Koordinator MAKI Blak-blakan Soal Duit 100 Ribu Dollar Singapura Buntut Laporkan 'King Maker' Djoko Tjandra ke KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 05 November 2020
Koordinator MAKI Blak-blakan Soal Duit 100 Ribu Dollar Singapura Buntut Laporkan 'King Maker' Djoko Tjandra ke KPK

Koordinator MAKI Boyamin Saiman. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku diklarifikasi Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kronologi penyerahan uang 100 ribu dollar Singapura yang diterimanya.

Direktorat Gratifikasi KPK mengklarifikasi Boyamin perihal uang tersebut yang sebelumnya telah dilaporkannya sebagai bagian dari gratifikasi.

"Hari ini, saya diminta KPK untuk memvalidasi dan mengklarifikasi terkait uang 100 ribu dolar Singapura, ya di BAP uang dari mana, siapa yang memberikan," kata Boyamin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/11).

Baca Juga

Irjen Napoleon Disebut Ungkap Dugaan 'Setoran' untuk 'Petinggi Kita', Mabes Polri: Tak Ada Di BAP

Pemberian uang tersebut dilakukan setelah Boyamin melapor ke KPK soal bukti kasus Djoko Tjandra terkait adanya istilah "bapakku-bapakmu" dan "king maker".

"Ya kronologis saja, saya bagaimana dikontak orang tersebut minta ketemu, bisa ketemu di markas saya jam 5. Terus menyerahkan uang terus kemudian ditelepon besoknya untuk diminta mengurangi berita 'king maker'. Ya saya urutan kronologis itu," tuturnya.

Dalam klarifikasi itu, ia juga mengaku ditanya apakah MAKI mendapatkan anggaran dari negara atau tidak.

"Tadi ditanya apakah lembaga saya mendapat anggaran dari negara misalnya? Itu kan tidak, kalau memang saya penyelenggara negara memang uang itu bisa diambil oleh KPK untuk diserahkan ke negara," kata dia.

Ia pun mengakui pelaporannya terkait uang tersebut kurang kuat sebagai bentuk gratifikasi karena dirinya bukan sebagai penyelenggara negara.

"Kalau dari sisi itu nampaknya memang kurang kuat sebagai gratifikasi tetapi saya setidaknya ingin arti diperluas karena saya melakukan kegiatan membantu negara memberantas korupsi. Itu kalau saya terima ini membahayakan masyarakat sipil, ada proses pembungkaman terhadap kritis masyarakat sipil dan itu harus kita cegah bersama," tuturnya.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Dalam kesempatan itu, ia juga mengaku menyampaikan surat pernyataan ke KPK yang salah satunya tidak akan menerima kembali uang tersebut jika dinyatakan bukan sebagai gratifikasi.

"Saya kemudian menyampaikan surat pernyataan, uang itu tetap tidak akan saya terima kembali kalau dinyatakan bukan gratifikasi. Ada pernyataan saya serahkan," kata Boyamin.

Pertama, menyerahkan sepenuhnya uang 100 ribu dolar Singapura yang telah diserahkan kepada KPK sebelumnya sebagai laporan gratifikasi pada KPK.

Kedua, menolak pengembalian uang tersebut apabila dinyatakan bukan gratifikasi.

"Nomor tiga yang penting, meminta KPK untuk menjadikan uang tersebut sebagai hadiah bagi siapapun yang menemukan keberadaan Harun Masiku dalam keadaan hidup untuk selanjutnya ditangkap KPK atau informasi valid apabila Harun Masiku sudah meninggal yang selanjutnya dijadikan dasar KPK untuk menghentikan penyidikan atas tersangka Harun Masiku," tuturnya dikutip Antara.

Baca Juga

Uang Suap Djoko Tjandra Diduga Mengalir ke Atasan Irjen Napoleon

Sebelumnya pada Rabu (7/10), Boyamin telah menyerahkan uang tersebut ke KPK diduga terkait kasus Djoko Tjandra.

Ia menjelaskan uang tersebut diberikan langsung oleh salah satu teman lamanya. Namun, Boyamin tidak dapat mengungkapkan identitas temannya tersebut. (*)

#Boyamin Saiman #KPK #Djoko Tjandra #Suap Djoko Tjandra
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Bagikan