MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 117 miliar untuk tahun 2015. Hal itu disampaikan Ketua KPK Nawawi Pamolango dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).
Nawawi menyampaikan kebutuhan anggaran KPK untuk tahun 2025 mencapai sekitar Rp 1,3 triliun. Namun, pagu indikatif yang tersedia saat ini hanya sekitar Rp1,2 triliun.
"Total kebutuhan anggaran KPK Rp 1,3 triliun. Sementara pagu indikatif ini sebesar Rp 1,2 triliun," kata Nawawi.
Melalui forum rapat kerja tersebut, Nawawi berharap Komisi III DPR selaku mitra kerja KPK dapat menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp 117 miliar tersebut.
Baca juga:
“Maka pada forum yang terhormat ini, pada pimpinan Komisi DPR RI dan seluruh anggotanya, kami berharap ada usulan tambahan anggaran kami sebesar Rp117 miliar,” pungkasnya. (Pon)

