Korupsi Dana Desa, PKS: Terlalu Awal Kalau Kita Nilai Gagal


Politisi PKS Mardani Ali Sera (ketiga dari kanan) dalam diskusi Dana Desa di Jakarta (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengakui adanya kasus korupsi terkait dana desa. Namun, Ia menilai hal tersebut belum bisa dijadikan tolak ukur untuk memvonis gagalnya Undang-Undang Desa.
Untuk itu, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta semua pihak agar tidak terburu-buru memberikan penilaian negatif. Terlebih, dana desa baru bergulir dua tahun.
"Terlalu awal kalau kita menilai Undang-Undang Desa ini sukses atau gagal. Saya apresiasi pemerintah. Undang-Undang Desa ini produktif, banyak PP (Peraturan Pemerintah) dan Inpres (Instruksi Presiden),"ujarnya dalam diskusi bertajuk 'Dana Desa Untuk Siapa' di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (19/8).
Di sisi lain, kata Mardani, kepala desa dinilainya banyak yang belum siap untuk mengelola dana desa.
"Karena memang orang belum pernah bawa mobil dan tidak punya SIM malah bawa mobil, begitu pun dana desa," ucapnya.
Meski laporan penyalahgunaan dana desa yang masuk ke Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) kecil, Mardani mengingatkan itu bukan jaminan bahwa dana desa telah diawasi dengan baik.
"Karena itu sebenarnya keadaan sekarang darurat. Pemerintah sedang darurat. Bukan dana desa ya darurat, SDM desa yang harus jadi motor penggerak ekomomi tapi sebagaimana yang disinyalir KPK ini jadi penyebaran virus korupsi yang tadinya di pusat menjadi masif di desa-desa," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan lima tersangka setelah menggelar operasi tangkap tangan terkait dana desa di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (2/8).
Kelima orang tersebut adalah Bupati Pamekasan Achmad Syafii dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya sebagai tersangka.
Kemudian, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Sucipto Utomo, Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi, dan Kepala Bagian Administrasi Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhoddin.(Pon)
Bagikan
Berita Terkait
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji

KPK Tegaskan tak Punya Wewenang Terbitkan Surat Penonaktifan Bupati Pati Sudewo
