KPK Amankan Bukti Transfer Uang Usai Geledah Kantor Sekjen DPR

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR RI, termasuk ruang kerja Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar, Selasa (30/4).
"Dengan salah satu ruangan yang digeledah yaitu ruang kerja Sekjen DPR RI," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/5).
Ali menjelaskan, penggeledahan juga pada Senin (29/4), di empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta, yakni Bintaro, Gatot Subroto, Tebet dan Kemayoran.
Keempat wilayah itu, kata Ali, merupakan rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari proses tersebut, kemudian ditemukan dan diamankan bukti," ujar Ali.
Baca juga:
KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Kasus Korupsi di PT DI
Ali mengungkapkan, barang bukti yang diamankan dari lokasi penggeledahan yakni berupa dokumen-dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik, termasuk transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang.
"Yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.
Lebih lanjut Ali menambahkan, pihaknya akan melakukan penyitaan untuk menganalisis barang bukti yang berhasil diamankan.
"Analisis disertai pendalaman dari materi bukti-bukti dimaksud segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," pungkasnya.
Baca juga:
Sebelumnya KPK meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Setjen DPR ke tahap penyidikan. Peningkatan penanganan perkara ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka.
Berdasarkan informasi, terdapat lebih dari dua orang yang dijerat lembaga antirasuah sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah tujuh orang bepergian ke luar negeri.
Baca juga:
Indra Iskandar Dicecar Penyidik KPK Soal Proses Pengadaan Perabotan Rumah Dinas Anggota DPR
Ketujuh orang yang dicegah bepergian ke luar negeri itu, yakni Sekjen DPR Indra Iskandar, Kabag Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati, dan Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho.
Kemudian Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya, dan Edwin Budiman. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Diminta Lakukan Lima Langkah Strategis untuk Jawab Tuntutan Demonstran dan Keresahan Publik

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra tak lagi Bisa Berkelit, Mahkamah Agung Thailand Perintahkan Jalani Satu Tahun Hukuman di Penjara

Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Komisi III Soroti Triyono Martanto dan Isu 'Jeruk Makan Jeruk' di Ruang Sidang

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

DPR Soroti Gap Anggaran dan Alokasi Prioritas dalam Program MBG, Minta BGN Tingkatkan Porsi untuk Ibu Hamil dan Balita

Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing

Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial
