Kosgoro Berharap Golkar Prakarsai Perubahan UU MD3

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 28 Maret 2018
Kosgoro Berharap Golkar Prakarsai Perubahan UU MD3

Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 HR Agung Laksono. Foto: ANTARA

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 berharap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar melalui Fraksi Partai Golkar memprakarsai perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

"Kosgoro 1957 berharap DPP Partai Golkar memprakarsai amandemen UU MD3 setelah mendengarkan masukan dan aspirasi rakyat, dan alangkah baiknya dilakukan sebelum proses di Mahkamah Konstitusi," kata Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 HR Agung Laksono dalam keterangan persnya, di Jakarta, hari ini.

Agung menilai perkembangan terakhir terkait dengan diberlakukannya UU MD3, yang mendapatkan beragam tanggapan dan respons publik serta dinilai kontroversial dan antikritik terkait pasal-pasal tertentu, perlu disikapi dengan bijak.

"PPK Kosgoro 1957 menghormati sikap Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak menandatangani undang-undang tersebut. Bagi Kosgoro 1957 hal ini menunjukkan bahwa Presiden telah mendengarkan masukan publik untuk menyelamatkan kehidupan politik yang demokratis dan mendengarkan suara rakyat," ujarnya seperti dikutip Antara.

Mantan Menko Kesra itu melihat UU MD3 merupakan undang-undang yang lahir dari proses politik antara pemerintah (Jokowi) dengan DPR yang sejak awal mengundang kontroversi pada beberapa pasalnya karena dianggap bertentangan dengan nurani publik, juga dengan keinginan rakyat.

"Oleh karena itu, Kosgoro 1957 berpendapat bahwa ke depannya seluruh proses perumusan undang-undang oleh DPR harus sungguh-sungguh mendengarkan masukan dari rakyat," kata Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar ini.

Di sisi lain, lanjut Agung, Kosgoro 1957 memahami bahwa sebagai sebuah proses politik, maka UU MD3 harus dapat mendorong kehidupan politik yang lebih demokratis, di mana rakyat mendapatkan perlindungan konstitusi dalam menjalankan aktivitas politiknya dan tidak kemudian menjadi terancam oleh UU tersebut.

"Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 harus memberikan jaminan kepada rakyat untuk melakukan aktivitas politik, bukan justru menjadi ancaman bagi rakyat dan perlindungan berlebihan bagi anggota parlemen," tegas mantan Ketua DPR itu.

Mencermati dinamika setelah berlakunya UU MD3 yang saat ini cukup hangat dan diyakini berimplikasi luas, Kosgoro 1957 berpendapat bahwa momentum ini harus digunakan oleh DPR untuk melakukan perubahan terhadap UU tersebut.

"Salah satu fungsi/tugas Mahkamah Konstitusi adalah mereview undang-undang yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945. Walaupun memang belum tentu UU MD3 bertentangan dengan UUD 1945, karena apa pun yang dirumuskan oleh DPR sebagai lembaga politik outputnya menjadi hukum/undang-undang yang harus dipatuhi, maka momentum itulah yang harus digunakan oleh Partai Golkar untuk memperkuat dukungan rakyat," jelas dia.

#Agung Laksono #Kosgoro #Partai Golkar #UU MD3
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Golkar Bantah Adanya 'Barter' Posisi Menteri di Reshuffle Kabinet Hari Ini
Bahlil juga menambahkan bahwa ia tidak mengetahui siapa yang akan menggantikan Dito Ariotedjo sebagai Menpora
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Golkar Bantah Adanya 'Barter' Posisi Menteri di Reshuffle Kabinet Hari Ini
Indonesia
Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil
Idrus menilai Prabowo telah berada di jalur yang benar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil
Lifestyle
Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan
Partai Golkar menegaskan, bahwa anggota DPR yang dinonaktifkan tidak akan menerima gaji dan tunjangan. Pernyataan ini juga merespons perdebatan pubik, mengenai anggota DPR nonaktif yang masih menerima gaji.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan
Indonesia
Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat
Selain fokus pada kebijakan fiskal, bimtek juga akan membekali para legislator tentang cara menyerap aspirasi masyarakat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat
Indonesia
Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa
Idrus memahami kemarahan publik yang dipicu oleh isu kenaikan tunjangan perumahan anggota DPR hingga Rp50 juta per bulan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP
Setelah 14 tahun berkarir di dunia bisnis, ia pun tertarik memasuki dunia politik
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP
Indonesia
Istana Ogah Dikaitkan Dengan Dinamika dan Isu Munaslub Partai Golkar
Prasetyo meminta agar kebenaran dari isu tersebut ditanyakan langsung kepada pimpinan dan kader Partai Golkar.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Agustus 2025
Istana Ogah Dikaitkan Dengan Dinamika dan Isu Munaslub Partai Golkar
Indonesia
DPD Jakarta Sebut Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia Sebagai Isu Liar
Adanya isu liar tersebut sebagai halusinasi politik dan hoaks belaka, karena Golkar masih tetap solid dari level atas sampai bawah.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPD Jakarta Sebut Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia Sebagai Isu Liar
Indonesia
4 Tahun Sebelum Pemilu, Golkar Jateng Ingin Rampungkan Seluruh Kepengurusan
Selain membahas strategi politik juga dibahas kesiapan kader untuk kembali maju pada periode mendatang.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juli 2025
4 Tahun Sebelum Pemilu, Golkar Jateng Ingin Rampungkan Seluruh Kepengurusan
Bagikan