Indra Iskandar Dicecar Penyidik KPK Soal Proses Pengadaan Perabotan Rumah Dinas Anggota DPR

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 15 Maret 2024
Indra Iskandar Dicecar Penyidik KPK Soal Proses Pengadaan Perabotan Rumah Dinas Anggota DPR

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekjen DPR RI, Indra Iskandar dan Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Anggota DPR RI, Hiphi Hidupati, rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/3).

Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan atau perabotan rumah dinas anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

“Bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (15/3).

Baca juga:

PSI DKI Tolak Pin Emas Masuk Anggaran Baju Dinas DPRD Baru

Ali mengatakan penyidik KPK mencecar Indra Iskandar dan Hiphi Hidupati soal proses pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI. Dua saksi didalami keterangannya mulai dari perencanaan hingga pengadaan perabotan.

“Keduanya hadir dan dikonfirmasi di antaranya kaitan proses awal tahap perencanaan, tahap lelang, dan pelaksanaan dari pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020,” ucap Ali.

Baca juga:

KPK Periksa Sekjen DPR Terkait Korupsi Rumah Jabatan

Sebelumnya KPK meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Setjen DPR ke tahap penyidikan. Peningkatan penanganan perkara ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka.

Berdasarkan informasi, terdapat lebih dari dua orang yang dijerat lembaga antirasuah sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah tujuh orang bepergian ke luar negeri.

Baca juga:

KPK Minta Masyarakat Waspada, Ada Penipu Catut Nama Deputi Penindakan dan Eksekusi

Ketujuh orang yang dicegah bepergian ke luar negeri itu, yakni Sekjen DPR Indra Iskandar, Kabag Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati, dan Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho.

Kemudian Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya, dan Edwin Budiman. (Pon)

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
KPK memulai penyidikan kasus kuota haji pada 9 Agustus 2025. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Indonesia
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
KPK menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Hal itu terkait adanya dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menambah daftar pejabat negara yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah sepanjang tahun 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Bagikan