Indra Iskandar Dicecar Penyidik KPK Soal Proses Pengadaan Perabotan Rumah Dinas Anggota DPR
 
                Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
MerahPutih.com - Sekjen DPR RI, Indra Iskandar dan Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Anggota DPR RI, Hiphi Hidupati, rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/3).
Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan atau perabotan rumah dinas anggota DPR RI tahun anggaran 2020.
“Bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (15/3).
Baca juga:
Ali mengatakan penyidik KPK mencecar Indra Iskandar dan Hiphi Hidupati soal proses pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI. Dua saksi didalami keterangannya mulai dari perencanaan hingga pengadaan perabotan.
“Keduanya hadir dan dikonfirmasi di antaranya kaitan proses awal tahap perencanaan, tahap lelang, dan pelaksanaan dari pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020,” ucap Ali.
Baca juga:
Sebelumnya KPK meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Setjen DPR ke tahap penyidikan. Peningkatan penanganan perkara ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka.
Berdasarkan informasi, terdapat lebih dari dua orang yang dijerat lembaga antirasuah sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah tujuh orang bepergian ke luar negeri.
Baca juga:
KPK Minta Masyarakat Waspada, Ada Penipu Catut Nama Deputi Penindakan dan Eksekusi
Ketujuh orang yang dicegah bepergian ke luar negeri itu, yakni Sekjen DPR Indra Iskandar, Kabag Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati, dan Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho.
Kemudian Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya, dan Edwin Budiman. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
 
                      KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
 
                      Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
 
                      KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
 
                      KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
 
                      Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
 
                      KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
 
                      Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
 
                      Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
 
                      Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
 
                      




