Kondisi Terkini Virgoun Setelah Ditangkap dalam Kasus Narkoba


Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga. (MP/Kanu)
MerahPutih.com - Musisi Virgoun Putra Tambunan masih menjalani pemeriksaan usai ditangkap karena narkoba. Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kondisi Virgoun dan teman wanitanya, PA yang juga ikut ditangkap.
"Sehat keduanya dan kooperatif pada saat melakukan pemeriksaan," ungkap Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga di kantornya, Jumat (21/6).
Polisi belum mengizinkan pihak keluarga menjenguk Virgoun pasca ditangkap dalam kasus narkoba.
“Sampai sekarang ini belum dapat kami berikan izin. Karena keduanya masih kami lakukan pendalaman dan pemeriksaan,” jelas Panjiyoga.
Penyidik akan melakukan kesehatan dan tes urine lanjutan.
Baca juga:
“Kalau tidak sore ini, besok pagi akan kami lakukan (lagi) tes urine. Termasuk akan melakukan cek kesehatan kepada kedua orang tersebut,” jelas Panjiyoga.
Sekadar informasi, Virgoun ditangkap bersama perempuan berinisial PA di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (21/6). Dari tangan keduanya diamankan satu klip narkotika jenis sabu dan alat hisap.
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami asal barang haram tersebut. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Virgoun Beri Pesan Kepada Putrinya dalam Lirik Lagu 'Saat Kau Telah Mengerti'

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital

Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan

Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
