Polresta Bogor Kota Berlakukan Ganjil Genap saat Nataru

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 22 Desember 2021
Polresta Bogor Kota Berlakukan Ganjil Genap saat Nataru

Ilustrasi - Situasi lalu lintas di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polresta Bogor Kota memastikan tidak ada penyekatan kendaraan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Namun, polisi akan memberlakukan sistem ganjil genap di beberapa titik yang bersifat situasional.

"Kota Bogor menerapkan pola PPKM Level 1. Tidak ada penyekatan, tetapi sesuai instruksi yakni pukul 12.00-18.00 WIB itu diberlakukan ganjil genap," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Rabu (22/12).

Baca Juga:

Polda Metro Nyatakan Ganjil Genap Jalan Tol saat Nataru Baru Wacana

"Kami akan melaksanakan secara situasional apabila ruas sistem satu arah (SSA) padat kami akan terapkan ganjil genap," sambungnya.

Susantyo juga menjelaskan, pihaknya lebih fokus kepada penguatan atau kedisiplinan protokol kesehatan terutama di tempat-tempat wisata seperti wajib sudah divaksin.

Menurut dia, apabila ada masyarakat belum melakukan vaksinasi, maka akan disuntik vaksin di tempat.

"Kami mendirikan enam posko pelayanan. Satu di Terminal Baranangsiang yang nantinya berfungsi sebagai tempat vaksin," ucapnya.

Baca Juga:

Kebijakan Ganjil Genap di Jalan Tol Saat Libur Nataru di Tangan Polisi

Terdapat juga enam tim mobil yang mengecek kerumunan baik tempat wisata kuliner hingga kolam renang. Termasuk stasiun akan diberlakukan pengetatan protokol kesehatan secara ketat.

"Tim crowd free road melakukan rekayasa lalu lintas apabila terjadi kepadatan," ungkapnya.

Sementara untuk menghadapi Natal, lanjut Susatyo, polisi akan mengamankan 78 gereja di seluruh Kota Bogor.

Termasuk beberapa titik area publik yang berpotensi terjadi kerumunan saat Tahun Baru.

"Khusus Tahun Baru karena area publik ditutup, maka kami mengimbau masyarakat sebaiknya tetap di rumah dan kami memberlakukan prokes di tempat masyarakat berkumpul," tutup Susatyo. (*)

Baca Juga:

Ganjil Genap di DKI Diperpanjang, Catat Jadwal dan Lokasinya

#Ganjil Genap #Kota Bogor
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Peniadaan sistem ganjil genap itu juga sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 Pasal 3 ayat 3.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Indonesia
Sindikat di Bandung dan Bogor Jual Beras ‘Oplosan’ Kualitas Medium dengan Harga Premium, Konsumen Rugi Sampai Miliaran Rupiah
Enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang diduga merugikan konsumen hingga miliaran rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Sindikat di Bandung dan Bogor Jual Beras ‘Oplosan’ Kualitas Medium dengan Harga Premium, Konsumen Rugi Sampai Miliaran Rupiah
Indonesia
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Untuk mengatasi kemacetan, Rano mengaku menerapkan strategi yang komprehensif, yakni dengan push and pull strategy.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juli 2025
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Indonesia
Penumpang Transjabodetabek Bogor-Blok M Tidak Bisa Turun Naik di Terminal Baranangsiang
modifikasi yang dilakukan adalah memindahkan titik penaikan dan penurunan penumpang Transjabodetabek P11 di Kota Bogor, yang semula di Cidangiang dan Terminal Barangnangsiang menjadi di Botani Square.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 Juni 2025
Penumpang Transjabodetabek Bogor-Blok M Tidak Bisa Turun Naik di Terminal Baranangsiang
Indonesia
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Permintaan agar mobil hybrid bebas melintas di wilayah ganjil-genap terus bermunculan.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Juni 2025
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Indonesia
Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin
Kebijakan ini diambil sehubungan adanya libur nasional peringatan Hari Raya Idul Adha dan cuti bersama Idul Adha.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Juni 2025
Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin
Indonesia
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Peniadaan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Juni 2025
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Indonesia
Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap
JHL International Otomotif (JIO) merupakan pemegang merek BAIC di Tanah Air.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Juni 2025
Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap
Indonesia
Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari
Sistem ganjil genap plat nomor kendaraan di Jakarta akan berlaku pada 26, 27, dan 28 Mei 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Mei 2025
Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari
Indonesia
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 29 dan 30 Mei
Peniadaan ganjil genap pada 29-30 Mei sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 pasal 3 ayat 3 bahwa sistem gage tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional.
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 29 dan 30 Mei
Bagikan