Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Konfirmasi Terima SPDP, Suami Wali Kota Semarang Tersangka

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 30 Juli 2024
Konfirmasi Terima SPDP, Suami Wali Kota Semarang Tersangka

Suami Wali Kota Semarang, Alwin Basri, mengonfirmasi telah menerima SPDP.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono))

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Alwin Basri, mengungkapkan sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
?
Hal itu mengonfirmasi bahwa Alwin menjadi tersangka dalam dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Hal itu disampaikan Alwin seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (30/7). Alwin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.
?
"Nggih (iya sudah menerima SPDP), niku nggih," kata Alwin.
?
SPDP merupakan dokumen yang wajib dikirim aparat penegak hukum kepada para pihak, termasuk jaksa dan tersangka, dalam waktu maksimal tujuh hari setelah penyidikan dimulai.
?
Alwin menyebut tak akan menggugat penetapan statusnya sebagai tersangka lewat praperadilan. Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu menjamin mengikuti proses hukum yang berlaku.

Baca juga:

KPK Periksa Wali Kota Semarang dan Suaminya


?
"Sesuai hukum saja. Kita pokoknya negara hukum, kita patuh pada hukum," ujarnya.
?
Terlepas dari itu, Alwin tak merespons saat dicecar soal istrinya yang belum menjawab panggilan KPK pada hari ini. Alwin beralasan ingin makan dulu. "Iya makan dulu," ucap Alwin.
?
Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik KPK juga memeriksa sejumlah saksi di Akademi Kepolisian, Semarang, Selasa (30/7).
?
Saksi-saksi tersebut ialah Bambang Prihartono (PNS/Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang), Binawan Febrianto (PNS/Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang), dan Iswar Aminuddin (PNS/Sekretaris Daerah Kota Semarang).
?
Diketahui, ada tiga perkara yang sedang diusut KPK di Semarang. Pertama kasus dugaan suap terkait dengan pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024. Perkara kedua ialah dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang dan yang ketiga yakni dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.
?
Dalam kasus ini, KPK telah mencegah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Ita, untuk bepergian ke luar negeri.
?
Selain Ita, ada tiga orang lain yang turut dicegah, yakni suami Ita, Alwin Basri, Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.(Pon)

Baca juga:

KPK Sita Catatan Aliran Uang Terkait Kasus Wali Kota Semarang

#Kasus Korupsi #Wali Kota Semarang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal belum ditahannya eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Indonesia
Febrie Adriansyah belum Ditahan, Pengamat Ingatkan Kejagung Jaga Akuntabilitas Penyidikan
Belum adanya penahanan terhadap Febrie menimbulkan pertanyaan publik terkait dengan konsistensi penegakan hukum dalam perkara tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Febrie Adriansyah belum Ditahan, Pengamat Ingatkan Kejagung Jaga Akuntabilitas Penyidikan
Indonesia
Kasus JAM-Pidsus Febrie Adriansyah, Pakar Hukum: Kedekatan dengan Presiden Bukan Tameng untuk Lolos dari Proses Hukum
Jika kedekatan dengan penguasa dijadikan dasar untuk menghentikan proses hukum, hal tersebut justru bertentangan dengan prinsip negara hukum yang demokratis.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Kasus JAM-Pidsus Febrie Adriansyah, Pakar Hukum: Kedekatan dengan Presiden Bukan Tameng untuk Lolos dari Proses Hukum
Indonesia
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Kortastipidkor Polri mengungkap dugaan korupsi pembiayaan invoice financing PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara capai Rp 38,8 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Indonesia
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan dokumen dalam OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Sebanyak 19 orang diamankan, tujuh di antaranya dibawa ke Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Indonesia
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
KPK mengusulkan peningkatan peran negara dalam pembiayaan kampanye untuk menekan biaya politik yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
Indonesia
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
KPK menyebut tingginya biaya politik dalam pemilu dan pilkada menjadi faktor yang kerap memicu korupsi kepala daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
Bagikan