Kosmetik Ilegal Banyak Beredar di Riau, BPOM Bertindak

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 04 Oktober 2017
Kosmetik Ilegal Banyak Beredar di Riau, BPOM Bertindak

Kosmetik dan obat ilegal yang disita BBPOM (ANTARA FOTO/Ardiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Temuan kosmetik ilegal kian marak di sejumlah daerah. Dari hasil pantauan Badan Pengawasan Obat dan Makanan, kosmetik ilegal itu sebagian besar produksi China.

"Yang dari luar negeri kemarin kita temukan kosmetik secara penandaan tulisannya dari China, seperti masker lumpur," kata Kepala BBPOM Riau Mohamad Kashuri di Pekanbaru, Rabu (4/10).

Mohamad Kashuri sebagaimana dilansir Antara menjelaskan, selain masker lumpur masih banyak lagi produk obat dan kosmetik ilegal yang secara penandaannya adalah produk luar negeri ditemukan dan disita BBPOM Riau.

"Bisa saja diproduksi didalam negeri, tetapi dibuat kemasannnya bertuliskan asing," tuturnya.

Untuk temuan berpenandaan luar ini, pihaknya masih mencurigai apakah itu produk asli buatan negara asing atau dipalsukan.

"Masih banyak lagi kosmetik dan obat yang kita temukan bertuliskan asing, belum bisa dipastikan apakah ini di masukkan langsung dari luar negeri atau diproses di sini," tuturnya.

Ia mencontohkan, saat bertugas di Provinsi Banten kejadian seperti ini ada pabrik kosmetik dan obat dibuat dengan produk bertuliskan asing.

"Waktu saya bertugas di Provinsi Banten kami temukan ada pabrik seolah-olah produknya dari luar, tetapi dibuat di situ," ujarnya.

Sebelumnya, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Riau menyita sebanyak 98.841 obat dan kosmetik ilegal dari peredaran di 12 kabupaten/kota setempat dalam rangka aksi Nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat.

"Ini jumlah temuan yang dilakukan bagi 66 sarana di Riau dalam kurun waktu 18-29 September 2017," kata Kepala BBPOM Riau Mohamad Kashuri di Pekanbaru, Rabu.

Mohamad Kashuri menjelaskan, pengawasan ini dilakukan dalam rangka aksi Nasional pemberantasan obat Ilegal dan penyalahgunaan obat di Riau yang baru saja dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo.

"Dari sitaan 98.841 obat dan kosmetik ilegal ini nilainya diperkirakan Rp300 juta," tuturnya.

Menurut dia, obat dan kosmetik yang disita ini merupakan barang ilegal dan dinyatakan tidak boleh beredar karena mengandung zat berbahaya, kedaluarsa, obat golongan narkotika dan psikotropika obat daftar G atau gevaarlijk (Bahasa Belanda) obat tradisional Tanpa Izin Edar (TIE), obat tradisional mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) serta obat keras TIE dan ED.

Obat dan kosmetik ini ditemukan beredar di toko obat dan tempat praktek dokter yang tidak memiliki apotek dan penanggung jawab seorang apoteker dan sebagainya.

"Dalam operasi ini tidak hanya obat juga kosmetik tanpa izin edar baik secara kandungan ataupun usaha kami temukan," ujarnya.(*)

#BPOM #Badan Pengawasan Obat Dan Makanan #Kosmetik #Obat Ilegal
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Tanah Abang Darurat Tramadol! Satpol PP Dikerahkan Tertibkan 'Pedagang' di Jalan Ks Tubun
Satriadi menekankan bahwa penanganan masalah ini memerlukan kolaborasi kuat dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
Tanah Abang Darurat Tramadol! Satpol PP Dikerahkan Tertibkan 'Pedagang' di Jalan Ks Tubun
Indonesia
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
BPOM memuji SPPG Polri yang menerapkan standar keamanan pangan berkualitas tinggi. Makanan anak diuji layaknya hidangan VIP.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
Indonesia
BPOM Tinjau SPPG Polri, Standar Keamanan Pangan Dinilai Unggul
BPOM mengapresiasi SPPG Polri saat melakukan kunjungan dan pengecekan. SPPG itu menerapkan standar keamanan pangan yang baik.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
BPOM Tinjau SPPG Polri, Standar Keamanan Pangan Dinilai Unggul
Indonesia
Diduga Mengandung Toksin, BPOM Minta Nestle Tarik Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
BPOM meminta Nestle untuk menarik susu formula bayi S-26 Promil Gold pHPro 1 dari peredaran. Hal itu dikarenakan adanya dugaan pencemaran toksin.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Diduga Mengandung Toksin, BPOM Minta Nestle Tarik Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Indonesia
BPOM Larang Nestlé Distribusikan Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Larangan diberlakukan sebagai respons atas notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed terkait potensi cemaran toksin cereulide.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
BPOM Larang Nestlé Distribusikan Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Indonesia
Iklan Digital Kosmetik Vulgar Jadi Incaran BPOM, Termasuk di Marketplace
Tidak boleh lagi ada promosi kosmetik yang melanggar norma susila, dengan disertai berbagai klaim yang dinilai menyesatkan yang terlalu vulgar.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Iklan Digital Kosmetik Vulgar Jadi Incaran BPOM, Termasuk di Marketplace
Indonesia
Kaum Pria Hati-Hati! Ini 13 Kosmetik dengan Klaim Menyesat Terkait Alat Vital
Temuan ini berasal dari hasil pemantauan BPOM sepanjang 2025 di berbagai platform digital, mulai dari marketplace hingga media sosial.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Kaum Pria Hati-Hati! Ini 13 Kosmetik dengan Klaim Menyesat Terkait Alat Vital
Berita Foto
BPOM Pamerkan Hasil Sitaan Obat Ilegal hingga Viagra Senilai Rp2,74 Miliar di Jakarta
Kepala BPOM Taruna Ikrar menunjukan hasil sitaan obat farmasi ilegal saat konferensi pers di gedung kantor BPOM, Jakarta Timur, Kamis, (13/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 13 November 2025
BPOM Pamerkan Hasil Sitaan Obat Ilegal hingga Viagra Senilai Rp2,74 Miliar di Jakarta
Indonesia
IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur
IHW mendorong BPOM dan BPJPH melakukan audit menyeluruh terhadap fasilitas produksi dan sumber air yang digunakan oleh Aqua.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Oktober 2025
IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur
Indonesia
Produk Mi Indonesia Jadi Temuan di Taiwan, BPOM Sebut Bukan Produk Ekspor Resmi Indonesia
BPOM telah berkoordinasi dengan produsen terkait dan otoritas Taiwan, untuk selanjutnya masuk tahap klarifikasi terkait dengan peredaran produk tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Produk Mi Indonesia Jadi Temuan di Taiwan, BPOM Sebut Bukan Produk Ekspor Resmi Indonesia
Bagikan