Koruptor Lebih Takut Dimiskinkan Ketimbang Dihukum Mati

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 31 Juli 2019
Koruptor Lebih Takut Dimiskinkan Ketimbang Dihukum Mati

Ilustrasi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala daerah terjerat kasus korupsi hingga berkali-kali membuat publik geram. Salah satunya Bupati Kudus M Tamzil tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sabtu, akhir pekan lalu. Padahal, Tamzil ditangkap saat menjabat

Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Zainal Arifin Mochtar menilai, hukuman mati koruptor belum tentu memberantas parktek korupsi di Indonesia.

Baca Juga: OTT Bupati Kudus Diduga Terkait Jual Beli Jabatan

“Menurut saya, koruptor lebih takut miskin daripada mati. Yang bikin jera menyita harta atau pemiskinan,” kata Zainal kepada wartawan di Jakarta, Rabu (31/7).

Ilustrasi Korupsi

Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi Korupsi

Zaenal menganggap, hukuman penahanan tak mempan. Buktinya, residivis koruptor saja masih bisa terpilih sebagai pejabat. Aturan yang masih longgar untuk narapidana korupsi dinilainya tak membuat efek jera.

Baca Juga: Bupati Kudus Korupsi untuk Bayar Mobil

Selain itu, dia menantang DPR dan pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Pemilu. Salah satu poin penekanannya adalah bekas koruptor dilarang mencalonkan diri sebagai wakil rakyat dan kepala daerah.

“Evaluasi hak remisi dan pembebasan bersyarat untuk narapidana koruptor. Harusnya koruptor haram nyaleg atau bertarung di dalam proses memperbutkan suara publik lainnya,” tandasnya.

Baca Juga: Dua Kali Korupsi, Bupati Kudus Bisa Terancam Hukuman Mati

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, tuntutan hukuman mati dapat dikenakan terhadap Tamzil karena telah dua kali terjerat kasus korupsi. Meskipun demikian, KPK akan mempertimbangkan lebih jauh tuntutan hukuman ini. (Knu)

#Koruptor
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Hari Lahir Pancasila, KPK Gaungkan Pemberantasan Korupsi Implementasi Nilai Pancasila
KPK memandang peringatan Hari Lahir Pancasila tidak cukup dilakukan melalui kegiatan seremonial semata.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila, KPK Gaungkan Pemberantasan Korupsi Implementasi Nilai Pancasila
Indonesia
Prabowo Siapkan Teknologi Radar untuk Lacak Harta Koruptor yang Disembunyikan
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan mengejar para koruptor yang menyembunyikan hartanya. Ia mengungkapkan ada teknologi radar yang menembus bawah tanah.
Soffi Amira - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo Siapkan Teknologi Radar untuk Lacak Harta Koruptor yang Disembunyikan
Indonesia
KPK Sita Suku Cadang Kendaraan Dilarang Impor di Kasus OTT Bea Cukai
KPK juga menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK) sebagai tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
KPK Sita Suku Cadang Kendaraan Dilarang Impor di Kasus OTT Bea Cukai
Indonesia
KPK Amankan 24 Orang Terkait OTT Bupati Cilacap, Termasuk Uang Tunai
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring OTT. Saat ini, pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Maret 2026
KPK Amankan 24 Orang Terkait OTT Bupati Cilacap, Termasuk Uang Tunai
Indonesia
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
saat ini pelaku korupsi menggunakan pola layering (pelapisan) guna menyamarkan aliran dana dan tidak lagi secara fisik menyerahkan uang hasil rasuah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Indonesia
Dua Kader Ditangkap KPK, Ini Respon Gerindra
Sudaryono mengimbau semua pihak agar bersikap bijak dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
 Dua Kader Ditangkap KPK, Ini Respon Gerindra
Indonesia
Prabowo Sentil Praktik Mark Up Proyek, Pencurian di Siang Bolong
Presiden menyampaikan keprihatinan terhadap praktik mark up dan penipuan yang masih terjadi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Prabowo Sentil Praktik Mark Up Proyek, Pencurian di Siang Bolong
Indonesia
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK hingga saat ini atau Rabu (17/12) masih merampungkan berkas perkara kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Indonesia
Jaksa Sebut Nadiem Terima Rp 809,56 Miliar Didugaan Korupsi Chromebook, Buktinya Laporan LHKPN
JPU dalam sidang pembacaan surat dakwaan mengungkapkan sebagian besar sumber uang PT AKAB berasal dari investasi Google senilai 786,99 juta dolar Amerika Serikat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Jaksa Sebut Nadiem Terima Rp 809,56 Miliar Didugaan Korupsi Chromebook, Buktinya Laporan LHKPN
Indonesia
KPK Terapkan Aturan Baru, Beli Barang Lelang Hasil sitaan dari Koruptor Bisa Dicicil
KPK mengajak masyarakat untuk langsung memasukkan penawaran atau uang muka terhadap 176 lot barang sitaan kasus tindak pidana korupsi yang ditangani KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
KPK Terapkan Aturan Baru, Beli Barang Lelang  Hasil sitaan dari Koruptor Bisa Dicicil
Bagikan