Konfirmasi Terima SPDP, Suami Wali Kota Semarang Tersangka

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 30 Juli 2024
Konfirmasi Terima SPDP, Suami Wali Kota Semarang Tersangka

Suami Wali Kota Semarang, Alwin Basri, mengonfirmasi telah menerima SPDP.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono))

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Alwin Basri, mengungkapkan sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
?
Hal itu mengonfirmasi bahwa Alwin menjadi tersangka dalam dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Hal itu disampaikan Alwin seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (30/7). Alwin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.
?
"Nggih (iya sudah menerima SPDP), niku nggih," kata Alwin.
?
SPDP merupakan dokumen yang wajib dikirim aparat penegak hukum kepada para pihak, termasuk jaksa dan tersangka, dalam waktu maksimal tujuh hari setelah penyidikan dimulai.
?
Alwin menyebut tak akan menggugat penetapan statusnya sebagai tersangka lewat praperadilan. Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu menjamin mengikuti proses hukum yang berlaku.

Baca juga:

KPK Periksa Wali Kota Semarang dan Suaminya


?
"Sesuai hukum saja. Kita pokoknya negara hukum, kita patuh pada hukum," ujarnya.
?
Terlepas dari itu, Alwin tak merespons saat dicecar soal istrinya yang belum menjawab panggilan KPK pada hari ini. Alwin beralasan ingin makan dulu. "Iya makan dulu," ucap Alwin.
?
Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik KPK juga memeriksa sejumlah saksi di Akademi Kepolisian, Semarang, Selasa (30/7).
?
Saksi-saksi tersebut ialah Bambang Prihartono (PNS/Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang), Binawan Febrianto (PNS/Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang), dan Iswar Aminuddin (PNS/Sekretaris Daerah Kota Semarang).
?
Diketahui, ada tiga perkara yang sedang diusut KPK di Semarang. Pertama kasus dugaan suap terkait dengan pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024. Perkara kedua ialah dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang dan yang ketiga yakni dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.
?
Dalam kasus ini, KPK telah mencegah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Ita, untuk bepergian ke luar negeri.
?
Selain Ita, ada tiga orang lain yang turut dicegah, yakni suami Ita, Alwin Basri, Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.(Pon)

Baca juga:

KPK Sita Catatan Aliran Uang Terkait Kasus Wali Kota Semarang

#Kasus Korupsi #Wali Kota Semarang
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK menggelar OTT di Depok terkait dugaan suap sengketa lahan di PN Depok. Ketua dan wakil ketua PN Depok serta direktur PT Karabha Digdaya ikut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
Indonesia
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK memeriksa eks Menteri BUMN, Rini Soemarno. Hal itu terkait dugaan korupsi jual beli gas PGN.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
Indonesia
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tindakan KPK tersebut sebagai bukti komitmen dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor perpajakan yang selama ini dikenal rawan penyimpangan.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK mengungkap skandal restitusi pajak. Kepala KPP Madya Banjarmasin diketahui menerima uang senilai Ro 800 juta.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Petugas menunjukkan barang bukti uang sitaan dari OTT terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Indonesia
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan restitusi pajak. KPK amankan barang bukti uang Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Indonesia
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Kejagung mengungkap keberadaan Riza Chalid. Saat ini, ia diduga masih berada di Asia.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Indonesia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Riza Chalid kini masuk daftar buronan Interpol. Tersangka kasus korupsi Pertamina itu bisa ditangkap di 196 negara.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Indonesia
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Presiden Prabowo sengaja mengundang Abraham Samad dan yang lain untuk mendengar perspektif langsung dari sosok yang memiliki rekam jejak kuat di bidang hukum
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Bagikan