Kondisi Andrie Yunus usai Disiram Air Keras: Luka Bakar 20 Persen, Mata Kanan Alami Kerusakan Serius

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 17 Maret 2026
Kondisi Andrie Yunus usai Disiram Air Keras: Luka Bakar 20 Persen, Mata Kanan Alami Kerusakan Serius

Penyerangan terhadap aktivis kontras

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) mengungkap kabar terkini Wakil Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Saat ini, Andrie tengah menjalani perawatan usai menderita luka parah akibat disiram air keras orang orang tak dikenal.

Menurut Manajer Hukum dan Humas RSCM Yoga Nara, Andrie mengalami luka bakar pada sejumlah anggota tubuh.

"Dengan keluhan luka bakar pada wajah, leher, dada, punggung, serta kedua lengan, disertai gangguan penglihatan pada mata kanan," kata Yoga dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/3).

Baca juga:

Ketua DPW PSI Jateng Sebut Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Merusak Nilai Demokrasi dan Suara Kritis

Setibanya di IGD, Yoga menyebut tim medis segera melakukan pemeriksaan awal dan tindakan stabilisasi.

"Pemeriksaan menggunakan indikator pH menunjukkan adanya paparan zat kimia bersifat asam pada area luka," ujar Yoga.

Sebagai penanganan awal, tim medis melakukan irigasi atau pencucian pada area yang terpapar untuk menurunkan efek zat kimia serta menormalkan kondisi jaringan.

Yoga mengatakan saat masuk IGD, diagnosa awalnya, yaitu terdapat luka bakar sekitar 24 persen akibat reaksi inflamasi dari cairan keras yang mengenai kulit.

Baca juga:

Gerindra Desak Polisi Usut Tuntas Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Pastikan Tangkap Dalangnya

"Luka tersebut terutama terdapat pada area wajah, khususnya di sisi kanan, termasuk pada mata kanan, kedua tangan, serta bagian dada," ungkap Yoga.

Kemudian, sesuai penilaian medis Dokter Penanggungjawab Pelayanan (DPJP), terdapat koreksi penilaian medis yang menyatakan Andrie mengalami luka bakar sekitar 20 persen pada area tubuh, serta trauma kimia pada mata kanan dengan derajat keparahan tingkat tiga pada fase akut.

"Kondisi tersebut menyebabkan penurunan tajam penglihatan serta kerusakan pada permukaan kornea," jelas Yoga.

Sementara untuk menangani kondisi tersebut, dia menyebutkan pasien menjalani tindakan pembersihan jaringan yang rusak pada mata kanan, serta transplantasi membran amnion guna melindungi permukaan mata dan mendukung proses penyembuhan.

Baca juga:

KontraS Bantah Andrie Yunus Operasi Cangkok Mata Usai Disiram Air Keras

Selanjutnya, pasien dirawat di High Care Unit (HCU) luka bakar untuk mendapatkan pemantauan dan perawatan lebih lanjut secara komprehensif oleh tim medis multidisiplin yang terdiri atas dokter spesialis mata, dokter bedah plastik rekonstruksi, serta tim medis kegawatdaruratan.

"Terapi yang diberikan meliputi perawatan luka, pemberian antibiotik, obat anti-inflamasi, vitamin, serta pengobatan untuk menjaga tekanan bola mata tetap terkontrol," tutur Yoga.

Saat ini, kata dia, kondisi umum pasien sudah stabil dan tidak dalam kondisi yang mengancam jiwa. Penanganan medis terus dilakukan secara bertahap, sesuai dengan perkembangan kondisi pasien.

"Termasuk kemungkinan tindakan rekonstruksi jaringan dan prosedur lanjutan untuk membantu mengoptimalkan pemulihan fungsi penglihatan," ungkap Yoga.

Terapi yang diberikan, katanya, meliputi perawatan luka, pemberian antibiotik, obat anti-inflamasi, vitamin, serta pengobatan untuk menjaga tekanan bola mata tetap terkontrol.

"RSCM berkomitmen memberikan pelayanan medis yang komprehensif dan profesional bagi setiap pasien yang membutuhkan penanganan kasus trauma kompleks serupa," ujarnya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah menyelidiki 86 kamera pengawas (CCTV) di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. (knu)

#Andrie Yunus #Penyiraman Air Keras #Teror Air Keras #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Koalisi Sipil: Peradilan Militer Gagal Beri Pertanggungjawaban Setimpal Kasus Andrie Yunus
Hukuman dua terdakwa dipangkas dan pemecatan dari dinas militer dibatalkan.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Koalisi Sipil: Peradilan Militer Gagal Beri Pertanggungjawaban Setimpal Kasus Andrie Yunus
Indonesia
Vonis Pecat 2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal, Pigai Tuntut Banding Sampai PK
Menham Natalius Pigai desak kasasi hingga PK terhadap putusan yang membatalkan sanksi pemecatan 2 TNI penyiram air keras demi keadilan korban. Klik untuk detail kasus!
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Vonis Pecat 2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal, Pigai Tuntut Banding Sampai PK
Bagikan