Kowani Tegaskan Promo Perkawinan Anak Oleh Aisha 'WO' Langgar UU

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 11 Februari 2021
Kowani Tegaskan Promo Perkawinan Anak Oleh Aisha 'WO' Langgar UU

Jasa pernikahan Aisha Weddings. Foto: Istimewa

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo mengecam promosi perkawinan anak yang dilakukan oleh satu organisator pesta pernikahan, Aisha Wedding Organizer.

"Kowani menyatakan dengan tegas bahwa Aisha Wedding Organizer (WO) melanggar UU No. 16/2019 tentang perkawinan dan UU No. 35 tentang Perlindungan Anak," ujar Giwo saat dihubungi, Kamis (11/2).

Baca Juga

PPKM Mikro, Pemkot Surabaya Izinkan Gelar Resepsi Pernikahan dengan Syarat

Ia menjelaskan bahwa menurut Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 sebagai Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, batas usia minimal untuk menikah bagi laki-laki dan perempuan 19 tahun.

Giwo juga mengatakan bahwa perkawinan pada usia anak membahayakan kesehatan dan keselamatan perempuan pada saat hamil dan bayi yang dia kandung.

Perkawinan anak, membuat anak perempuan hamil dan melahirkan pada usia dini, pada masa organ reproduksinya belum siap untuk hamil dan melahirkan, dan kondisi itu bisa membahayakan keselamatan ibu dan bayi.

Ilustrasi (Foto: pixabay/pexels)

"Makin muda usia ibu saat melahirkan, makin besar kemungkinannya untuk melahirkan anak dengan berat badan lahir rendah (BBLR). BBLR akan berlanjut menjadi balita gizi kurang dan berlanjut ke usia anak sekolah dengan berbagai konsekuensinya," kata Giwo.

"Selain itu, melakukan hubungan seksual pada usia masih sangat muda meningkatkan risiko timbulnya kanker leher rahim di kemudian hari," ia menambahkan.

Giwo mengemukakan bahwa secara psikologis perempuan yang menikah pada usia terlalu dini juga belum siap menjadi istri dan ibu dan kondisi yang demikian bisa mendatangkan dampak negatif pada kehidupan keluarga mereka.

Baca Juga

2021 Belum Aman Gelar Pesta Pernikahan

Perkawinan pada usia anak, sebagaimana dikutip Antara, juga dapat menyebabkan tidak terpenuhinya hak dasar anak seperti hak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, hak sipil anak, hak kesehatan, hak pendidikan, dan hak sosial anak.

Kowani adalah federasi organisasi perempuan yang berdiri 22 Desember 1928 dan saat ini mencakup 98 organisasi perempuan di tingkat nasional. (*)

#Pernikahan #Upacara Pernikahan #Wedding
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Istana Bantah Rencana Pajak Amplop Hajatan Pernikahan
Pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga telah membantah hal tersebut dan menyatakan bahwa aturan perpajakan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku serta tidak menyasar kegiatan sosial nonkomersial.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 Juli 2025
Istana Bantah Rencana Pajak Amplop Hajatan Pernikahan
Indonesia
DPRD Garut Siapkan Rapat Khusus Bahas Insiden Maut Pesta Rakyat Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Rencana rapat bersama dengan unsur Forkopimda Kabupaten Garut itu untuk menjelaskan dari berbagai pihak terkait, termasuk dari unsur kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juli 2025
DPRD Garut Siapkan Rapat Khusus Bahas Insiden Maut Pesta Rakyat Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Indonesia
Jangan Terbawa Arus Budaya Barat, Menag Minta Pasangan di Indonesia segera Menikah
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, meminta pasangan di Indonesia untuk segera menikah. Ia heran jika masih ada yang lebih memilih kumpul kebo.
Soffi Amira - Minggu, 06 Juli 2025
Jangan Terbawa Arus Budaya Barat, Menag Minta Pasangan di Indonesia segera Menikah
Fun
Tren Pernikahan 2025: Saat Momen Sakral Menjadi Cerminan Gaya Hidup
Hotel Episode Gading Serpong menggelar pameran 'Episode Love Story 3.0' dengan mengusung tema 'The Heart of Every Story'.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
Tren Pernikahan 2025: Saat Momen Sakral Menjadi Cerminan Gaya Hidup
Indonesia
Ingat! KUA Sekarang Bukan Hanya Urus Pernikahan Ada Konsultasi Keluarga Sampai Bimbingan Ibadah
Kemenag ingin KUA sebagai outlet multi layanan kini menjadi barometer kehadiran negara dalam memberi pelayanan publik berbasis nilai agama yang moderat, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Juni 2025
Ingat! KUA Sekarang Bukan Hanya Urus Pernikahan Ada Konsultasi Keluarga Sampai Bimbingan Ibadah
Lifestyle
Ketakutan Pasangan Kelas Menengah Saat Harus Memiliki Anak
Sampai kapan pun orang tua akan merasa selalu tidak siap atau selalu merasa kurang dalam membimbing anak.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Juni 2025
Ketakutan Pasangan Kelas Menengah Saat Harus Memiliki Anak
Indonesia
Kuota Terbatas! Berikut Cara dan Syarat Ikut Nikah Massal Gratis Akhir Bulan Ini di Kantor Kementerian Agama
Nikah Massal menyasar masyarakat kurang mampu yang terkendala biaya pernikahan.
Frengky Aruan - Sabtu, 07 Juni 2025
Kuota Terbatas! Berikut Cara dan Syarat Ikut Nikah Massal Gratis Akhir Bulan Ini di Kantor Kementerian Agama
Lifestyle
Luna Maya dan Maxime Bakal Gelar Pesta Pernikahan di Jakarta, Janji Banyak Teman Yang Diundang
Mereka sudah menyiapkan tanggal khusus di bulan Juli untuk merayakan momen bahagia itu bersama lebih banyak orang.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 18 Mei 2025
Luna Maya dan Maxime Bakal Gelar Pesta Pernikahan di Jakarta, Janji Banyak Teman Yang Diundang
Indonesia
Ratusan Ribu Insiden Perceraian Setiap Tahun, Pasangan Pranikah kini Dibekali Pengetahuan Membangun Rumah Tangga
Kementerian Agama tengah merancang skema baru bimbingan pranikah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 16 Mei 2025
Ratusan Ribu Insiden Perceraian Setiap Tahun, Pasangan Pranikah kini Dibekali Pengetahuan Membangun Rumah Tangga
Lifestyle
Buat Calon Pengantin nih, Rekomendasi 5 Restoran Terbaik untuk Wedding Venue di Jakarta
Menyewa restoran jadi pilihan terbaik untuk mewujudkan resepsi wedding yang sarat makna dan intim.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Februari 2025
Buat Calon Pengantin nih, Rekomendasi 5 Restoran Terbaik untuk Wedding Venue di Jakarta
Bagikan