Korban Asusila Ketua KPU: Saya Merasakan Pertolongan Tuhan

Korban kasus asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, CAT (tengah) ((ANTARA/Rio Feisal))
MerahPutih.com - Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), Den Haag 2024 yang juga korban tindakan asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari akhirnya muncul ke publik.
Korban yang bernama Cindra Aditi itu menuturkan bahwa apa yang menjadi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu merupakan bukti pertolongan tuhan.
Baca juga:
Dipecat dari Ketua KPU, Hasyim Asy'ari: Alhamdulillah, Terima Kasih
"Saya merasakan pertolongan dari Tuhan yang begitu besar. Saya percaya bahwa tanpa pertolongan dari-Nya, tidak mungkin saya bisa melalui semua ini," kata Cindra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/7).
Cindra menuturkan dirinya butuh waktu untuk bisa mengadukan perbuatan bejat Hasyim ke DKPP. Selain itu, butuh kejernihan pikiran hingga Cindra sampai pada keyakinan bahwa ia adalah korban.
"Butuh kekuatan hati dan kesabaran untuk menengok kembali dan mengaitkan berbagai hal yang saya alami dan menyusunnya sebagai kepingan yang utuh," ujarnya.
Ia juga menyebut butuh keberanian untuk menyampaikan pengaduan ke DKPP sebagai lembaga yang bertugas menjaga marwah penyelenggara pemilu.
"Saya akan menyesal jika saya tidak mengambil langkah apa pun dan terus teringat akan rasa tidak berdaya yang saya alami," pungkasnya.
Baca juga:
Sebelumnya, DKPP memberi sanksi pemecatan kepada Hasyim Asy'ari lantaran terbukti melanggar kode etik dan pedoman prilaku berupa tindakan asusila terhadap Anggota PPLN Cindra Aditi.
DKPP juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaksanakan putusan tersebut paling lama tujuh hari sejak putusan tersebut dibacakan. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI

Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
