Polresta Bogor Kota Berlakukan Ganjil Genap saat Nataru

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 22 Desember 2021
Polresta Bogor Kota Berlakukan Ganjil Genap saat Nataru

Ilustrasi - Situasi lalu lintas di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polresta Bogor Kota memastikan tidak ada penyekatan kendaraan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Namun, polisi akan memberlakukan sistem ganjil genap di beberapa titik yang bersifat situasional.

"Kota Bogor menerapkan pola PPKM Level 1. Tidak ada penyekatan, tetapi sesuai instruksi yakni pukul 12.00-18.00 WIB itu diberlakukan ganjil genap," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Rabu (22/12).

Baca Juga:

Polda Metro Nyatakan Ganjil Genap Jalan Tol saat Nataru Baru Wacana

"Kami akan melaksanakan secara situasional apabila ruas sistem satu arah (SSA) padat kami akan terapkan ganjil genap," sambungnya.

Susantyo juga menjelaskan, pihaknya lebih fokus kepada penguatan atau kedisiplinan protokol kesehatan terutama di tempat-tempat wisata seperti wajib sudah divaksin.

Menurut dia, apabila ada masyarakat belum melakukan vaksinasi, maka akan disuntik vaksin di tempat.

"Kami mendirikan enam posko pelayanan. Satu di Terminal Baranangsiang yang nantinya berfungsi sebagai tempat vaksin," ucapnya.

Baca Juga:

Kebijakan Ganjil Genap di Jalan Tol Saat Libur Nataru di Tangan Polisi

Terdapat juga enam tim mobil yang mengecek kerumunan baik tempat wisata kuliner hingga kolam renang. Termasuk stasiun akan diberlakukan pengetatan protokol kesehatan secara ketat.

"Tim crowd free road melakukan rekayasa lalu lintas apabila terjadi kepadatan," ungkapnya.

Sementara untuk menghadapi Natal, lanjut Susatyo, polisi akan mengamankan 78 gereja di seluruh Kota Bogor.

Termasuk beberapa titik area publik yang berpotensi terjadi kerumunan saat Tahun Baru.

"Khusus Tahun Baru karena area publik ditutup, maka kami mengimbau masyarakat sebaiknya tetap di rumah dan kami memberlakukan prokes di tempat masyarakat berkumpul," tutup Susatyo. (*)

Baca Juga:

Ganjil Genap di DKI Diperpanjang, Catat Jadwal dan Lokasinya

#Ganjil Genap #Kota Bogor
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 27–28 Mei 2026 bertepatan dengan libur Idul Adha 1447 H. Simak daftar ruas jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Jalan di Jakarta bebas ganjil genap selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Sistem itu ditiadakan 14-15 Mei 2026.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Indonesia
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap. Lalu, pajak PKB dan BBNKB juga dihapus.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Indonesia
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Kebijakan ini menyasar ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 70 (Cikampek)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Maret 2026
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Indonesia
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Pemprov DKI Jakarta meniadakan sementara sistem ganjil genap pada 18–24 Maret 2026 karena libur Nyepi dan Idulfitri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Maret 2026
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Indonesia
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Pemerintah menerapkan rekayasa lalu lintas mudik Lebaran 2026 berupa one way, contra flow, dan ganjil-genap. Simak jadwal lengkapnya di sini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Maret 2026
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Berita Foto
Penginapan OTW di Parung Bogor Disegel Sementara oleh Satpol PP Kabupaten Bogor
Suasana Gedung Penginapan OTW di Jalan Mad Noer, Kampung Binong, Desa Iwul, Kecamatan Parung, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).
Didik Setiawan - Senin, 23 Februari 2026
Penginapan OTW di Parung Bogor Disegel Sementara oleh Satpol PP Kabupaten Bogor
Indonesia
Libur Imlek 2026 dan Cuti Bersama, Sistem Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Sistem ganjil genap di Jakarta pada 16-17 Februari 2026 ditiadakan. Kebijakan ini berkaitan dengan Imlek 2026 dan cuti bersama.
Soffi Amira - Senin, 16 Februari 2026
Libur Imlek 2026 dan Cuti Bersama, Sistem Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Bagikan