Komnas HAM Dapatkan Informasi Penting Usai Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 31 Agustus 2022
Komnas HAM Dapatkan Informasi Penting Usai Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Tersangka Irjen Ferdy Sambo keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Jakarta, Selasa (30/8/2022). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapatkan data penting setelah rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, ada informasi tambahan dari rekonstruksi memfinalkan laporan Komnas HAM terhadap kasus tersebut.

"Informasi keterangan dan data-data tambahan yang didapatkan dari pagi sampai sore (proses rekonstruksi) ini akan menjadi tambahan untuk memfinalkan laporan," kata Beka, Rabu (31/8).

Baca Juga:

Sebelum Dieksekusi, Brigadir J Menunduk dan Memohon ke Bharada E

Sayangnya, Beka tak memaparkannya apa temuannya.

Setelah ikut memantau 78 adegan rekonstruksi, Komnas HAM tidak memberikan banyak komentar.

Mereka berfokus pada catatan-catatan yang ada dalam proses rekonstruksi, untuk dibawa ke kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary Nomor 4B, Menteng, Jakarta Pusat.

Menurut Beka, laporan ini nantinya akan diberikan kepada Polri dalam bentuk rekomendasi.

"Pekan ini rencananya kita akan serahkan ke teman-teman polisi," imbuh dia.

Beka menginginkan di akhir kasus ini beragam fakta yang dikumpulkan oleh kepolisian dan Komnas HAM bisa diuji di pengadilan.

"Kami menginginkan semua keterangan atau bukti fakta dari semua pihak diuji di pengadilan, termasuk (fakta yang diperoleh) dari Komnas HAM," kata Beka.

Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan Choirul Anam menyebut substansi yang diungkap adalah soal adanya keterangan yang berbeda dari lima pelaku yang dihadirkan di lokasi peristiwa.

"Ada beberapa perbedaan antara pengakuan A, pengakuan B di masing-masing pihak, tapi masih-masing pengakuan itu diuji, jadi dikasih kesempatan oleh teman-teman penyidik," kata Anam.

Baca Juga:

Rekonstruksi Brigadir J Berlanjut di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Proses rekonstruksi di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling maupun rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri di Kompleks Polri itu berlangsung sekitar 7,5 jam sejak sekitar 10.00 WIB pagi.

Total ada 78 adegan yang diperagakan saat rekonstruksi meliputi kejadian yang terjadi di rumah Sambo yang ada di Magelang.

Pelaksanaan rekonstruksi kejadian di Magelang digelar di aula rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling, Duren Tiga, dengan memeragakan 16 adegan.

Saat memeragakan adegan di Magelang, ada empat tersangka yakni Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Sedangkan tersangka Ferdy Sambo tidak ada di kejadian lokasi saat di Magelang. TKP kedua digelar di rumah pribadi dilakukan dengan 35 adegan.

Kemudian dilanjutkan ke TKP terakhir di rumah dinas yang juga berada di Duren Tiga dengan 27 adegan yang diperankan semua para tersangka dan juga saksi terkait peristiwa tersebut.

Dalam rekonstruksi tersebut juga dihadirkan pihak eksternal seperti pengacara para tersangka, Komnas HAM, Kompolnas dan LPSK. (Knu)

Baca Juga:

DPR Harap Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Berjalan Transparan

#Kasus Pembunuhan #Komnas HAM
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Ditemukan sejumlah luka di bagian lengan, perut, dan dagu korban
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Indonesia
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berjalan
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Indonesia
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Komnas HAM menyebut restorative justice tak boleh dipakai untuk kasus HAM berat dan TPKS.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Indonesia
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Banyak analisis menuju ke pembunuhan berencana karena pada bagian akhir kasus ini ialahkorban dibuang dalam keadaan dilakban.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Indonesia
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Polisi angkat bicara soal dugaan pegawai Bank BUMN, yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Indonesia
Motif hingga Skenario Pembunuhan Kepala Cabang BRI: Pelaku Ingin Pindahkan Uang di Rekening Dormant Secara Paksa
Motif penculikan dan pembunuhan Kacab BRI akhirnya terungkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Motif hingga Skenario Pembunuhan Kepala Cabang BRI: Pelaku Ingin Pindahkan Uang di Rekening Dormant Secara Paksa
Indonesia
Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI
Dua anggota TNI dijanjikan uang senilai Rp 100 juta untuk menculik dan membunuh Kepala Cabang BRI, Muhammad Ilham Pradipta. Keduanya pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI
Bagikan