Komjen Listyo Janji Tindak Tegas Polisi yang Terlibat Jaringan Narkoba
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Rabu (20/1). ANTARA FOTO/Pool/Galih Pradipta
MerahPutih.com - Kasus peredaran narkoba menjadi salah fokus calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam penegakan hukum.
Tidak hanya kepada bandar, anggota Polri yang terlibat jaringan narkoba juga akan ditindak tegas. Ia menyatakan tidak akan memberikan ruang bagi bandar narkoba.
Baca Juga
"Tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini," kata Komjen Listyo di DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1).
Listyo juga berjanji akan menindak tegas anggota yang terlibat narkoba. Hal ini sebagai bukti keseriusan Polri dalam memberantas tindak pidana narkoba yang sudah merusak generasi bangsa.
"Termasuk anggota Polri yang terlibat di dalamnya, pilihannya hanya satu pecat dan pidanakan. Jadi, kami tidak main-main dalam hal ini, kami akan buktikan," tegas Listyo.
Pria berusia 52 tahun itu berjanji memperbaiki kinerja Polri yang dinilai negatif oleh masyarakat.
"Kritik berupa persepsi dan isu yang berkembang di lingkungan sosial dan menyoroti kinerja Polri harus menjadi perhatian serius," kata Listyo.
Ia mencontohkan pelayanan yang dinilai berbelit-belit hingga arogansi anggota Polri harus dihilangkan. Ia menyebutkan persepsi dan isu negatif terhadap Polri menjadi perhatian serius ke depan.
Untuk itu, ia berjanji di bawah kepemimpinannya nanti, Polri akan mengedepankan penegakan hukum yang mengedepankan rasa keadilan masyarakat dan memenuhi harapan masyarakat. (Knu)
Baca Juga
Calon Kapolri Pastikan Polisi Tak Akan Dijadikan Alat Penguasa
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, DPR: Penegak Hukum tak Boleh Gegabah
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
Pemerintah Serahkan DIM RUU Penyelesaian Pidana ke DPR, Soroti Penataan Standar Pemidanaan Nasional
Wamenkumham: RUU Penyesuaian Pidana Harus Tuntas sebelum KUHP Nasional Berlaku
Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja RUU Penyesuaian Pidana
Bongkar Kasus Pinjol Ilegal yang Jerat Ratusan Nasabah, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Kasus Lain