Kosmetik Ilegal Banyak Beredar di Riau, BPOM Bertindak

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 04 Oktober 2017
Kosmetik Ilegal Banyak Beredar di Riau, BPOM Bertindak

Kosmetik dan obat ilegal yang disita BBPOM (ANTARA FOTO/Ardiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Temuan kosmetik ilegal kian marak di sejumlah daerah. Dari hasil pantauan Badan Pengawasan Obat dan Makanan, kosmetik ilegal itu sebagian besar produksi China.

"Yang dari luar negeri kemarin kita temukan kosmetik secara penandaan tulisannya dari China, seperti masker lumpur," kata Kepala BBPOM Riau Mohamad Kashuri di Pekanbaru, Rabu (4/10).

Mohamad Kashuri sebagaimana dilansir Antara menjelaskan, selain masker lumpur masih banyak lagi produk obat dan kosmetik ilegal yang secara penandaannya adalah produk luar negeri ditemukan dan disita BBPOM Riau.

"Bisa saja diproduksi didalam negeri, tetapi dibuat kemasannnya bertuliskan asing," tuturnya.

Untuk temuan berpenandaan luar ini, pihaknya masih mencurigai apakah itu produk asli buatan negara asing atau dipalsukan.

"Masih banyak lagi kosmetik dan obat yang kita temukan bertuliskan asing, belum bisa dipastikan apakah ini di masukkan langsung dari luar negeri atau diproses di sini," tuturnya.

Ia mencontohkan, saat bertugas di Provinsi Banten kejadian seperti ini ada pabrik kosmetik dan obat dibuat dengan produk bertuliskan asing.

"Waktu saya bertugas di Provinsi Banten kami temukan ada pabrik seolah-olah produknya dari luar, tetapi dibuat di situ," ujarnya.

Sebelumnya, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Riau menyita sebanyak 98.841 obat dan kosmetik ilegal dari peredaran di 12 kabupaten/kota setempat dalam rangka aksi Nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat.

"Ini jumlah temuan yang dilakukan bagi 66 sarana di Riau dalam kurun waktu 18-29 September 2017," kata Kepala BBPOM Riau Mohamad Kashuri di Pekanbaru, Rabu.

Mohamad Kashuri menjelaskan, pengawasan ini dilakukan dalam rangka aksi Nasional pemberantasan obat Ilegal dan penyalahgunaan obat di Riau yang baru saja dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo.

"Dari sitaan 98.841 obat dan kosmetik ilegal ini nilainya diperkirakan Rp300 juta," tuturnya.

Menurut dia, obat dan kosmetik yang disita ini merupakan barang ilegal dan dinyatakan tidak boleh beredar karena mengandung zat berbahaya, kedaluarsa, obat golongan narkotika dan psikotropika obat daftar G atau gevaarlijk (Bahasa Belanda) obat tradisional Tanpa Izin Edar (TIE), obat tradisional mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) serta obat keras TIE dan ED.

Obat dan kosmetik ini ditemukan beredar di toko obat dan tempat praktek dokter yang tidak memiliki apotek dan penanggung jawab seorang apoteker dan sebagainya.

"Dalam operasi ini tidak hanya obat juga kosmetik tanpa izin edar baik secara kandungan ataupun usaha kami temukan," ujarnya.(*)

#BPOM #Badan Pengawasan Obat Dan Makanan #Kosmetik #Obat Ilegal
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Iklan Digital Kosmetik Vulgar Jadi Incaran BPOM, Termasuk di Marketplace
Tidak boleh lagi ada promosi kosmetik yang melanggar norma susila, dengan disertai berbagai klaim yang dinilai menyesatkan yang terlalu vulgar.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Iklan Digital Kosmetik Vulgar Jadi Incaran BPOM, Termasuk di Marketplace
Indonesia
Kaum Pria Hati-Hati! Ini 13 Kosmetik dengan Klaim Menyesat Terkait Alat Vital
Temuan ini berasal dari hasil pemantauan BPOM sepanjang 2025 di berbagai platform digital, mulai dari marketplace hingga media sosial.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Kaum Pria Hati-Hati! Ini 13 Kosmetik dengan Klaim Menyesat Terkait Alat Vital
Berita Foto
BPOM Pamerkan Hasil Sitaan Obat Ilegal hingga Viagra Senilai Rp2,74 Miliar di Jakarta
Kepala BPOM Taruna Ikrar menunjukan hasil sitaan obat farmasi ilegal saat konferensi pers di gedung kantor BPOM, Jakarta Timur, Kamis, (13/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 13 November 2025
BPOM Pamerkan Hasil Sitaan Obat Ilegal hingga Viagra Senilai Rp2,74 Miliar di Jakarta
Indonesia
IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur
IHW mendorong BPOM dan BPJPH melakukan audit menyeluruh terhadap fasilitas produksi dan sumber air yang digunakan oleh Aqua.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Oktober 2025
IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur
Indonesia
Produk Mi Indonesia Jadi Temuan di Taiwan, BPOM Sebut Bukan Produk Ekspor Resmi Indonesia
BPOM telah berkoordinasi dengan produsen terkait dan otoritas Taiwan, untuk selanjutnya masuk tahap klarifikasi terkait dengan peredaran produk tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Produk Mi Indonesia Jadi Temuan di Taiwan, BPOM Sebut Bukan Produk Ekspor Resmi Indonesia
Indonesia
Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun
Saat ini, jumlah industri obat Indonesia mencapai 272 yang memiliki pabrik. Sedangkan perusahaan besar farmasi jumlahnya 3.009.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun
Indonesia
BPOM Cabut Izin Edar 14 Kosmetik Pembesar Payudara Hingga Perapat Vagina, Ini Daftarnya!
14 kosmetik wanita yang dipromosikan menggunakan klaim menyesatkan dan tidak sesuai dengan norma kesusilaan.
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
BPOM Cabut Izin Edar 14 Kosmetik Pembesar Payudara Hingga Perapat Vagina, Ini Daftarnya!
Indonesia
Pasar Pramuka dan Grogol Diduga Masih Jadi Tempat Peredaran Obat dan Kosmetik Palsu
eredaran obat palsu dan produk obat tradisional atau suplemen kesehatan mengandung bahan berbahaya (bahan kimia obat/BKO) yang masih ditemukan di beberapa titik, seperti di Pasar Pramuka dan Grogol.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
Pasar Pramuka dan Grogol Diduga Masih Jadi Tempat Peredaran Obat dan Kosmetik Palsu
Indonesia
Pasar Pramuka Bakal Ditata Ulang, BBPOM Fokus Pembenahan Penjualan Obat-obatan
Revitalisasi Pasar Pramuka digagas oleh BPOM dan Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Pasar Jaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Juni 2025
Pasar Pramuka Bakal Ditata Ulang, BBPOM Fokus Pembenahan Penjualan Obat-obatan
Indonesia
BPOM Larang Edar 15 Obat Pemicu Jantung Hingga Kematian, Catat Nama-namanya!
Mengandung bahan kimia obat yang dapat memicu serangan jantung, kerusakan ginjal, hingga kematian.
Wisnu Cipto - Selasa, 03 Juni 2025
BPOM Larang Edar 15 Obat Pemicu Jantung Hingga Kematian, Catat Nama-namanya!
Bagikan