Komite Pemberantasan Mafia Hukum Jadi Wadah Rakyat Kecil Cari Keadilan

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 26 Februari 2021
Komite Pemberantasan Mafia Hukum Jadi Wadah Rakyat Kecil Cari Keadilan

Direktur Komite Pemberantasan Mafia Hukum (PMH), Habib Muannas Alaidid deklarasi PMH yang digelar di Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (26/2/2021). Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Advokat Muannas Alaidid dan beberapa rekannya mendirikan Komite Pemberantasan Mafia Hukum (PMH). Lembaga ini untuk membela masyarakat dari mafia hukum tanpa biaya.

"Bagaimana cara kita membongkar dan mengadvokasi terhadap rakyat kecil, dan kita memberikan bantuan tersebut secara gratis," kata Muannas dalam keterangannya di, Jakarta Pusat, Jumat (26/2).

Baca Juga

Dilaporkan Hadi, Polisi Janji Periksa Muannas

Ia berharap agar kehadiran Komite PMH bisa menjadi wadah yang positif bagi masyarakat untuk mencari keadilan di Indonesia.

Alasan mengapa lembaga ini dibuat untuk didedikasikan kepada masyarakat. Karena fakta di lapangan, banyak rakyat kecil yang tidak bisa mengakses keadilan mereka karena keterbatasan.

"Masyarakat kecil ini kan punya kasus tapi mau nyari pengacara siapa gak punya duit, mereka juga gak paham hukum. Inilah mengapa kita hadir," terangnya.

Selanjutnya, Muannas juga akan memanfaatkan media sosial untuk menyuarakan kasus-kasus yang diadukan ke masyarakat. Tentu dengan catatan setelah bukti-bukti kuat dirasa sudah mencukupi.

"Siapapun mafianya, sekuat apapun kalau kita blow up pasti gerah juga mereka," jelasnya.

Direktur Komite Pemberantasan Mafia Hukum (PMH), Habib Muannas Alaidid deklarasi PMH yang digelar di Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (26/2/2021). Foto: Istimewa
Direktur Komite Pemberantasan Mafia Hukum (PMH), Habib Muannas Alaidid deklarasi PMH yang digelar di Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (26/2/2021). Foto: Istimewa

Untuk menjalankan lembaganya, Muannas menyebut bahwa orang-orang yang terlibat dan mendukung Komite PMH adalah para pengacara dan pengusaha yang baik.

Bahkan untuk membiayainya, ia akan melakukan subsidi silang dari perkara-perkara komersil yang ditangani pihaknya.

"Itu akan kami lakukan subsidi silang," terangnya.

Terkait dengan ruang gerak lembaganya itu, Muannas menyebut akan segera melakukan pembentukan sumber daya usai deklarasi dilakukan.

"Yang jelas ini kita deklarasikan dulu, baru kita perkuat SDM-nya, baru kita bergerak," ucapnya.

Terakhir, ia memperingatkan kepada para mafia peradilan di Indonesia agar tidak macam-macam.

"Ini sudah kita deklarasikan, maka saya peringatkan kepada mereka (mafia hukum) jangan pernah macam-macam kalau tidak mau berhadapan dengan kami," jelas Muannad.

Lembaga barunya ini akan melakukan manuver keras untuk membantu masyarakat mendapatkan keadilan. Bahkan siapapun mafianya, Muannas tak akan peduli, karena menurutnya, penegakan hukum menjadi sesuatu yang sangat mutlak.

Terlebih lagi, semangat ini juga sudah disuarakan oleh Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Saya yakin kita akan menangkan hukum," tegasnya.

Menurut Muannas, persoalan mafia hukum menjadi momok tersendiri bagi dunia peradilan di Indonesia. Bahkan, kasus pertanahan juga dirasakan oleh keluarga pejabat Dino Patti Djalal.

"Pak Dino Patti Djalal saja yang pejabat publik kena, gimana dengan rakyat kecil," tandasnya. (Knu)

Baca Juga

Jika Dipanggil, Muannas Siap Hadiri Persidangan Jonru Ginting

#Hukum
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ahli UGM Akui Trading in Influence Belum Dikriminalisasi, Kuasa Hukum Febrie Sebut Sangkaannya Imajinatif
Ahli hukum pidana UGM Fatahillah Akbar mengakui trading in influence belum dikriminalisasi di Indonesia. Kuasa hukum Febrie Adriansyah menyoroti dasar hukumnya.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Ahli UGM Akui Trading in Influence Belum Dikriminalisasi, Kuasa Hukum Febrie Sebut Sangkaannya Imajinatif
Lifestyle
6 Jurusan Kuliah dengan Lulusan Paling Banyak Menganggur, Manajemen Teratas
BPS mencatat 1,03 juta pengangguran terdidik per Mei 2026. Simak 6 jurusan kuliah dengan lulusan paling banyak menganggur dan penyebabnya.
ImanK - Senin, 17 Agustus 2026
6 Jurusan Kuliah dengan Lulusan Paling Banyak Menganggur, Manajemen Teratas
Indonesia
Kejagung Siapkan Operasional Tujuh Kejari Baru, Kantor Sementara hingga Personel Jadi Prioritas
Fokus awal saat ini yakni menyiapkan sarana pendukung agar satuan kerja baru tersebut dapat segera menjalankan tugasnya.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Kejagung Siapkan Operasional Tujuh Kejari Baru, Kantor Sementara hingga Personel Jadi Prioritas
Indonesia
KAMAKSI Nilai Bank Jakarta Kooperatif, Komitmen Terapkan Good Corporate Governance
KAMAKSI mengapresiasi Bank Jakarta yang menghormati proses hukum. Operasional pun masih berjalan lancar.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KAMAKSI Nilai Bank Jakarta Kooperatif, Komitmen Terapkan Good Corporate Governance
Indonesia
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Aada produk hukum yang baik dan ada pula yang buruk, bergantung pada apakah proses pembentukannya mengikuti prinsip-prinsip pembentukan hukum yang benar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Berita Foto
Kondisi Terkini de'Clan Cafe Signature Cipete: Tutup, Sepi, Tanpa Garis Polisi
Suasana Restoran de'Clan Signature yang tutup tanda aktivitas di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Kondisi Terkini de'Clan Cafe Signature Cipete: Tutup, Sepi, Tanpa Garis Polisi
Indonesia
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Membuktikan bahwa kerugian itu timbul akibat langsung dari perbuatan melawan hukum merupakan tantangan sesungguhnya
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Indonesia
Siapa Berwenang Hitung Kerugian Negara? Baleg DPR Gelar RDPU dengan Pakar Hukum
Baleg DPR RI menggelar RDPU bersama pakar hukum untuk membahas evaluasi UU Tipikor. Fokus utama pembahasan adalah kewenangan menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 18 Mei 2026
Siapa Berwenang Hitung Kerugian Negara? Baleg DPR Gelar RDPU dengan Pakar Hukum
Indonesia
PERADI dan Iwakum Teken MoU, Perkuat Advokasi Wartawan dan Penegakan Hukum
PERADI dan Iwakum meneken MoU untuk memperkuat prinsip negara hukum dan advokasi wartawan. Kolaborasi ini jadi momen penting bagi prinsip negara hukum.
Soffi Amira - Kamis, 16 April 2026
PERADI dan Iwakum Teken MoU, Perkuat Advokasi Wartawan dan Penegakan Hukum
Indonesia
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Yusril menekankan revolusi digital dan AI tidak hanya berbicara soal kemajuan teknologi, tetapi juga menyangkut aspek fundamental seperti keadilan, kekuasaan, dan arah peradaban bangsa.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Bagikan