KPAI: Bullying Terus Berulang karena Guru Permisif
Ilustrasi Kekerasan terhadap Anak (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih, Peristiwa-Kasus kekerasan di lingkungan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) kembali merebak. Kasus kekerasan fisik terus berulang disebabkan sikap permisif sekolah dan lingkungan masyarakat.
"Ada tiga faktor penyebab kekerasan fisik terus berulang. Pertama, faktor teman sebaya; Kedua, tontonan/media televisi; dan Ketiga, sikap permisif sekolah dan lingkungan masyarakat terhadap tindakan bullying," kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang pendidikan Susanto ketika dihubungi Merahputih.com di Jakarta, Sabtu (19/9) malam.
Menurut Susanto bentuk bullying ada macam-macam, seperti verbal, fisik, seksual, dan cyber bullying. Kebanyakan kasus yang terjadi di sekolah adalah dalam bentuk verbal. Sebagian masyarakat maupun guru-guru di sekolah menganggap bullying bukan masalah besar yang harus dihentikan.
"Agar tidak terus berulang harus fokus pada pencegahan bullying. Ada dua hal yang perlu diperhatikan, pertama, menyamakan persepsi tentang bahaya bullying dan pengaruhnya kepada anak. Kedua, membangun mekanisme pencegahan bullying," ucapnya.
Seperti diketahui, sebuah video kekerasan yang dilakukan siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) kembali beredar di jejaring sosial. Dalam video berdurasi 4 menit 3 detik terlihat jelas seorang siswi SMA begitu agresif memukul, menendang dan menghajar siswi lainnya.
Video kekerasan tersebut pertama kali diunggah oleh akun FACEBOOK Jogja Update. Akun tersebut mengaku sengaja mengunggah video kekerasan dengan maksud agar pihak berwajib segera meringkus dan menindak para pelakunya.
Dalam video tersebut nampak seorang siswi terlihat begitu semangat dan agresif melakukan tindakan kekerasan kepada siswi lain. Pelaku kekerasan bukan hanya menghujat saja, melainkan juga melayangkan pukulan dan tendangan bertubi-tubi kepada siswi nahas.
Hingga kini belum diketahui di mana lokasi video kekerasan tersebut dibuat. Meski demikian sejumlah netizen mengungkapkan kegeraman mereka kepada siswi SMA yang menganiaya rekannya. (Luh)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Dewan PSI Minta Disdik Cabut Izin Sekolah yang Cuek Tangani Kasus Bullying
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Aturan Antiperundungan di Sekolah Terbit Tahun Depan, Peran Guru dan BK bakal Dimaksimalkan untuk Pencegahan
Pramono Anung Lantik 673 Kepala Sekolah, Minta Sekolah Bebas Perundungan
Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog
Siswa SMPN di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, DPR RI: Sekolah Wajib Memastikan Keamanan Pelajar
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Bully dan Viral, Polisi Lakukan Investigasi Cari Bukti Pidana
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak