KPAI Tolak Full Day School
Konferensi pers KPAI terkait Full Day School di kantor KPAI, Jakarta, Selasa (15/8). (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Polemik Permendikbud No 23 Tahun 2017 tentang Full Day School mengundang banyak penolakan dari sejumlah kalangan.
Kali ini Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tegas menolak diberlakukannya Full Day School di seluruh sekolah-sekolah tanah air.
Ketua KPAI Susanto mengatakan setelah melalui pentelaahan terhadap Permendikbud tersebut, KPAI menyikapi dengan memberikan rekomendasi kepada Presiden agar segera bersikap.
"Kebijakan penyeragaman lima hari sekolah bertentangan dengan UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 51: Pasal 51 (1)," jelas Susanto saat menggelar konferensi pers di kantor KPAI, Jakarta, Selasa (15/8).
Menurutnya, dalam pasal tersebut menegaskan bahwa masing-masing sekolah/madrasah memiliki otonomi penuh untuk mengatur/memilih model masing-masing sekolah termasuk lama belajar.
Lebih lanjut, kebijakan penyeragaman lima hari sekolah bertentangan dengan semangat otonomi daerah dan otonomi pendidikan bagi sekolah-sekolah.
"Secara prinsip ketentuan berapa jam sehari di sekolah dan berapa hari bersekolah itu urusan teknis yang menjadi domain sekolah dan kewenangan pemprov dan kabupaten/kota," imbuhnya.
Dengan demikian, KPAI merekomendasikan agar Presiden segera mengambil langkah bijak menyikapi kontroversi FDS.
"Presiden perlu mengambil langkah cepat dan tepat atas kontroversi kebijakan lima hari sekolah. Hal ini semata-mata untuk kepentingan terbaik bagi anak dan menjaga dampak negatif dari berlarut-larutnya kontroversi kebijakan dimaksud," tandasnya. (Fdi)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Presiden Tegaskan Tidak Ada Keharusan Terapkan Full Day School
Bagikan
Berita Terkait
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Insiden Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, KPAI Sebut Longgarnya Pengawasan Keamanan Sekolah
KPAI Tuntut Usut Tuntas Kematian Siswa Pahoa, Jangan Sampai Korban Dicap Stigma Negatif
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025
KPAI Minta Polri Bebaskan Anak-anak yang Terlibat Demo Rusuh dan Temukan Dalang Utama