Kompolnas Tunggu Klarifikasi Polda Metro Soal Status Hukum Ade Armando
Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando, hadir saat demo 11 April di depan Gedung MPR/DPR, Senin (11/4). (Foto: Tangkapan Layar YouTube)
MerahPutih.com- Kompolnas turun tangan menindaklanjuti simpangsiurnya status hukum Ade Armando yang kini menjadi polemik di masyarakat.
Pasalnya, polisi tak kunjung memberikan informasi pasti apakah dosen Universitas Indonesia (UI) itu masih berstatus tersangka kasus dugaan penodaan agama atau tidak.
Baca Juga:
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, pihaknya akan melakukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya.
"Yakni untuk menanyakan status Ade Armando," kata Poengky kepada Merahputih.com di Jakarta, Selasa (19/4).
Poengky menambahkan, jika ada yang mengeluhkan kinerja Kepolisian dalam melakukan lidik sidik kasus Ade Armando, ia mempersilahkan melaporkan kepada pengawas internal Polri.
"Yakni melalui aplikasi Dumas Presisi dan melaporkan kepada Kompolnas selaku pengawas eksternal melalui aplikasi E-Lapor Kompolnas," tutup Poengky.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan tidak memberikan komentar saat ditanya awak media tentang perkara Ade Armando 2016 silam.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Diminta Perjelas Status Tersangka Ade Armando
Diketahui, Ade Armando pernah dilaporkan ke polisi karena cuitan di akun Twitter pribadinya pada tahun 2016 silam.
Dia lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Polda Metro Jaya sempat menerbitkan SP3, namun pelapor menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Majelis hakim mengabulkan gugatan pelapor, sehingga mestinya kasus terus berjalan.
Namun, tidak diketahui sudah sejauh mana proses hukum berjalan.
Perkara ini kembali memantik memori publik lantaran Ade sendiri jadi korban penganiayaan sejumlah orang saat aksi massa di depan Gedung DPR/MPR beberapa waktu lalu. (Knu)
Baca Juga;
Polda Metro Enggan Berkomentar Soal Status Hukum Terkini Ade Armando
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah
Mengaku Polisi, Seorang Suami Berkomplot dengan Istri Bawa Kabur Mobil Milik Driver Online di Rest Area Cibubur