KPAI: Bullying Terus Berulang karena Guru Permisif

Luhung SaptoLuhung Sapto - Sabtu, 19 September 2015
KPAI: Bullying Terus Berulang karena Guru Permisif

Ilustrasi Kekerasan terhadap Anak (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Peristiwa-Kasus kekerasan di lingkungan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) kembali merebak. Kasus kekerasan fisik terus berulang disebabkan sikap permisif sekolah dan lingkungan masyarakat.

"Ada tiga faktor penyebab kekerasan fisik terus berulang. Pertama, faktor teman sebaya; Kedua, tontonan/media televisi; dan Ketiga, sikap permisif sekolah dan lingkungan masyarakat terhadap tindakan bullying," kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang pendidikan Susanto ketika dihubungi Merahputih.com di Jakarta, Sabtu (19/9) malam.

Menurut Susanto bentuk bullying ada macam-macam, seperti verbal, fisik, seksual, dan cyber bullying. Kebanyakan kasus yang terjadi di sekolah adalah dalam bentuk verbal. Sebagian masyarakat maupun guru-guru di sekolah menganggap bullying bukan masalah besar yang harus dihentikan.

"Agar tidak terus berulang harus fokus pada pencegahan bullying. Ada dua hal yang perlu diperhatikan, pertama, menyamakan persepsi tentang bahaya bullying dan pengaruhnya kepada anak. Kedua, membangun mekanisme pencegahan bullying," ucapnya.

Seperti diketahui, sebuah video kekerasan yang dilakukan siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) kembali beredar di jejaring sosial. Dalam video berdurasi 4 menit 3 detik terlihat jelas seorang siswi SMA begitu agresif memukul, menendang dan menghajar siswi lainnya.

Video kekerasan tersebut pertama kali diunggah oleh akun FACEBOOK Jogja Update. Akun tersebut mengaku sengaja mengunggah video kekerasan dengan maksud agar pihak berwajib segera meringkus dan menindak para pelakunya.

Dalam video tersebut nampak seorang siswi terlihat begitu semangat dan agresif melakukan tindakan kekerasan kepada siswi lain. Pelaku kekerasan bukan hanya menghujat saja, melainkan juga melayangkan pukulan dan tendangan bertubi-tubi kepada siswi nahas.

Hingga kini belum diketahui di mana lokasi video kekerasan tersebut dibuat. Meski demikian sejumlah netizen mengungkapkan kegeraman mereka kepada siswi SMA yang menganiaya rekannya. (Luh)

Baca Juga: 

  1. Netizen Geram Ancam Bunuh Siswi SMA Penganiaya Rekannya
  2. Video Kekerasan Siswi SMA Beredar di Internet 
  3. Heboh, Video Bullying Sesama Siswi SMP di Binjai Dikecam Netizen 
  4. Disebut Cewe Cabe-cabean, Alasan Pelaku Aniaya Kakak Kelasnya 
  5. Tindak Kekerasan antar Pelajar Makin Marak 
#Liputan Khusus #Bullying #Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Susanto #KPAI #Kekerasan Anak
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Dewan PSI Minta Disdik Cabut Izin Sekolah yang Cuek Tangani Kasus Bullying
Para orangtua murid melayangkan laporan kepada kepolisian perihal perundungan yang dialami bisa jadi merupakan indikasi sekolah terkait tak responsif.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
Dewan PSI Minta Disdik Cabut Izin Sekolah yang Cuek Tangani Kasus Bullying
Indonesia
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Rio mendorong adanya pelatihan teknis intensif bagi kepala sekolah, guru, anggota TPPK/PPK
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Indonesia
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Pemprov DKI Jakarta menyediakan hotline 24 jam, call center 112, Pos SAPA, dan layanan PUSPA untuk memperkuat perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Indonesia
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Lemahnya langkah antisipatif membuat kasus kekerasan terhadap anak terus berulang.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Indonesia
Aturan Antiperundungan di Sekolah Terbit Tahun Depan, Peran Guru dan BK bakal Dimaksimalkan untuk Pencegahan
Selain memperbarui regulasi, pemerintah juga menyiapkan surat edaran bersama 5 kementerian memperkuat pembangunan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
Dwi Astarini - Minggu, 23 November 2025
Aturan Antiperundungan di Sekolah Terbit Tahun Depan, Peran Guru dan BK bakal Dimaksimalkan untuk Pencegahan
Indonesia
Pramono Anung Lantik 673 Kepala Sekolah, Minta Sekolah Bebas Perundungan
Gubernur DKI Pramono Anung tegaskan komitmen pencegahan bullying serta penguatan mutu pendidikan di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
Pramono Anung Lantik 673 Kepala Sekolah, Minta Sekolah Bebas Perundungan
Indonesia
Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengingatkan pentingnya sekolah memiliki ahli psikologi profesional.
Frengky Aruan - Senin, 17 November 2025
Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog
Olahraga
Siswa SMPN di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, DPR RI: Sekolah Wajib Memastikan Keamanan Pelajar
Seorang siswa kelas I SMP Negeri di Tangerang Selatan, MH (13), meninggal dunia setelah mengalami luka serius di kepala yang diduga akibat perundungan oleh teman sekelasnya
Frengky Aruan - Senin, 17 November 2025
Siswa SMPN di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, DPR RI: Sekolah Wajib Memastikan Keamanan Pelajar
Indonesia
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Bully dan Viral, Polisi Lakukan Investigasi Cari Bukti Pidana
Penyidik Polres Tangsel telah mendatangi sekolah untuk meminta keterangan kepala sekolah, wali kelas, serta saksi pelajar yang mengetahui kejadian.
Frengky Aruan - Minggu, 16 November 2025
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Bully dan Viral, Polisi Lakukan Investigasi Cari Bukti Pidana
Indonesia
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Tindakan pendakwah berinisial E tersebut dinyatakan menyerang harkat dan martabat anak.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Bagikan