Korban Dugaan Pelecehan Dokter RS National Hospital Mengadu ke Kemenkes

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 01 Februari 2018
Korban Dugaan Pelecehan Dokter RS National Hospital Mengadu ke Kemenkes

National Hospital Surabaya. (national-hospital.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter terhadap korbannya yang merupakan calon perawat di RS National Hospital Surabaya, terus berlanjut dan kian melebar. Usai mengajukan pidana, kini mengajukan gugatan perdata.

Kuasa hukum korban, Okky Firmansya, saat dikonfirmasi merahputih.com mengatakan upaya perdata ini sengaja dilakukan lantaran upaya hukum pidana terkesan mandeg.

Sebenarnya, bukan hanya upaya pidana dan perdata. Saat ini, tim kuasa hukum juga melakukan upaya nonmitigasi, artinya upaya hukum di luar persidangan. Upaya-upaya itu ditujukan pada Kementrian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia dan beberapa instansi lain yang berkaitan.

"Upaya ini kita lakukan mulai hari ini. Mulai dari kementrian sampai ke profesinya. Biar ada sanksi bagi tergugat," ujar Okky, saat dikonfirmasi melalui selularnya, Kamis (1/2).

Sebenarnya, kata Okky, antara klienya dan tergugat sudah dilakukan mediasi. Hanya saja, mediasi tidak menemui titik temu. Sebab, sejauh ini tergugat masih bersih kukuh yang dilakukan bukanlah bentuk pidana. Melainkan prosedur sebagai persyaratan tes kesehatan.

"Makanya, karena tidak ada titik temu, saya khawatir ini akan mandeg. Makanya ada upaya nonmitigasi," tutupnya.

Sekedar diketahui, calon perawat RS National Hospital Surabaya diduga mendapat perlakuan pelecehan seksual oleh oknum dokter berinisial R.

Kasus ini pernah dilaporkan atas tuduhan pidana di Polda Jawa Timur. Belakangan karena proses hukum kasusnya berjalan lambat, akhirnya menggugat perdata kepada RS National Hospital Surabaya untuk membayar ganti rugi Rp 5 milliar melalui Pengadilan Negeri Surabaya. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Budi Lentera, kontributor merahputih.com untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: 7 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Pasien di National Hospital Surabaya

#Surabaya #Pelecehan Seksual
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
KAI akan bersikap tegas terhadap para pelaku
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
Indonesia
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan untuk bersikap tegas terhadap guru yang bermasalah. Selama ini, ada guru yang terlibat kasus pelecehan seksual.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Tradisi
15 Tahun Batik Wistara Konsisten Berdayakan Disabilitas Lewat Batik Khas Surabaya
Batik Wistara menawarkan enam motif khas Surabaya.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
15 Tahun Batik Wistara Konsisten Berdayakan Disabilitas Lewat Batik Khas Surabaya
Indonesia
Situasi Surabaya dan Jawa Timur secara Umum Relatif Kondusif dan Terkendali Pasca-Demonstrasi yang Memanas, Sebut Polda
Sejak Minggu (31/8) malam, Polri dan TNI melakukan patroli skala besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Situasi Surabaya dan Jawa Timur secara Umum Relatif Kondusif dan Terkendali Pasca-Demonstrasi yang Memanas, Sebut Polda
Indonesia
Sisi Barat Gedung Grahadi Dibakar Tidak Lama Setelah Khofifah Indar Parawansa Temui Massa
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menemui massa demonstran di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, sekitar pukul 21.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Sisi Barat Gedung Grahadi Dibakar Tidak Lama Setelah Khofifah Indar Parawansa Temui Massa
Indonesia
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Ada catatan pembicaraan terkait ajakan bertemu di hotel oleh terlapor, tetapi pelapor menolak.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Indonesia
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Kegiatan Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual berlangsung di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (24/8).
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Agustus 2025
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Olahraga
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Thomas Partey dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan. Ia juga membantah semua tuduhan tersebut. Sebelumnya, ia didakwa atas lima kasus pemerkosaan.
Soffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Olahraga
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Bek Real Madrid, Raul Asencio, menghadapi tuntutan 2,5 tahun penjara. Ia diduga terlibat dalam kasus penyebaran video asusila.
Soffi Amira - Senin, 04 Agustus 2025
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Olahraga
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Thomas Partey didakwa atas lima kasus pemerkosaan. Namun, Arsenal enggan berkomentar soal mantan pemainnya itu.
Soffi Amira - Selasa, 22 Juli 2025
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Bagikan