Korban Dugaan Pelecehan Dokter RS National Hospital Mengadu ke Kemenkes

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 01 Februari 2018
Korban Dugaan Pelecehan Dokter RS National Hospital Mengadu ke Kemenkes

National Hospital Surabaya. (national-hospital.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter terhadap korbannya yang merupakan calon perawat di RS National Hospital Surabaya, terus berlanjut dan kian melebar. Usai mengajukan pidana, kini mengajukan gugatan perdata.

Kuasa hukum korban, Okky Firmansya, saat dikonfirmasi merahputih.com mengatakan upaya perdata ini sengaja dilakukan lantaran upaya hukum pidana terkesan mandeg.

Sebenarnya, bukan hanya upaya pidana dan perdata. Saat ini, tim kuasa hukum juga melakukan upaya nonmitigasi, artinya upaya hukum di luar persidangan. Upaya-upaya itu ditujukan pada Kementrian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia dan beberapa instansi lain yang berkaitan.

"Upaya ini kita lakukan mulai hari ini. Mulai dari kementrian sampai ke profesinya. Biar ada sanksi bagi tergugat," ujar Okky, saat dikonfirmasi melalui selularnya, Kamis (1/2).

Sebenarnya, kata Okky, antara klienya dan tergugat sudah dilakukan mediasi. Hanya saja, mediasi tidak menemui titik temu. Sebab, sejauh ini tergugat masih bersih kukuh yang dilakukan bukanlah bentuk pidana. Melainkan prosedur sebagai persyaratan tes kesehatan.

"Makanya, karena tidak ada titik temu, saya khawatir ini akan mandeg. Makanya ada upaya nonmitigasi," tutupnya.

Sekedar diketahui, calon perawat RS National Hospital Surabaya diduga mendapat perlakuan pelecehan seksual oleh oknum dokter berinisial R.

Kasus ini pernah dilaporkan atas tuduhan pidana di Polda Jawa Timur. Belakangan karena proses hukum kasusnya berjalan lambat, akhirnya menggugat perdata kepada RS National Hospital Surabaya untuk membayar ganti rugi Rp 5 milliar melalui Pengadilan Negeri Surabaya. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Budi Lentera, kontributor merahputih.com untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: 7 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Pasien di National Hospital Surabaya

#Surabaya #Pelecehan Seksual
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sahroni Yakin Ahmad Al Misry Bisa Dipulangkan dari Mesir lewat Diplomasi
Sahroni meminta pemerintah mengoptimalkan diplomasi dengan Pemerintah Mesir agar Ahmad Al Misry dapat segera kembali ke Indonesia dan menjalani proses hukum. 

Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Sahroni Yakin Ahmad Al Misry Bisa Dipulangkan dari Mesir lewat Diplomasi
Indonesia
Viral Hampir Sepekan, Pelaku Pelecehan Seksual Cewek di Karawaci Akhirnya Diringkus
Polisi menangkap BJ (20), pelaku pelecehan seksual terhadap perempuan di Karawaci, Tangerang. Kasus viral di media sosial
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Viral Hampir Sepekan, Pelaku Pelecehan Seksual Cewek di Karawaci Akhirnya Diringkus
ShowBiz
Film Dokumenter BBC Ungkap Tuduhan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Jared Leto
Jared Leto menjadi sorotan setelah dokumenter BBC menampilkan pengakuan sejumlah perempuan terkait tuduhan pelecehan seksual.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Film Dokumenter BBC Ungkap Tuduhan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Jared Leto
ShowBiz
Jared Leto Buka Suara Usai Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual ke 10 Wanita Remaja
Peristiwa yang dituduhkan ke Jared Leto diperkirakan terjadi dalam rentang waktu 2002 hingga 2016
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 Juli 2026
Jared Leto Buka Suara Usai Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual ke 10 Wanita Remaja
Indonesia
Yogyakarta, Bandung, Surabaya Masuk 10 Kota Pelajar Biaya Hidup Termurah Dunia
QS Best Student Cities 2027 menempatkan Yogyakarta, Bandung, dan Surabaya dalam 10 kota dengan biaya studi termurah dunia. Jakarta juga masuk daftar kota pelajar terbaik global.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Yogyakarta, Bandung, Surabaya Masuk 10 Kota Pelajar Biaya Hidup Termurah Dunia
Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Olahraga
Jersey Anniversary Seabad Persebaya: 99 Tahun dalam Satu Cerita
Persebaya Surabaya merayakan 99 tahun dengan meluncurkan anniversary jersey bersama AZA. Simbol ikatan emosional Bonek–Bonita, desain elegan, dan tema “99 Alasan Mencintai Persebaya”.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 Juni 2026
Jersey Anniversary Seabad Persebaya: 99 Tahun dalam Satu Cerita
Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Bagikan