KPAI Berharap Pemprov DKI Tak Cabut KJP Pelajar yang Ikut Demo


Anggota KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak memberikan sanksi pencabutkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi pelajar yang ikut dalam aksi demonstrasi di Gedung DPR/MPR RI.
Karena menurut Anggota KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, siswa yang menerima bantuan KJP merupakan anak kurang mampu. Bila dicabut maka akan mempersulit siswa itu untuk mengenyam pendidikan.
Baca Juga:
Tangani Pelajar yang Ditahan, Kadis Pendidikan DKI Berkoordinasi dengan Polda Metro
"Anak penerima KJP itu anak tidak mampu, terus bila terkena pidana karena demo lalu maka bagaimana dia melanjutkan sekolah, kami harap anak tersebut diberi kesempatan untuk memperbaiki diri," ucap Retno di Gedung KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/10).

Retno pun mempertanyakan bagaimana kelak biaya sekolah itu bila KJP dicabut.
"KJP itu untuk anak yang tidak mampu, sekarang dia punya kasus pidana misalnya, tidak mampu pula. Lalu bagaimana nanti melanjutkan sekolah, jadi tentu kita berharap anak kita diberi kesempatan untuk memperbaiki diri," jelasnya.
Ia pun memiliki rencana akan menghubungi Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ratiyono untuk memastikan wacana sanksi tersebut.
"Terakhir saya berkomunikasi dengan Pak Ratiyono itu 26 September lalu, dan tidak ada pelajar yang bawa senjata tajam, coba nanti saya konfirmasi lagi ke beliau," jelasnya.
Baca Juga:
Kapolres Jakpus: Ayo Adik-adik Pulang, Kasihan Orang Tua Kalian
Diketahui sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ratiyono akan memberikan sanksi bagi pelajar yang berbuat keriminal saat aksi unjuk rasa di DPR/MPR beberapa waktu lalu.
Ia pun tak mempersoalkan pelajar mau ikut aksi demonstrasi itu.
"Kalau sifatnya apa nanti, kalau dia kriminal bisa pemberhentian KJP Plus," kata Ratiyono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (1/10).(Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Nepal Bergejolak Tolak Pelarangan Media Sosial dan Serukan Penindakan Korupsi, Sedikitnya 16 Tewas

583 Demonstran Masih Ditahan, Polri Fokus Cari Aktor Intelektual dan Perusak Fasilitas Umum

Kemenhan Tegaskan Usulan Darurat Militer untuk Aksi Tolak Tunjangan DPR Hoaks

SETARA Institute desak Prabowo Ungkap Dalang di Balik Kerusuhan Demo, Rakyat juga Berhak Tahu

Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR

TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo Cukup Terlatih dan Terorganisasi

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
