Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kota Bandung Tetap Berlakukan Ganjil Genap pada Malam Pergantian Tahun

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 23 Desember 2021
Kota Bandung Tetap Berlakukan Ganjil Genap pada Malam Pergantian Tahun

Ilustrasi pengaturan ganjil genap. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tetap memberlakukan aturan ganjil genap pada malam pergantian tahun.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menjelaskan, pemberlakuan ganjil genap itu tetap dilakukan untuk menekan mobilitas masyarakat saat adanya sejumlah libur, karena pandemi COVID-19 yang belum berakhir.

Baca Juga

Polresta Bogor Kota Berlakukan Ganjil Genap saat Nataru



"Ganjil genap di lima gerbang tol dan tiga titik masuk ke Kota Bandung, seperti Cibiru, Ledeng, dan Cibeureum ya, itu sih masih tetap dilakukan," ujar Yana di Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/12).

Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Maka dari itu, ia mengimbau kepada masyarakat luar kota melakukan aktivitasnya di wilayahnya masing-masing pada libur Tahun Baru 2022 guna meminimalisir kerumunan di tengah kota.

"Imbauannya sebenarnya sudah dilakukan Pak Gubernur juga, ya sebaiknya warga melakukan mobilitas di kotanya masing-masing, jangan melakukan mobilitas lintas wilayah dulu," ucap Yana.

Baca Juga

Kebijakan Ganjil Genap di Jalan Tol Saat Libur Nataru di Tangan Polisi



Menurutnya, Pemkot Bandung juga telah melarang para aparatur sipil negara (ASN) melakukan perjalanan ke luar kota pada akhir tahun 2021.

"Intinya kita kenapa membatasi mobilitas dan belajar dari pengalaman tahun lalu," kata dia lagi.

Adapun ganjil genap yang diberlakukan di Kota Bandung itu, di Gerbang Tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Muhamad Toha, dan Buahbatu. Selain itu, ganjil genap juga berlaku di jalur arteri seperti di Bundaran Cibiru, Cibereum, dan di kawasan Ledeng. (*)

Baca Juga

Polda Metro Nyatakan Ganjil Genap Jalan Tol saat Nataru Baru Wacana

#Ganjil Genap #Sistem Ganjil-Genap #Kota Bandung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Anak-Istri Betah Tinggal di Bandung, Alasan Patricio Matricardi Setia ke Persib
Bek Argentina Patricio Matricardi resmi memperpanjang kontrak dengan Persib Bandung hingga 2028. Faktor keluarga yang betah di Bandung dan ambisi berprestasi di level Asia jadi alasan utama.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Anak-Istri Betah Tinggal di Bandung, Alasan Patricio Matricardi Setia ke Persib
Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Indonesia
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada aturan baru ganjil genap di jalan tol. Ketentuan tersebut sudah berlaku sejak 2019.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Indonesia
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Gubernur DKI Jakarta menegaskan aturan ganjil genap di 28 gerbang tol bukan kebijakan baru, melainkan konsekuensi akses keluar-masuk jalan protokol
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Indonesia
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Jasa Marga membantah kabar soal 28 gerbang tol di Jakarta kena ganjil genap. Penerapan tersebut tidak diberlakukan di jalan tol.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Indonesia
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 27–28 Mei 2026 bertepatan dengan libur Idul Adha 1447 H. Simak daftar ruas jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Jalan di Jakarta bebas ganjil genap selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Sistem itu ditiadakan 14-15 Mei 2026.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Indonesia
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap. Lalu, pajak PKB dan BBNKB juga dihapus.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Indonesia
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Kebijakan ini menyasar ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 70 (Cikampek)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Maret 2026
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Bagikan