Koruptor Lebih Takut Dimiskinkan Ketimbang Dihukum Mati

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 31 Juli 2019
Koruptor Lebih Takut Dimiskinkan Ketimbang Dihukum Mati

Ilustrasi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala daerah terjerat kasus korupsi hingga berkali-kali membuat publik geram. Salah satunya Bupati Kudus M Tamzil tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sabtu, akhir pekan lalu. Padahal, Tamzil ditangkap saat menjabat

Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Zainal Arifin Mochtar menilai, hukuman mati koruptor belum tentu memberantas parktek korupsi di Indonesia.

Baca Juga: OTT Bupati Kudus Diduga Terkait Jual Beli Jabatan

“Menurut saya, koruptor lebih takut miskin daripada mati. Yang bikin jera menyita harta atau pemiskinan,” kata Zainal kepada wartawan di Jakarta, Rabu (31/7).

Ilustrasi Korupsi

Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi Korupsi

Zaenal menganggap, hukuman penahanan tak mempan. Buktinya, residivis koruptor saja masih bisa terpilih sebagai pejabat. Aturan yang masih longgar untuk narapidana korupsi dinilainya tak membuat efek jera.

Baca Juga: Bupati Kudus Korupsi untuk Bayar Mobil

Selain itu, dia menantang DPR dan pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Pemilu. Salah satu poin penekanannya adalah bekas koruptor dilarang mencalonkan diri sebagai wakil rakyat dan kepala daerah.

“Evaluasi hak remisi dan pembebasan bersyarat untuk narapidana koruptor. Harusnya koruptor haram nyaleg atau bertarung di dalam proses memperbutkan suara publik lainnya,” tandasnya.

Baca Juga: Dua Kali Korupsi, Bupati Kudus Bisa Terancam Hukuman Mati

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, tuntutan hukuman mati dapat dikenakan terhadap Tamzil karena telah dua kali terjerat kasus korupsi. Meskipun demikian, KPK akan mempertimbangkan lebih jauh tuntutan hukuman ini. (Knu)

#Koruptor
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Dua Kader Ditangkap KPK, Ini Respon Gerindra
Sudaryono mengimbau semua pihak agar bersikap bijak dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
 Dua Kader Ditangkap KPK, Ini Respon Gerindra
Indonesia
Prabowo Sentil Praktik Mark Up Proyek, Pencurian di Siang Bolong
Presiden menyampaikan keprihatinan terhadap praktik mark up dan penipuan yang masih terjadi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Prabowo Sentil Praktik Mark Up Proyek, Pencurian di Siang Bolong
Indonesia
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK hingga saat ini atau Rabu (17/12) masih merampungkan berkas perkara kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Indonesia
Jaksa Sebut Nadiem Terima Rp 809,56 Miliar Didugaan Korupsi Chromebook, Buktinya Laporan LHKPN
JPU dalam sidang pembacaan surat dakwaan mengungkapkan sebagian besar sumber uang PT AKAB berasal dari investasi Google senilai 786,99 juta dolar Amerika Serikat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Jaksa Sebut Nadiem Terima Rp 809,56 Miliar Didugaan Korupsi Chromebook, Buktinya Laporan LHKPN
Indonesia
KPK Terapkan Aturan Baru, Beli Barang Lelang Hasil sitaan dari Koruptor Bisa Dicicil
KPK mengajak masyarakat untuk langsung memasukkan penawaran atau uang muka terhadap 176 lot barang sitaan kasus tindak pidana korupsi yang ditangani KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
KPK Terapkan Aturan Baru, Beli Barang Lelang  Hasil sitaan dari Koruptor Bisa Dicicil
Indonesia
Semua Sekolah Bakal Dapat Smartboard, Duitnya Dari Sitaan Koruptor
Prabowo menegaskan, akan mengejar para koruptor di Indonesia dan menggunakan dana sitaan tersebut untuk menunjang kebutuhan fasilitas pendidikan di Tanah Air.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Semua Sekolah Bakal Dapat Smartboard, Duitnya Dari Sitaan Koruptor
Indonesia
Setelah Jabat RI 1, Prabowo Kaget Tahu Koruptor Tilep Duit Negara Tiap Tahun Rp 2-3 T
Prabowo mengaku kaget setelah resmi menjabat sebagai Presiden lantaran menemukan parahnya tingkat korupsi di berbagai sektor.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Setelah Jabat RI 1, Prabowo Kaget Tahu Koruptor Tilep Duit Negara Tiap Tahun Rp 2-3 T
Indonesia
13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama
KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024, yakni pada 9 Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
 13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji  Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama
Indonesia
KPK Kembali Panggil Mantan Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Buat Bikin Terang Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Selain itu, KPK memanggil mantan staf ahli dari Ahmadi Noor Supit berinisial MKA sebagai saksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
KPK Kembali Panggil Mantan Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Buat Bikin Terang Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Indonesia
Pemerintah Malaysia Diminta Bantu Proses Pemulangan Pengusaha Minyak Riza Chalid
Pemerintah, berupaya untuk membawa pulang Riza Chalid ke Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
 Pemerintah Malaysia Diminta Bantu Proses Pemulangan Pengusaha Minyak Riza Chalid
Bagikan