Kondisi Andrie Yunus usai Disiram Air Keras: Luka Bakar 20 Persen, Mata Kanan Alami Kerusakan Serius

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 17 Maret 2026
Kondisi Andrie Yunus usai Disiram Air Keras: Luka Bakar 20 Persen, Mata Kanan Alami Kerusakan Serius

Penyerangan terhadap aktivis kontras

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) mengungkap kabar terkini Wakil Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Saat ini, Andrie tengah menjalani perawatan usai menderita luka parah akibat disiram air keras orang orang tak dikenal.

Menurut Manajer Hukum dan Humas RSCM Yoga Nara, Andrie mengalami luka bakar pada sejumlah anggota tubuh.

"Dengan keluhan luka bakar pada wajah, leher, dada, punggung, serta kedua lengan, disertai gangguan penglihatan pada mata kanan," kata Yoga dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/3).

Baca juga:

Ketua DPW PSI Jateng Sebut Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Merusak Nilai Demokrasi dan Suara Kritis

Setibanya di IGD, Yoga menyebut tim medis segera melakukan pemeriksaan awal dan tindakan stabilisasi.

"Pemeriksaan menggunakan indikator pH menunjukkan adanya paparan zat kimia bersifat asam pada area luka," ujar Yoga.

Sebagai penanganan awal, tim medis melakukan irigasi atau pencucian pada area yang terpapar untuk menurunkan efek zat kimia serta menormalkan kondisi jaringan.

Yoga mengatakan saat masuk IGD, diagnosa awalnya, yaitu terdapat luka bakar sekitar 24 persen akibat reaksi inflamasi dari cairan keras yang mengenai kulit.

Baca juga:

Gerindra Desak Polisi Usut Tuntas Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Pastikan Tangkap Dalangnya

"Luka tersebut terutama terdapat pada area wajah, khususnya di sisi kanan, termasuk pada mata kanan, kedua tangan, serta bagian dada," ungkap Yoga.

Kemudian, sesuai penilaian medis Dokter Penanggungjawab Pelayanan (DPJP), terdapat koreksi penilaian medis yang menyatakan Andrie mengalami luka bakar sekitar 20 persen pada area tubuh, serta trauma kimia pada mata kanan dengan derajat keparahan tingkat tiga pada fase akut.

"Kondisi tersebut menyebabkan penurunan tajam penglihatan serta kerusakan pada permukaan kornea," jelas Yoga.

Sementara untuk menangani kondisi tersebut, dia menyebutkan pasien menjalani tindakan pembersihan jaringan yang rusak pada mata kanan, serta transplantasi membran amnion guna melindungi permukaan mata dan mendukung proses penyembuhan.

Baca juga:

KontraS Bantah Andrie Yunus Operasi Cangkok Mata Usai Disiram Air Keras

Selanjutnya, pasien dirawat di High Care Unit (HCU) luka bakar untuk mendapatkan pemantauan dan perawatan lebih lanjut secara komprehensif oleh tim medis multidisiplin yang terdiri atas dokter spesialis mata, dokter bedah plastik rekonstruksi, serta tim medis kegawatdaruratan.

"Terapi yang diberikan meliputi perawatan luka, pemberian antibiotik, obat anti-inflamasi, vitamin, serta pengobatan untuk menjaga tekanan bola mata tetap terkontrol," tutur Yoga.

Saat ini, kata dia, kondisi umum pasien sudah stabil dan tidak dalam kondisi yang mengancam jiwa. Penanganan medis terus dilakukan secara bertahap, sesuai dengan perkembangan kondisi pasien.

"Termasuk kemungkinan tindakan rekonstruksi jaringan dan prosedur lanjutan untuk membantu mengoptimalkan pemulihan fungsi penglihatan," ungkap Yoga.

Terapi yang diberikan, katanya, meliputi perawatan luka, pemberian antibiotik, obat anti-inflamasi, vitamin, serta pengobatan untuk menjaga tekanan bola mata tetap terkontrol.

"RSCM berkomitmen memberikan pelayanan medis yang komprehensif dan profesional bagi setiap pasien yang membutuhkan penanganan kasus trauma kompleks serupa," ujarnya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah menyelidiki 86 kamera pengawas (CCTV) di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. (knu)

#Andrie Yunus #Penyiraman Air Keras #Teror Air Keras #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Bagikan