KPAI Prihatin Guru Hukum Murid dengan Cara Kekerasan di Banten


Ilustrasi. (Gettyimages)
MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyanyangkan dan prihatin kekerasan di pendidikan kembali terjadi. Kali ini dilakukan oleh seorang guru terhadap muridnya dengan cara menghukum push up dan ditendang, di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di daerah Banten.
"Sayangnya kasus yang sempat menghebohkan publik tersebut, berakhir damai dan oknum guru yang bersangkutan kemudian dipecat," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti kepada merahputih.com melalui pesan singkat, Sabtu (18/11).
Menurut Retno penyelesaian dengan carai damai tidak memberikan efek jera pada pelaku dan memiliki potensi terjadi pengulangan dan bahkan berpotensi besar ditiru oleh pelaku lain.
"Penyelesaian damai juga menimbulkan sikap apatis bagi korban kekerasan berikutnya karena pasti didamaikan dan masalah dianggap selesai," jelasnya.
Untuk itu, KPAI mendorong tindakan tegas kepada para pelaku kekerasan di mana pun dan dilakukan siapa pun, termasuk di sekolah agar ada efek jera dan dapat menjadi salah satu upaya memutus mata rantai kekerasan di pendidikan.
"Menangani kekerasan di pendidikan selama ini seperti memadamkan api, bukan ke akar masalahnya. Oleh karena itu, KPAI mendorong pembentukan sistem di pendidikan melalui program sekolah ramah anak (SRA)," tutupnya.
Diketahui sebelumnya, telah viral di media sosial beberapa waktu lalu video seorang guru menghukum siswanya dengan cara push up dan ditendang.
Diduga video kekerasan guru tersebut berhasil direkam oleh salah seorang murid di kelas tersebut dengan menggunakan handphone. (Asp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Banjir Bandang, Tujuh Sekolah di Dayeuhkolot Terendam
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta

Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil

Politikus DPR Desak Pemerintah Segera Blokir Roblox, Jerumuskan Masa Depan Anak ke Tindak Kekerasan

4 Anak Diduga Alami Kekerasan di Boyolali, Dikurung dan Dirantai

Anak di Bawah Umur di Cianjur Diperkosa 12 Orang, Polisi Harus Gerak Cepat Tangkap Buron

Anak Diterlantarkan di Jakarta Dalam Kondisi Memprihatinkan, Pemerintah Desak Polisi Segera Tangkap Orang Tua Korban

Pemprov DKI Desak Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Berani Bersuara, Jangan Takut Melapor

Penembakan di Sekolah Austria, 10 Orang Tewas dan Mengejutkan Warga

Polisi Tangkap Satpam Diduga Bakar Seorang Anak di Tangerang

KPAI Minta Kepolisian Tindak Tegas Produsen Jajanan Anak yang Mengandung Unsur Babi
