Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Amankan 6 Orang dalam OTT Kalsel dan Jatim

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 04 Januari 2018
KPK Amankan 6 Orang dalam OTT Kalsel dan Jatim

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, dan Surabaya, Jawa Timur.

"Ada enam orang yang diamankan, enam orang termasuk satu kepala daerah, pejabat daerah setempat, dan swasta. Ada yang diamankan di Kalimantan Selatan dan Surabaya. Di Surabaya pihak swasta yang diamankan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah seperti dilansir Antara, Kamis (4/1).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif termasuk yang terjaring dalam OTT tersebut.

Lebih lanjut, Febri menyatakan bahwa telah terjadi transaksi penerimaan hadiah atau janji diduga lebih dari Rp 1 miliar terkait proyek pembangunan Rumah Sakit di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.

"Kami juga mengamankan uang ratusan juta di daerah Kalimantan Selatan tersebut. Informasi yang lebih rinci kami akan sampaikan dalam konferensi pers besok. Dari enam orang itu siapa saja yang kemudian memenuhi syarat-syarat bukti permulaan yang cukup dan statusnya seperti apa kami sampaikan besok," tuturnya.

Untuk pihak-pihak yang diamankan di Kalimantan Selatan, kata Febri, direncanakan akan dibawa ke gedung KPK, Jakarta setelah menjalani pemeriksaan intensif terlebih dahulu di Mako Brimob Kalimantan Selatan.

"Direncanakan mereka yang diamankan di Kalimantan Selatan akan dibawa ke gedung KPK untuk diproses lebih lanjut," ungkap Febri.

Ia pun belum bisa memberikan penjelaskan secara rinci soal nama, inisial maupun jabatan dari pihak-pihak yang diamankan itu.

"Saya belum bisa konfirmasi soal nama, inisial, dan jabatan secara spesifik karena kami masih akan melakukan pemeriksaan maksimal 1X24 jam," ujar Febri. (*)

#Febri Diansyah #KPK #Ott Kpk
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rumah Sentul Tidak Masuk LHKPN Jampidsus Febrie, KPK Ketuk Kejujuran Penjabat
KPK menduga rumah mewah di Sentul milik Jampidsus Febrie Adriansyah tidak tercatat dalam LHKPN karena menggunakan nomine.
Wisnu Cipto - 2 jam, 22 menit lalu
Rumah Sentul Tidak Masuk LHKPN Jampidsus Febrie, KPK Ketuk Kejujuran Penjabat
Indonesia
Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Luthfi : Saya Sangat Prihatin
Dia mengaku kecewa karena lagi-lagi bupati ditangkap karena terlibat kasus.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Luthfi : Saya Sangat Prihatin
Indonesia
Bupati Sukoharjo Etik Kena OTT, Wabup Eko Pilih Tunggu Keterangan Resmi KPK
Eko mengaku belum bisa bicara banyak atas kejadian tersebut dan menunggu keterangan resmi KPK
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Etik Kena OTT, Wabup Eko Pilih Tunggu Keterangan Resmi KPK
Indonesia
Ahmad Luthfi Dukung OTT KPK terhadap Bupati Sukoharjo, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendukung OTT KPK terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Ia memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
Ahmad Luthfi Dukung OTT KPK terhadap Bupati Sukoharjo, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Indonesia
LSAK Minta KPK Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara, Pertimbangkan Ambil Alih Perkara
LSAK meminta KPK mengawasi penyidikan dugaan korupsi dan TPPU dalam tata kelola batu bara. Lembaga tersebut juga mendorong pengambilalihan perkara.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
LSAK Minta KPK Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara, Pertimbangkan Ambil Alih Perkara
Indonesia
Diperiksa di Polresta Surakarta, Bupati Sukoharjo Bungkam Saat Digelandang KPK ke Jakarta
Pemeriksaan awal dilakukan di Polresta Surakarta sebelum dibawa ke Jakarta. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Diperiksa di Polresta Surakarta, Bupati Sukoharjo Bungkam Saat Digelandang KPK ke Jakarta
Indonesia
Diduga Peras Anak Buahnya, Ini Fakta Penting OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani
KPK menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam OTT terkait dugaan pemerasan perangkat daerah. Pemeriksaan awal dilakukan di Polresta Surakarta sebelum dibawa ke Jakarta. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Diduga Peras Anak Buahnya, Ini Fakta Penting OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani
Indonesia
OTT ke-16 KPK 2026, Giliran Bupati Sukoharjo Etik Suryani Kena Ciduk
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditangkap sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
OTT ke-16 KPK  2026, Giliran Bupati Sukoharjo Etik Suryani Kena Ciduk
Indonesia
KPK Bongkar Modus Gratifikasi Eks Sekjen MPR, Mulai 'Uang Assalamualaikum' hingga Akun Trading
Setiap calon rekanan diduga diminta menyetor fee sekitar 10 persen dari nilai proyek.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Gratifikasi Eks Sekjen MPR, Mulai 'Uang Assalamualaikum' hingga Akun Trading
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Tersangka kasus dugaan gratifikasi, Ma'ruf Cahyono di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Bagikan