Kosgoro Berharap Golkar Prakarsai Perubahan UU MD3

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 28 Maret 2018
Kosgoro Berharap Golkar Prakarsai Perubahan UU MD3

Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 HR Agung Laksono. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 berharap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar melalui Fraksi Partai Golkar memprakarsai perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

"Kosgoro 1957 berharap DPP Partai Golkar memprakarsai amandemen UU MD3 setelah mendengarkan masukan dan aspirasi rakyat, dan alangkah baiknya dilakukan sebelum proses di Mahkamah Konstitusi," kata Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 HR Agung Laksono dalam keterangan persnya, di Jakarta, hari ini.

Agung menilai perkembangan terakhir terkait dengan diberlakukannya UU MD3, yang mendapatkan beragam tanggapan dan respons publik serta dinilai kontroversial dan antikritik terkait pasal-pasal tertentu, perlu disikapi dengan bijak.

"PPK Kosgoro 1957 menghormati sikap Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak menandatangani undang-undang tersebut. Bagi Kosgoro 1957 hal ini menunjukkan bahwa Presiden telah mendengarkan masukan publik untuk menyelamatkan kehidupan politik yang demokratis dan mendengarkan suara rakyat," ujarnya seperti dikutip Antara.

Mantan Menko Kesra itu melihat UU MD3 merupakan undang-undang yang lahir dari proses politik antara pemerintah (Jokowi) dengan DPR yang sejak awal mengundang kontroversi pada beberapa pasalnya karena dianggap bertentangan dengan nurani publik, juga dengan keinginan rakyat.

"Oleh karena itu, Kosgoro 1957 berpendapat bahwa ke depannya seluruh proses perumusan undang-undang oleh DPR harus sungguh-sungguh mendengarkan masukan dari rakyat," kata Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar ini.

Di sisi lain, lanjut Agung, Kosgoro 1957 memahami bahwa sebagai sebuah proses politik, maka UU MD3 harus dapat mendorong kehidupan politik yang lebih demokratis, di mana rakyat mendapatkan perlindungan konstitusi dalam menjalankan aktivitas politiknya dan tidak kemudian menjadi terancam oleh UU tersebut.

"Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 harus memberikan jaminan kepada rakyat untuk melakukan aktivitas politik, bukan justru menjadi ancaman bagi rakyat dan perlindungan berlebihan bagi anggota parlemen," tegas mantan Ketua DPR itu.

Mencermati dinamika setelah berlakunya UU MD3 yang saat ini cukup hangat dan diyakini berimplikasi luas, Kosgoro 1957 berpendapat bahwa momentum ini harus digunakan oleh DPR untuk melakukan perubahan terhadap UU tersebut.

"Salah satu fungsi/tugas Mahkamah Konstitusi adalah mereview undang-undang yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945. Walaupun memang belum tentu UU MD3 bertentangan dengan UUD 1945, karena apa pun yang dirumuskan oleh DPR sebagai lembaga politik outputnya menjadi hukum/undang-undang yang harus dipatuhi, maka momentum itulah yang harus digunakan oleh Partai Golkar untuk memperkuat dukungan rakyat," jelas dia.

#Agung Laksono #Kosgoro #Partai Golkar #UU MD3
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Golkar Solo Bakal Gelar Tasyakuran Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Partai Golkar sejak awal telah mengusulkan dan mendukung beliau beserta tokoh-tokoh lainnya untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional. Kemudian tahun ini baru terwujud.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Golkar Solo Bakal Gelar Tasyakuran Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Indonesia
Bahlil Lahadalia Minta Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ungkit Peran Transmigrasi dalam 'Menjodohkan' Suku Jawa dan Papua
Ketum Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan Soeharto menjadi Pahlawan Nasional, menyoroti jasa program transmigrasi yang membentuk kebinekaan dan persatuan di Papua Selatan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Bahlil Lahadalia Minta Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ungkit Peran Transmigrasi dalam 'Menjodohkan' Suku Jawa dan Papua
Indonesia
Idrus Marham Yakin Bahlil Setia ke Prabowo Meski Dihujat di Media Sosial
Memperjuangkan keadilan harus dengan cara adil, memperjuangkan demokrasi harus dengan cara demokratis
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
Idrus Marham Yakin Bahlil Setia ke Prabowo Meski Dihujat di Media Sosial
Indonesia
Kritik Terhadap Bahlil Lahadalia Dinilai Sudah Kebablasan dan Menyerang Personal Tanpa Berlandaskan Fakta, Golkar Siap Tempur?
Framing negatif terhadap Pak Bahlil Lahadalia sudah tidak diinspirasi oleh nilai-nilai Pancasila
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kritik Terhadap Bahlil Lahadalia Dinilai Sudah Kebablasan dan Menyerang Personal Tanpa Berlandaskan Fakta, Golkar Siap Tempur?
Berita Foto
Ketum Bahlil Lahadiala Bagikan 610 Ribu Paket Sembako Peringati HUT Ke-61 Partai Golkar
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia didampingi Sekjen Partai Golkar M Sarmudji dan jajaran pengurus DPP Partai Golkar menyerahkan secara simbolis 610 ribu paket sembako di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (22/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 22 Oktober 2025
Ketum Bahlil Lahadiala Bagikan 610 Ribu Paket Sembako Peringati HUT Ke-61 Partai Golkar
Indonesia
Golkar Nilai Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Sebagai Hal Wajar, Era Orde Baru Resmi Dihormati Negara?
Setiap bangsa besar menghargai para pendirinya, pemimpinnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Golkar Nilai Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Sebagai Hal Wajar, Era Orde Baru Resmi Dihormati Negara?
Indonesia
Bahlil Tolak Tunduk Narasi Negatif, Golkar Klaim Publik Lebih Cerdas Menilai
Kinerja Bahlil dan Wihaji menunjukkan bahwa kader Golkar tidak hanya berpengalaman dalam politik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Bahlil Tolak Tunduk Narasi Negatif, Golkar Klaim Publik Lebih Cerdas Menilai
Indonesia
Klarifikasi Pernyataan Atalia Praratya soal Dana Pesantren, Golkar Tegaskan Tak Ada Larangan APBN untuk Ponpes
Sekjen Partai Golkar menegaskan bahwa pernyataan Atalia tidak bermaksud melarang penggunaan dana APBN untuk pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Oktober 2025
Klarifikasi Pernyataan Atalia Praratya soal Dana Pesantren, Golkar Tegaskan Tak Ada Larangan APBN untuk Ponpes
Indonesia
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Kalau sikap Golkar kan sebetulnya dari awal ketika ada rencana pemindahan Ibu Kota ke IKN itu kan kita memang mendukung penuh
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Indonesia
Bahlil Minta Kader Golkar Jaga Ucapan dan Tindakan, Penampilan Harus Menyesuaikan
Bahlil Lahadalia, Partai Golkar, anggota fraksi, Bimbingan Teknis, aspirasi masyarakat, wakil rakyat, Presiden Prabowo Subianto, profesionalitas, pengawalan program, anggaran daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
Bahlil Minta Kader Golkar Jaga Ucapan dan Tindakan, Penampilan Harus Menyesuaikan
Bagikan