KPAI Berharap Pemprov DKI Tak Cabut KJP Pelajar yang Ikut Demo

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 02 Oktober 2019
 KPAI Berharap Pemprov DKI Tak Cabut KJP Pelajar yang Ikut Demo

Anggota KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti (Foto: antaranews)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak memberikan sanksi pencabutkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi pelajar yang ikut dalam aksi demonstrasi di Gedung DPR/MPR RI.

Karena menurut Anggota KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, siswa yang menerima bantuan KJP merupakan anak kurang mampu. Bila dicabut maka akan mempersulit siswa itu untuk mengenyam pendidikan.

Baca Juga:

Tangani Pelajar yang Ditahan, Kadis Pendidikan DKI Berkoordinasi dengan Polda Metro

"Anak penerima KJP itu anak tidak mampu, terus bila terkena pidana karena demo lalu maka bagaimana dia melanjutkan sekolah, kami harap anak tersebut diberi kesempatan untuk memperbaiki diri," ucap Retno di Gedung KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/10).

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ratiyono
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ratiyono (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

Retno pun mempertanyakan bagaimana kelak biaya sekolah itu bila KJP dicabut.

"KJP itu untuk anak yang tidak mampu, sekarang dia punya kasus pidana misalnya, tidak mampu pula. Lalu bagaimana nanti melanjutkan sekolah, jadi tentu kita berharap anak kita diberi kesempatan untuk memperbaiki diri," jelasnya.

Ia pun memiliki rencana akan menghubungi Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ratiyono untuk memastikan wacana sanksi tersebut.

"Terakhir saya berkomunikasi dengan Pak Ratiyono itu 26 September lalu, dan tidak ada pelajar yang bawa senjata tajam, coba nanti saya konfirmasi lagi ke beliau," jelasnya.

Baca Juga:

Kapolres Jakpus: Ayo Adik-adik Pulang, Kasihan Orang Tua Kalian

Diketahui sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ratiyono akan memberikan sanksi bagi pelajar yang berbuat keriminal saat aksi unjuk rasa di DPR/MPR beberapa waktu lalu.

Ia pun tak mempersoalkan pelajar mau ikut aksi demonstrasi itu.

"Kalau sifatnya apa nanti, kalau dia kriminal bisa pemberhentian KJP Plus," kata Ratiyono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (1/10).(Asp)

Baca Juga:

Bocah SD Ikut Demo DPR Sengaja Disamarkan Pakai Seragam SMA

#KPAI #Komisi Perlindungan Anak Indonesia #Demo Rusuh #Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Dunia
Nepal Bergejolak Tolak Pelarangan Media Sosial dan Serukan Penindakan Korupsi, Sedikitnya 16 Tewas
Media Nepal melaporkan polisi menggunakan peluru tajam terhadap para demonstran.
Dwi Astarini - 2 jam, 21 menit lalu
Nepal Bergejolak Tolak Pelarangan Media Sosial dan Serukan Penindakan Korupsi, Sedikitnya 16 Tewas
Indonesia
583 Demonstran Masih Ditahan, Polri Fokus Cari Aktor Intelektual dan Perusak Fasilitas Umum
Polri dari awal membuka ruang komunikasi kepada Komnas HAM, Komnas Anak, Komnas Perempuan, dan KPAI
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
583 Demonstran Masih Ditahan, Polri Fokus Cari Aktor Intelektual dan Perusak Fasilitas Umum
Indonesia
Kemenhan Tegaskan Usulan Darurat Militer untuk Aksi Tolak Tunjangan DPR Hoaks
Kementerian Pertahanan membantah keras narasi yang menyebut Menhan mengusulkan darurat militer
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Kemenhan Tegaskan Usulan Darurat Militer untuk Aksi Tolak Tunjangan DPR Hoaks
Indonesia
SETARA Institute desak Prabowo Ungkap Dalang di Balik Kerusuhan Demo, Rakyat juga Berhak Tahu
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi mengatakan, Presiden RI, Prabowo Subianto, harus segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang kredibel.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
SETARA Institute desak Prabowo Ungkap Dalang di Balik Kerusuhan Demo, Rakyat juga Berhak Tahu
Indonesia
Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial
Karena situasi dan kondisi yang berangsur pulih, pemkot mencabut Status Siaga Darurat.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial
Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
DPR RI juga akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, meliputi biaya listrik, biaya jasa telpon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
Indonesia
TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo Cukup Terlatih dan Terorganisasi
Freddy tidak mau menduga siapa pihak-pihak yang melatih aktor perusuh dan pelaku perusakan di tengah aksi demonstrasi beberapa hari lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo  Cukup Terlatih dan Terorganisasi
Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Bagikan