7 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Pasien di National Hospital Surabaya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 25 Januari 2018
7 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Pasien di National Hospital Surabaya

Pasien cantik yang menangis setelah dilecehkan seorang pasien di rumah sakit. (Instagram)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dugaan pelecehan seksual dilakukan seorang perawat di Rumah Sakit National Hospital Surabaya terhadap seorang pasien perempuan. Video pengakuan korban viral di media sosial.

Ada beberapa fakta yang terjadi dalam kasus viralnya video pelecehan seksual tersebut. Berikut 7 fakta-fakta tersebut;

1. Korban mendapat pelecehan seksual saat dibius

Dalam kasus ini pelaku seakan mendapat kesempatan untuk melakukan pelecehan. Selain kondisi yang sepi, korban juga dalam keadaan tidak sadar karena reaksi bius setelah menjalani oprasi kandungan.

Seperti disampaikan oleh Yudi, selaku suami yang juga menjadi kuasa hukum korban. "Jadi istri saya dilecehkan dua kali. Setelah diproasi, dipindah di kamar pemulihan. Di situ kembali melakukan pelecehan dengan memasukkan tanggannya dari balik baju istri saya," kata Yudi.

Tak ayal, Yudi sebagai suami merasa kesal lantaran tubuh istrinya dijamah oleh orang lain yang seharusnya bertugas untuk merawat.

2. Pelaku minta maaf dan salaman

Dalam video yang berdurasi sekitar 30 detik itu, pelaku yang terdesak akhirnya mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Bahkan, pelaku yang tampak tertunduk juga mengalami semua orang yang ada di ruangan pasien.

Dari kejadian itu, kabarnya pelaku langsung mengundurkan diri sebelum dipecat. Keesokan harinya video menjadi viral. Sementara pelaku sudah kabur dan menjadi buronan polisi.

"Sekarang masih kita cari. Jadi, sebelum dilaporkan, anggota sudah turun ke lapangan untuk melakukan kroscek," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes (Pol) Rudi Setiawan.

3. Korban meng-upload kemarahannya di Instagram pribadinya

Psikiater dari Rumah Sakit Darmo Surabaya Didi Ariono Budiono menyebutkan dari kasus tersebut ada dugaan bahwa pelaku mengalami psikopat yang berlebihan. Artinya, selalu mengarah pada perbuatan tidak terpuji dan tidak mengindahkan profesinya. Sehingga ketika meyalurkan hasrat seksual, ia melakukan cara cara yang tidak terpuji.

"Bisa jadi dia pelaku ada masalah dengan kondisi dirinya. Entah telat nikah atau apa. Tapi, dalam segi seksual, pelaku masih normal karena yang menjadi korban adalah wanita," kata Didi.

Dari sisi korban yang sengaja meng-upload kasus itu di akun Instagram-nya, hal ini dikarenakan adanya puncak dari akumulasi kekesalannya.

Didi menjelaskan, sebenarnya di luar kasus tersebut, kejadian seperti yang membuat korban meng-upload aibnya sendiri bukan semata mata ada puncak kekesalan saja. Bisa jadi, kata Didi, sebelumnya ada interaksi-interaksi yang tidak baik.

"Ini di luar kasus itu, rata-rata kejadian seperti ini dikarenakan sebelumnya ada kontak atau ikatan yang pernah terjadi sebelumnya. Artinya, ada sebab dan akibat yang prosesnya tidak bagus," lanjut Didi.

Didi pun menjabarkan, sebab-akibat yang dimaksud sebelum peristiwa terjadi, antara korban dan pelaku kemungkinan besar ketika pelaku merawat korban, terjadi pelayanan atau interaksi yang tidak baik. Sehingga, keduanya sama-sama melampiaskan kekesalannya, yakni pelaku melakukan tindakan asusila, dan korban meng-upload peristiwa yang dialaminya sebagi bentuk protes.

"Sekali lagi saya bukan men-judge bahwa yang berlaku di Rumah Sakit National Hospital bahwa itu benar benar terjadi seperti yang saya sampaikan. Tapi ini adalah pola-pola kejahatan yang terjadi selama ini dalam kasus yang sama," tutupnya.

4. Terjadi kedua kalinya di National Hospital Surabaya

Dalam kasus ini, manajemen National Hospital Surabaya yang diwakili Kepala Perawat RS Hospital Surabaya Jenny Firsariana langsung melakukan pemecatan tidak hormat terhadap Djunaedi selaku pelaku pelecehan seksual terhadap Widyanti.

Beradalih mengedepankan pelayanan, pihak rumah sakit memiliki standar tinggi dalam melayani pasien dan menjaga serta merawat pasien selama dalam perawatan di rumah sakit.

Ironisnya, di luar kasus ini ternyata hal serupa pernah terjadi pelecehan seksual di National Hospital (NH) Surabaya.

Dari catatan Pengadilan Negeri Surabaya, sebelumnya salah seorang dokter di National Hospital juga dilaporkan atas tindakan pelecehan seksual. Kini pihak korban sedang menunggu proses gugatan di Pengadilan Negeri (PN) yang akan berlangsung tanggal 30 Januari mendatang.

Namun dalam konferensi persnya Kamis (25/1) siang terkait kasus video tersebut, pihak manajemen enggan menjawab pertanyaan wartawan, hanya membaca keterangan rilis kertas yang dibawanya.

5. Polisi bertindak cepat sebelum dilaporkan

Viralnya video tersebut menjadikan polisi mengambil langkah terlebih dahulu meski korban belum sempat melapor.

"Ini delik aduan. Meski korban tidak melapor, polisi tetap melakukan penyelidikan. Ini sudah meresahkan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes (Pol) Frans Barung Mantera, saat dihubungi merahputih.com.

Senada dikatakan Kapolrestabes Surabaya Kombes (Pol) Rudi Setiawan. Sebelum korban melapor, ia sudah menerjunkan anggotanya ke Rumah Sakit National Hospital Surabaya.

"Ini untuk mengetahui kebenarannya. Jika itu terjadi, sudah termasuk ranah pidana. Ancamannya 7 tahun. Sebab, pelaku melakukan pelecehan pada kondisi korban tidak berdaya. Harus kita tindak meski belum ada laporan atau tidak ada laporan," tegasnya.

6. Pelaku Dipecat

Kendati pelaku sudah dipecat secara tidak hormat oleh manajemen dan menjadi buron polisi, DPRD Surabaya memintai Dinas Kesehatan Surabaya untuk mencabut lisensi keperawatan pelaku.

“Kami meminta agar Dinas Kesehatan Surabaya, segera bertindak agar kasus seperti ini tak lagi terjadi di sektor pelayanan rumah sakit,” tegas Wakil Ketua Komisi DPRD Surabaya Junaedi, Kamis (25/1).

Bahkan, lanjut Junaedi, ia meminta agar Dinas Kesehatan menganulir izin dinas keperawatan pelaku. Sebab, tidak menutup kemungkinan yang dilakukan pelaku sudah terjadi pada pasien lain.

"Ini bisa terjadi di pasien lain, hanya saja terekspos karena kondisi korban tidak sadar akibat obat bius. Ini harus menjadi pembelajaran," lanjutnya.

7. Keluarga pasien di National Hospital was-was

Fachrudin, salah satu keluarga pasien yang merawat keluarganya di National Hospital Surabaya mengaku was-was pasca beredarnya video pelecehan tersebut.

"Jelas was-was. Kita yang bukan menjadi korban pelecehan juga ikut khawatir dengan saudara kita yang dirawat sudah dua hari," ujar Fahrudin.

Fachrudin sendiri tahu kabar tersebut dari media sosial.

Bukan hanya Fachrudin, keluarga pasien yang lain juga merasa khawatir.

"Kalau adik saya mau dirawat di sini. Tapi ini sudah terlanjur daftar. Tapi biarlah, kerja dokter akan kami awasi terus. Adik saya kan perempuan," ujar Mei, salah satu keluarga. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Budi Lentera, kontributor merahputih.com untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Perawatnya Terlibat Pelecehan Seksual, Manajemen RS National Hospital Surabaya Minta Maaf

#Surabaya #Pelecehan Seksual
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
KAI akan bersikap tegas terhadap para pelaku
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
Indonesia
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan untuk bersikap tegas terhadap guru yang bermasalah. Selama ini, ada guru yang terlibat kasus pelecehan seksual.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Tradisi
15 Tahun Batik Wistara Konsisten Berdayakan Disabilitas Lewat Batik Khas Surabaya
Batik Wistara menawarkan enam motif khas Surabaya.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
15 Tahun Batik Wistara Konsisten Berdayakan Disabilitas Lewat Batik Khas Surabaya
Indonesia
Situasi Surabaya dan Jawa Timur secara Umum Relatif Kondusif dan Terkendali Pasca-Demonstrasi yang Memanas, Sebut Polda
Sejak Minggu (31/8) malam, Polri dan TNI melakukan patroli skala besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Situasi Surabaya dan Jawa Timur secara Umum Relatif Kondusif dan Terkendali Pasca-Demonstrasi yang Memanas, Sebut Polda
Indonesia
Sisi Barat Gedung Grahadi Dibakar Tidak Lama Setelah Khofifah Indar Parawansa Temui Massa
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menemui massa demonstran di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, sekitar pukul 21.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Sisi Barat Gedung Grahadi Dibakar Tidak Lama Setelah Khofifah Indar Parawansa Temui Massa
Indonesia
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Ada catatan pembicaraan terkait ajakan bertemu di hotel oleh terlapor, tetapi pelapor menolak.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Indonesia
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Kegiatan Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual berlangsung di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (24/8).
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Agustus 2025
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Olahraga
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Thomas Partey dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan. Ia juga membantah semua tuduhan tersebut. Sebelumnya, ia didakwa atas lima kasus pemerkosaan.
Soffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Olahraga
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Bek Real Madrid, Raul Asencio, menghadapi tuntutan 2,5 tahun penjara. Ia diduga terlibat dalam kasus penyebaran video asusila.
Soffi Amira - Senin, 04 Agustus 2025
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Olahraga
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Thomas Partey didakwa atas lima kasus pemerkosaan. Namun, Arsenal enggan berkomentar soal mantan pemainnya itu.
Soffi Amira - Selasa, 22 Juli 2025
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Bagikan