Korupsi IPDN, KPK Bakal Jerat Adhi Karya dan Waskita Karya Sebagai Tersangka Korporasi?

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 05 Maret 2019
Korupsi IPDN, KPK Bakal Jerat Adhi Karya dan Waskita Karya Sebagai Tersangka Korporasi?

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ragu menjerat PT Adhi Karya dan PT Waskita Karya dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Diketahui, dua perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu menggarap proyek pembangunan gedung Kampus IPDN di Sulawesi. PT Adhi Karya menggarap gedung Kampus IPDN Sulawesi Utara, sementara PT Waskita Karya menggarap gedung IPDN di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menegaskan, pihaknya bakal menjerat pihak yang terlibat dalam korupsi kedua proyek tersebut sepanjang ditemukan bukti permulaan yang cukup.

"Sepanjang memenuhi unsur-unsurnya, tentu KPK firm (menjerat PT Adhi Karya dan PT Waskita Karya) itu," kata Saut saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/3).

Sejauh ini, KPK telah menjerat mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dudy Jocom dan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Dono Purwoko dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung IPDN Sulawesi Utara tahun anggaran 2011.

Selain itu, Dudy Jocom juga menyandang status tersangka bersama Kepala Divisi I PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Adi Wibowo dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung IPDN di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tahun anggaran 2011.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memastikan akan mengusut keterlibatan peran serta PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Kampus IPDN di Sulawesi tersebut.

"Kalau perseroan itu mengetahui tender arisan ‎dan dia tidak memiliki alat untuk mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan seperti ini, tidak berusaha mencegah untuk mencegah agar perusahaan tidak terlibat dalam tender arisan seperti ini, ya sesuai Perma Nomor 13 kan bisa menjadi tersangka," kata Alex.

Sejauh ini, KPK telah menjerat lima korporasi sebagai tersangka kasus korupsi lewat Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 13 Tahun 2016 yang mengatur penanganan tindak pidana korupsi (tipikor) oleh korporasi.

Korporasi pertama yang dijerat KPK yakni PT Duta Graha Indah (DGI) yang kini berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjineriing (NKE). Kemudian, KPK berturut-turut menggunakan Perma tersebut untuk menjerat PT Tuah Sejati, PT Nindya Karya.

Selanjutnya, KPK juga menjerat PT Tradha sebagai tersangka korporasi. Namun, PT Tradha ditetapkan sebagai korporasi terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Terakhir, KPK menetapkan PT Merial Esa sebagai tersangka di kasus Bakamla.

Saat ini, baru PT NKE yang telah divonis bersalah oleh pengadilan Tipikor. PT NKE divonis untuk membayar uang pengganti sebesar Rp85,4 miliar dan denda senilai Rp700 juta.

Selain itu, PT NKE juga diganjar dicabut haknya untuk mengikuti lelang proyek pemerintah selama enam bulan. Atas putusan tersebut, pihak PT NKE tidak mengajukan upaya hukum banding. (Pon)

Baca Juga: Korupsi Kampus IPDN, KPK Kembali Jerat Eks Pejabat Kemendagri

#Kasus Korupsi #Komisi Pemberantasan Korupsi #IPDN
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Kepada media, Wali Kota Bandung Farhan mengaku terakhir kali bertemu ketika Erwin hendak berangkat umrah beberapa pekan lalu.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Gubernur Jabar KDM merespons penetapan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka korupsi oleh Kejari Bandung. Tegaskan proses hukum harus dihormati.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Indonesia
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan lima hakim yang akan mengadili terdakwa Nadiem Anwar Makarim
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Kejari Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Erwin dan anggota DPRD Awang sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengadaan barang dan jasa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Bagikan