Kondisi Terkini Virgoun Setelah Ditangkap dalam Kasus Narkoba


Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga. (MP/Kanu)
MerahPutih.com - Musisi Virgoun Putra Tambunan masih menjalani pemeriksaan usai ditangkap karena narkoba. Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kondisi Virgoun dan teman wanitanya, PA yang juga ikut ditangkap.
"Sehat keduanya dan kooperatif pada saat melakukan pemeriksaan," ungkap Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga di kantornya, Jumat (21/6).
Polisi belum mengizinkan pihak keluarga menjenguk Virgoun pasca ditangkap dalam kasus narkoba.
“Sampai sekarang ini belum dapat kami berikan izin. Karena keduanya masih kami lakukan pendalaman dan pemeriksaan,” jelas Panjiyoga.
Penyidik akan melakukan kesehatan dan tes urine lanjutan.
Baca juga:
“Kalau tidak sore ini, besok pagi akan kami lakukan (lagi) tes urine. Termasuk akan melakukan cek kesehatan kepada kedua orang tersebut,” jelas Panjiyoga.
Sekadar informasi, Virgoun ditangkap bersama perempuan berinisial PA di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (21/6). Dari tangan keduanya diamankan satu klip narkotika jenis sabu dan alat hisap.
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami asal barang haram tersebut. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin

DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
