Kota Layak Anak, Pemkot Solo Copot Baliho Iklan Rokok di Dekat Sekolah


Petugas Pemkot Solo mencopot baliho iklan rokok yang dipasang di dekat sekolah, Kamis (25/4). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah mencopot sejumlah baliho iklan rokok yang dipasang dekat sekolah. Pencopotan baliho dilakukan karena melanggar aturan serta merusak citra Solo sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Kepala Bidang Penagihan Badan Pendapatan Daerah Kota Surakarta, Mohamad Rudiyanto, mengatakan temuan baliho iklan rokok yang dipasang di dekat sekolah bermula dari razia iklan tidak berizin. Dalam penertiban itu, Tim Penertiban yang terdiri dari sejumlah pihak terkait menemukan adanya iklan rokok dilokasi tak semestinya.
Baca juga:
Dilirik Gerindra Jadi Pengganti Gibran, Rektor UNSA Tertantang Majukan Solo
“Sedikitnya ada 9 papan reklame yang sudah ditandai melanggar untuk segera diturunkan,” kata dia.
Dia mengatakan dasar hukum menertibkan baliho iklan melanggar adalah Perda No.3/2023 tentang Penyelenggaraan Reklame. Kesembilan papan reklame yang melanggar aturan itu ditemukan di sejumlah ruas jalan secara terpisah seperti di Jl Ir Juanda, Jl Gajahmada, Jl Bhayangkara, Jl Moh Yamin, Jl Yos Sudarso, Jl Cipto Mangunkusumo, Jl Yudhistira.
“Jadi penanganannya masih persuasif sesuai dengan perda tersebut," terang dia.
Dia menjelaskan ini mengindikasikan sejumlah papan reklame itu merupakan reklame liar atau tidak berizin dan sudah habis masa izinnya yang semuanya tidak membayar kewajiban akan pajak terkait.
Baca juga:
TKN Tantang PDIP Tarik Menteri, Gibran Tunggu Arahan Prabowo
“Khusus iklan rokok yang masih terpasang di kawasan sekolah tidak diperboleh, karena tak sesuai aturan Kota Layak Anak,” tegad dia.
Dia menjelaskan sesuai aturan iklan baliho rokok boleh dipasang dengan ketentuan sekitar sekolah dalam radius 200 meter dari pagar sekolah wajib steril dari iklan/promosi rokok. Atas kejadian ini pihaknya turut memanggil perusahaan terkait perihal pelanggaran aturan tersebut.
“Jangan sampai terulang lagi karena ini komitmen Pemkot Solo meraih KLA puripurna,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
Roblox Jadi Ekstrakurikuler SMP di Solo, Walkot Respati Sebut Jadi Edukasi Menarik

Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya

KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat

Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial

Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap

Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis

Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia

Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis
