KPAI Terima Laporan Keluarga Debora untuk RS Mitra Keluarga


Komisioner KPAI Retno Listyarti. (MP/Fadhli)
MerahPutih.com - Kematian bayi berumur empat bulan, Tiara Debora Simanjorang di RS Mitra Keluarga Kalideres Jakarta Barat berbuntut panjang. Pasalnya, pascakejadian pihak keluarga tidak terima dan melaporkan tersebut atas dugaan kelalaian pihak RS Mitra Keluarga.
Komisioner KPAI Retno Listyarti memaparkan telah menerima aduan pihak keluarga korban. Dari keterangan merakanya, RS Mitra Keluarga diduga telah melakukan kelalaian hingga menyebabkan kematian.
"Dari keterangan keluarga korban memang ada dugaan pelanggaran berupa kelalaian dari pihak RS," kata Retno di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Rabu (13/9).
Retno menduga, pihak RS melanggar UU No. 36 Tahun 2009
pasal 29 ayat 1 dan pasal 32 ayat 1dan 2 tentang kesehatan, kemudian PP No. 49 tahun 2013.
Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa dalam keadaan darurat pihak RS harus segera melakukan tindakan penyelamatan terlebih dahulu ketimbang ribut soal administrasi.
"Mestinya ini ditolong dulu tidak ribut pada administrasi ada dugaan juga RS mengerti tapi tidak disosialisaikan kepada bagian dibawahnya," terang Retno.
Melanjutkan, dia mengatakan jika hal itu terbukti secara hukum maka pihak berwajib bisa menjeratnya dengan hukum pidana. Lagi pula sudah ada laporan pihak keluarga ke Polda Metro Jaya.
Selain itu, sambung mantan aktivis pendidikan ini, pihak RS bisa saja terjerat UU perlindungan anak. Namun, hingga saat ini kita masih terus menggali keterangan dari berbagai pihak.
"Pihak yang bertanggungjawab, Jika dikaitkan dengan UU perlindungan anak bisa kena pasal berlapis. Tentunya akan semakin memberatkan," ungkapnya. (Fdi)
Baca juga berta terkait kasus bayi Debora dan RS Mitra Keluarga di: KPAI Rekomendasikan RS Mitra Keluarga Ditutup, Apabila...
Bagikan
Berita Terkait
Keterlibatan Anak dalam Demonstrasi Berisiko dan Mengancam Keselamatan, KPAI Ingatkan Orang Tua

Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman

Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus

Pemerintah Didesak Blokir Roblox, KPAI: Jika Mereka Terbukti Melanggar UU ITE

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Sindikat Perdagangan Bayi Lintas Negara

Putusan MA Gratiskan SD-SMP, KPAI Optimistis Turunkan Angka Putus Sekolah

KPAI Minta Kepolisian Tindak Tegas Produsen Jajanan Anak yang Mengandung Unsur Babi

Aksi Bejat Kapolres Non-Aktif Ngada Bisa Masuk Kategori Baru Kejahatan TPPO

Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek, KPAI Ingatkan Pentingnya Pengasuhan dan Lingkungan Pendidikan

Kejutan Ultah Berujung Tewasnya Ketua OSIS Klaten karena Tersetrum, KPAI Turun Tangan
