Kosmetik Ilegal Banyak Beredar di Riau, BPOM Bertindak

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 04 Oktober 2017
Kosmetik Ilegal Banyak Beredar di Riau, BPOM Bertindak

Kosmetik dan obat ilegal yang disita BBPOM (ANTARA FOTO/Ardiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Temuan kosmetik ilegal kian marak di sejumlah daerah. Dari hasil pantauan Badan Pengawasan Obat dan Makanan, kosmetik ilegal itu sebagian besar produksi China.

"Yang dari luar negeri kemarin kita temukan kosmetik secara penandaan tulisannya dari China, seperti masker lumpur," kata Kepala BBPOM Riau Mohamad Kashuri di Pekanbaru, Rabu (4/10).

Mohamad Kashuri sebagaimana dilansir Antara menjelaskan, selain masker lumpur masih banyak lagi produk obat dan kosmetik ilegal yang secara penandaannya adalah produk luar negeri ditemukan dan disita BBPOM Riau.

"Bisa saja diproduksi didalam negeri, tetapi dibuat kemasannnya bertuliskan asing," tuturnya.

Untuk temuan berpenandaan luar ini, pihaknya masih mencurigai apakah itu produk asli buatan negara asing atau dipalsukan.

"Masih banyak lagi kosmetik dan obat yang kita temukan bertuliskan asing, belum bisa dipastikan apakah ini di masukkan langsung dari luar negeri atau diproses di sini," tuturnya.

Ia mencontohkan, saat bertugas di Provinsi Banten kejadian seperti ini ada pabrik kosmetik dan obat dibuat dengan produk bertuliskan asing.

"Waktu saya bertugas di Provinsi Banten kami temukan ada pabrik seolah-olah produknya dari luar, tetapi dibuat di situ," ujarnya.

Sebelumnya, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Riau menyita sebanyak 98.841 obat dan kosmetik ilegal dari peredaran di 12 kabupaten/kota setempat dalam rangka aksi Nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat.

"Ini jumlah temuan yang dilakukan bagi 66 sarana di Riau dalam kurun waktu 18-29 September 2017," kata Kepala BBPOM Riau Mohamad Kashuri di Pekanbaru, Rabu.

Mohamad Kashuri menjelaskan, pengawasan ini dilakukan dalam rangka aksi Nasional pemberantasan obat Ilegal dan penyalahgunaan obat di Riau yang baru saja dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo.

"Dari sitaan 98.841 obat dan kosmetik ilegal ini nilainya diperkirakan Rp300 juta," tuturnya.

Menurut dia, obat dan kosmetik yang disita ini merupakan barang ilegal dan dinyatakan tidak boleh beredar karena mengandung zat berbahaya, kedaluarsa, obat golongan narkotika dan psikotropika obat daftar G atau gevaarlijk (Bahasa Belanda) obat tradisional Tanpa Izin Edar (TIE), obat tradisional mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) serta obat keras TIE dan ED.

Obat dan kosmetik ini ditemukan beredar di toko obat dan tempat praktek dokter yang tidak memiliki apotek dan penanggung jawab seorang apoteker dan sebagainya.

"Dalam operasi ini tidak hanya obat juga kosmetik tanpa izin edar baik secara kandungan ataupun usaha kami temukan," ujarnya.(*)

#BPOM #Badan Pengawasan Obat Dan Makanan #Kosmetik #Obat Ilegal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Penyidik PNS Kemenkes dan BPOM Aktif Usut Keracunan MBG
DPR RI mendesak PPNS Kemenkes dan BPOM proaktif mengusut kasus keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Senin, 07 September 2026
DPR Desak Penyidik PNS Kemenkes dan BPOM Aktif Usut Keracunan MBG
Lifestyle
JIPREMIUM 2026 Hadirkan K-Halal Pavilion kembali, Bawa Makeup Korea Besertifikat Halal
Halal Pavilion kembali hadir dalam JIPREMIUM 2026 dengan menghadirkan produk-produk asal Korea Selatan, termasuk makeup yang telah tesertifikasi halal.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
JIPREMIUM 2026 Hadirkan K-Halal Pavilion kembali, Bawa Makeup Korea Besertifikat Halal
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Indonesia
BPOM Temukan Makanan di Tangerang Pakai Formalin, Ciri Utama Tidak Dihinggapi Lalat
Makanan yang tidak dihinggapi oleh hewan lalat kemungkinan mengandung zat berbahaya seperti formalin.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
BPOM Temukan Makanan di Tangerang Pakai Formalin, Ciri Utama Tidak Dihinggapi Lalat
Indonesia
Raup Rp 50 Juta Sebulan, NS Belajar Bikin Kosmetik Bermerkuri dari YouTube Dijual di 3 Akun TikTok Ini!
Tersangka NS mempelajari cara membuat kosmetik ilegal melalui video di YouTube dan memasarkan produknya melalui akun TikTok Lavia Skincare, Fiana Store, dan Hetty Skincare.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Raup Rp 50 Juta Sebulan, NS Belajar Bikin Kosmetik Bermerkuri dari YouTube Dijual di 3 Akun TikTok Ini!
Indonesia
Hati-Hati Beli Kosmetik di TikTok dari Cirebon, 5 Akun Jual Krim Bermerkuri Laku Rp 70 Juta Sebulan
Jaringan produsen kosmetik ilegal mengandung merkuri yang dijual melalui sejumlah akun TikTok digerebek Bareskrim di Cirebon, Jawa Barat. Empat orang diamankan, termasuk pemilik akun TikTok.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Hati-Hati Beli Kosmetik di TikTok dari Cirebon, 5 Akun Jual Krim Bermerkuri Laku Rp 70 Juta Sebulan
Indonesia
Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 760 Kg Merkuri di Tanjung Priok, 2 Orang Ditangkap
Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan 760 kg merkuri di Tanjung Priok. Dalam penggeledahan itu, dua orang ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 760 Kg Merkuri di Tanjung Priok, 2 Orang Ditangkap
Indonesia
BBPOM Jakarta Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, Temukan Puluhan Obat Keras Ilegal
Toko kosmetik di Ciracas, Jakarta Timur, kedapatan menjual obat terlarang. BBPOM pun langsung turun tangan ke lokasi.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
  BBPOM Jakarta Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, Temukan Puluhan Obat Keras Ilegal
Indonesia
BPOM Sidak 5 SPPG di Jakarta, Pastikan MBG Aman bagi Masyarakat
BPOM menyidak lima SPPG di Jakarta. Hal itu dilakukan untuk memastikan keamanan program MBG untuk masyarakat
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
BPOM Sidak 5 SPPG di Jakarta, Pastikan MBG Aman bagi Masyarakat
Indonesia
Jakarta ‘Darurat’ Ikan Sapu-sapu, DPR Desak Kementerian Kesehatan dan BPOM Turun Tangan
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani menyoroti adanya potensi penyalahgunaan ikan sapu-sapu sebagai bahan baku olahan pangan, seperti siomay atau cilok
Frengky Aruan - Minggu, 26 April 2026
Jakarta ‘Darurat’ Ikan Sapu-sapu, DPR Desak Kementerian Kesehatan dan BPOM Turun Tangan
Bagikan