Kota Padang Tetapkan Status KLB Virus Corona


Wali Kota Padang Mahyeldi. (ANTARA/Ikhwan Wahyudi)
MerahPutih.com - Pemerintah Kota Padang secara resmi menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) virus corona atau COVID-19 setelah salah seorang warga positif terjangkit.
"Pemerintah Kota Padang menetapkan Kota Padang sebagai daerah yang sangat tinggi potensi penularan COVID-19 dan secara faktual ada warga Kota Padang yang positif terpapar," kata Wali Kota Padang Mahyeldi di Padang, Kamis (26/3) malam usai rapat bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
Baca Juga:
Cegah Tersangka dan Terdakwa Terinfeksi Corona, Peradi Minta Penahanan Ditangguhkan
Menurut dia, berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Padang terkait kondisi penyebaran, dan ancaman penularan COVID-19 di wilayah Kota Padang sudah sampai taraf berpotensi berat untuk terpapar, karena sudah satu orang positif dan dua lainnya dalam perawatan.
"Menindaklanjuti status KLB, Pemerintah Kota Padang meminta penerapan pembatasan jarak fisik kepada seluruh warga," kata dia.
Dikutip Antara, Pemkot Padang meminta pengurus masjid di Kota Padang mengganti salat Jumat dengan salat zuhur untuk masa waktu dua minggu ke depan.

Ia menjelaskan, penghentian sementara salat Jumat mengacu kepada Taushiyah MUI yang meminta umat untuk mencegah COVID-19.
Selain itu, dalam rangka mempedomani Ketetapan Fatwa MUI Nasional No.14 tahun 2020 tentang risiko tinggi dan sangat tinggi COVID-19 yang membolehkan mengganti salat Jumat dengan zuhur dan tidak mengikuti shalat jamaah di masjid, surau dan musala.
Menindaklanjuti status tersebut pelaksanaan salat Jumat di Masjid Agung Nurul Iman yang dikelola oleh Pemerintah Kota Padang ditiadakan mulai 27 Maret 2020 dan diganti dengan shalat zuhur berjamaah.
Baca Juga:
Warga Diminta Peduli terhadap Kelompok Pekerja yang Kesusahan akibat COVID-19
Sebelumnya, lima orang warga Sumatera Barat dinyatakan positif COVID-19 setelah hasil tes spesimen dari laboratorium Unand dan Litbangkes Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diterima pemerintah setempat.
"Sampai pukul 16.30 WIB, dapat kami informasikan bahwa warga Sumatera Barat yang telah dinyatakan positif terkena COVID-19 adalah sebanyak 5 (lima) orang," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.
Lima orang yang positif itu dua hasil pemeriksaan dari Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand dan tiga dari Laboratorium Litbang Kemenkes RI.
Berdasarkan data pasien tersebut satu orang dari Padang, satu orang dari Pesisir Selatan, satu orang dari Tanah Datar dan dua orang dari Bukittinggi. (*)
Baca Juga:
Kreatif, Warga Yogyakarta Pasang Gapura Disinfektan Otomatis
Bagikan
Berita Terkait
Tradisi Manumbuk Ampiang: Kiprah Mak-mak Talang Babungo dalam Melestarikan Cita Rasa Minangkabau

Pembubaran Rumah Doa di Padang Potret Buram Kehidupan beragama di Indonesia

Natalius Pigai Siapkan UU Baru Pasca Insiden Perusakan Rumah Ibadah Kristen di Padang

Komisi VIII DPR Desak Hukuman Berat Pelaku Perusakan Rumah Doa di Padang

Sesalkan Pembubaran Ibadah Jemaat Rumah Doa di Padang, Kemenag: Harusnya Jangan Terprovokasi!

PGI Kecam Aksi Pembubaran Rumah Doa di Padang Sebagai Racun Intoleransi

Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat

Ledakan di RS Semen Padang, Pasien Rawat Inap Dievakuasi ke RS Terdekat

COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
