Kota Layak Anak, Pemkot Solo Copot Baliho Iklan Rokok di Dekat Sekolah

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 26 April 2024
Kota Layak Anak, Pemkot Solo Copot Baliho Iklan Rokok di Dekat Sekolah

Petugas Pemkot Solo mencopot baliho iklan rokok yang dipasang di dekat sekolah, Kamis (25/4). (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah mencopot sejumlah baliho iklan rokok yang dipasang dekat sekolah. Pencopotan baliho dilakukan karena melanggar aturan serta merusak citra Solo sebagai Kota Layak Anak (KLA).

Kepala Bidang Penagihan Badan Pendapatan Daerah Kota Surakarta, Mohamad Rudiyanto, mengatakan temuan baliho iklan rokok yang dipasang di dekat sekolah bermula dari razia iklan tidak berizin. Dalam penertiban itu, Tim Penertiban yang terdiri dari sejumlah pihak terkait menemukan adanya iklan rokok dilokasi tak semestinya.

Baca juga:

Dilirik Gerindra Jadi Pengganti Gibran, Rektor UNSA Tertantang Majukan Solo

“Sedikitnya ada 9 papan reklame yang sudah ditandai melanggar untuk segera diturunkan,” kata dia.

Dia mengatakan dasar hukum menertibkan baliho iklan melanggar adalah Perda No.3/2023 tentang Penyelenggaraan Reklame. Kesembilan papan reklame yang melanggar aturan itu ditemukan di sejumlah ruas jalan secara terpisah seperti di Jl Ir Juanda, Jl Gajahmada, Jl Bhayangkara, Jl Moh Yamin, Jl Yos Sudarso, Jl Cipto Mangunkusumo, Jl Yudhistira.

“Jadi penanganannya masih persuasif sesuai dengan perda tersebut," terang dia.

Dia menjelaskan ini mengindikasikan sejumlah papan reklame itu merupakan reklame liar atau tidak berizin dan sudah habis masa izinnya yang semuanya tidak membayar kewajiban akan pajak terkait.

Baca juga:

TKN Tantang PDIP Tarik Menteri, Gibran Tunggu Arahan Prabowo

“Khusus iklan rokok yang masih terpasang di kawasan sekolah tidak diperboleh, karena tak sesuai aturan Kota Layak Anak,” tegad dia.

Dia menjelaskan sesuai aturan iklan baliho rokok boleh dipasang dengan ketentuan sekitar sekolah dalam radius 200 meter dari pagar sekolah wajib steril dari iklan/promosi rokok. Atas kejadian ini pihaknya turut memanggil perusahaan terkait perihal pelanggaran aturan tersebut.

“Jangan sampai terulang lagi karena ini komitmen Pemkot Solo meraih KLA puripurna,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Kota Layak Anak #Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Frengky Aruan

Berita Terkait

Indonesia
Roblox Jadi Ekstrakurikuler SMP di Solo, Walkot Respati Sebut Jadi Edukasi Menarik
Pemkot Solo melakukan kontrol supaya anak-anak bisa mengambil sisi positifnya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Roblox Jadi Ekstrakurikuler SMP di Solo, Walkot Respati Sebut Jadi Edukasi Menarik
Indonesia
Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya
Pemkot Solo secara pelan-pelan mengembalikan fungsi Sriwedari.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya
Indonesia
KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat
Kementerian PU bersama DPUPR masih akan melakukan kajian lebih detail sebelum menentukan arah perbaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat
Indonesia
Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial
Karena situasi dan kondisi yang berangsur pulih, pemkot mencabut Status Siaga Darurat.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial
Indonesia
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Mobil ditemukan dalam keadaan kosong tanpa ada uang maupun sejumlah barang hasil curian.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Indonesia
Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis
Memberikan perlindungan tidak hanya bagi hewan, tetapi juga bagi pemiliknya dan seluruh warga Solo dari potensi penyebaran rabies.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis
Indonesia
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Aksi ini memberikan pesan kepada kawan-kawan ojol di Solo Raya, untuk tetap tenang tetap kondusif saling berkomunikasi dan percayakan kasus ini kepada Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Indonesia
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Indonesia
Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia
Tahun ini merupakan pelaksanaan SIPA ke-17.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia
Indonesia
Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis
Warga bersama pemerintah dan kepolisian bergotong royong memulihkan kondisi kota.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis
Bagikan