemudian ditemukan dan diamankan bukti," ujar Ali.
Baca juga:
KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Kasus Korupsi di PT DI
Ali mengungkapkan, barang bukti yang diamankan dari lokasi penggeledahan yakni berupa dokumen-dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik, termasuk transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang.
"Yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.
Lebih lanjut Ali menambahkan, pihaknya akan melakukan penyitaan untuk menganalisis barang bukti yang berhasil diamankan.
"Analisis disertai pendalaman dari materi bukti-bukti dimaksud segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," pungkasnya.
Baca juga:
Sebelumnya KPK meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Setjen DPR ke tahap penyidikan. Peningkatan penanganan perkara ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka.
Berdasarkan informasi, terdapat lebih dari dua orang yang dijerat lembaga antirasuah sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah tujuh orang bepergian ke luar negeri.
Baca juga:
Indra Iskandar Dicecar Penyidik KPK Soal Proses Pengadaan Perabotan Rumah Dinas Anggota DPR
Ketujuh orang yang dicegah bepergian ke luar negeri itu, yakni Sekjen DPR Indra Iskandar, Kabag Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati, dan Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho.
Kemudian Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya, dan Edwin Budiman. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung