MerahPutih.com - Polri memantau isu perkembangan dari kekisruhan internal Partai Demokrat usai Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Karopenmas Polri Brigjen Rusdi Hartono menekankan, KLB murni urusan internal partai berlambang mercy tersebut.
Namun, apabila sudah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), maka Polri senantiasa turun tangan.
Baca Juga:
Di Tengah Perseteruan AHY dan Moeldoko, KPU Ungkap Ketua Umum Demokrat Sah
"Oleh karena itu, Polri senantiasa memantau daripada masalah internal Partai Demokrat. Tentunya apabila ini berdampak pada situasi kamtibmas, Polri siap antisipasinya," ujar Rusdi dalam jumpa pers di gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/3).
Menurut Rusdi, menjaga kamtibmas merupakan tugas pokok dari Polri sebagaimana tertuang dalam pasal 13. Sebab itu, aparat kepolisian akan turun tangan apabila sudah terganggu tatanan sosial.
"Tentunya masalah di Partai Demokrat itu internal akan tetapi Polri punya tugas pokok pasal 13 salah satunya memelihara keamanan ketertiban masyarakat," jelas Rusdi.
Terkini, ada 3 poin terbaru dari pemerintah. Sikap pemerintah soal kisruh Partai Demokrat disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD lewat video, Minggu (7/3).
Tiga poin pemerintah ini meliputi sikap atas gelaran KLB itu sendiri, cara penyelesaiannya hingga jawaban atas tudingan "melindungi".
Untuk diketahui, agenda yang diklaim KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, berlangsung Jumat (5/3).
Dalam acara yang diklaim dihadiri 1.200 peserta tersebut, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko terpilih dan diminta menjadi ketua umum.
Baca Juga:
Din Syamsuddin Nilai Kelakuan Moeldoko Rebut Demokrat Tak Sesuai Pancasila
Via telepon, Moeldoko menyanggupi pinangan tersebut setelah terlebih dahulu memastikan keabsahan KLB.
"Dengan demikian, saya menghargai dan menghormati keputusan Saudara untuk kita terima menjadi ketua umum," kata Moeldoko.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan, acara tersebut abal-abal. Senada dengan AHY, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengutuk KLB yang disebutnya bodong itu. (Knu)
Baca Juga: