Korban Dugaan Pelecehan Dokter RS National Hospital Mengadu ke Kemenkes

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 01 Februari 2018
Korban Dugaan Pelecehan Dokter RS National Hospital Mengadu ke Kemenkes

National Hospital Surabaya. (national-hospital.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter terhadap korbannya yang merupakan calon perawat di RS National Hospital Surabaya, terus berlanjut dan kian melebar. Usai mengajukan pidana, kini mengajukan gugatan perdata.

Kuasa hukum korban, Okky Firmansya, saat dikonfirmasi merahputih.com mengatakan upaya perdata ini sengaja dilakukan lantaran upaya hukum pidana terkesan mandeg.

Sebenarnya, bukan hanya upaya pidana dan perdata. Saat ini, tim kuasa hukum juga melakukan upaya nonmitigasi, artinya upaya hukum di luar persidangan. Upaya-upaya itu ditujukan pada Kementrian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia dan beberapa instansi lain yang berkaitan.

"Upaya ini kita lakukan mulai hari ini. Mulai dari kementrian sampai ke profesinya. Biar ada sanksi bagi tergugat," ujar Okky, saat dikonfirmasi melalui selularnya, Kamis (1/2).

Sebenarnya, kata Okky, antara klienya dan tergugat sudah dilakukan mediasi. Hanya saja, mediasi tidak menemui titik temu. Sebab, sejauh ini tergugat masih bersih kukuh yang dilakukan bukanlah bentuk pidana. Melainkan prosedur sebagai persyaratan tes kesehatan.

"Makanya, karena tidak ada titik temu, saya khawatir ini akan mandeg. Makanya ada upaya nonmitigasi," tutupnya.

Sekedar diketahui, calon perawat RS National Hospital Surabaya diduga mendapat perlakuan pelecehan seksual oleh oknum dokter berinisial R.

Kasus ini pernah dilaporkan atas tuduhan pidana di Polda Jawa Timur. Belakangan karena proses hukum kasusnya berjalan lambat, akhirnya menggugat perdata kepada RS National Hospital Surabaya untuk membayar ganti rugi Rp 5 milliar melalui Pengadilan Negeri Surabaya. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Budi Lentera, kontributor merahputih.com untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: 7 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Pasien di National Hospital Surabaya

#Surabaya #Pelecehan Seksual
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Polisi tengah memburu pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, setelah video aksinya merekam dari kolong peron viral di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Indonesia
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan komitmennya mengawal kasus kekerasan seksual di Pati dan memastikan korban tetap mendapat akses pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Indonesia
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo di Pati, AS, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan santriwati. Polisi ungkap modus doktrin kepatuhan dan buka posko aduan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Indonesia
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Menteri PPPA menekankan bahwa kekerasan dalam relasi pengasuhan adalah pelanggaran berat yang merusak masa depan anak serta mencederai institusi keagamaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Mei 2026
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Komisi IX DPR menyoroti kasus kekerasan seksual di Ponpes Pati. Para korban harus diberikan pendampingan psikologis.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Bagikan