KPAI Berharap Pemprov DKI Tak Cabut KJP Pelajar yang Ikut Demo
Anggota KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak memberikan sanksi pencabutkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi pelajar yang ikut dalam aksi demonstrasi di Gedung DPR/MPR RI.
Karena menurut Anggota KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, siswa yang menerima bantuan KJP merupakan anak kurang mampu. Bila dicabut maka akan mempersulit siswa itu untuk mengenyam pendidikan.
Baca Juga:
Tangani Pelajar yang Ditahan, Kadis Pendidikan DKI Berkoordinasi dengan Polda Metro
"Anak penerima KJP itu anak tidak mampu, terus bila terkena pidana karena demo lalu maka bagaimana dia melanjutkan sekolah, kami harap anak tersebut diberi kesempatan untuk memperbaiki diri," ucap Retno di Gedung KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/10).
Retno pun mempertanyakan bagaimana kelak biaya sekolah itu bila KJP dicabut.
"KJP itu untuk anak yang tidak mampu, sekarang dia punya kasus pidana misalnya, tidak mampu pula. Lalu bagaimana nanti melanjutkan sekolah, jadi tentu kita berharap anak kita diberi kesempatan untuk memperbaiki diri," jelasnya.
Ia pun memiliki rencana akan menghubungi Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ratiyono untuk memastikan wacana sanksi tersebut.
"Terakhir saya berkomunikasi dengan Pak Ratiyono itu 26 September lalu, dan tidak ada pelajar yang bawa senjata tajam, coba nanti saya konfirmasi lagi ke beliau," jelasnya.
Baca Juga:
Kapolres Jakpus: Ayo Adik-adik Pulang, Kasihan Orang Tua Kalian
Diketahui sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ratiyono akan memberikan sanksi bagi pelajar yang berbuat keriminal saat aksi unjuk rasa di DPR/MPR beberapa waktu lalu.
Ia pun tak mempersoalkan pelajar mau ikut aksi demonstrasi itu.
"Kalau sifatnya apa nanti, kalau dia kriminal bisa pemberhentian KJP Plus," kata Ratiyono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (1/10).(Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Insiden Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, KPAI Sebut Longgarnya Pengawasan Keamanan Sekolah
KPAI Tuntut Usut Tuntas Kematian Siswa Pahoa, Jangan Sampai Korban Dicap Stigma Negatif
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi