Komite Buruh Yogyakarta Tolak PP Pengupahan

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 25 November 2015
Komite Buruh Yogyakarta Tolak PP Pengupahan

Sejumlah buruh turun ke jalan menolak RPP Pengupahan yang dianggap tidak adil (Foto: MP/Rizki Fitranto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Koordinator Komite Buruh Yogyakarta (KBY) Restu Baskara (29) menyebut PP Pengupahan sebagai langkah pemerintah menjauhkan buruh dan rakyat dari kemakmuran. Hal ini lantaran dasar penghitungan Upah Minimum Kota yang berpatokan pada besaran angka inflasi, bukan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

"Karena proses penghitungan dasarnya sendiri berdasarkan inflasi yang dilihat secara global dan nasional. Sedangkan pertumbuhan ekonomi yang diamati hanya ekonomi makro saja. Maka dari itu, PP Pengupahan terbaru ini ditolak oleh mayoritas serikat buruh," papar Restu saat berbincang dengan merahputih.com di Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (25/11).

Dirinya menyampaikan, jika UMK ditentukan hanya berdasar angka inflasi tanpa memperhitungkan KHL, pemerintah telah memposisikan rakyat semakin jauh dari taraf kemakmuran.

"Jika mengacu pada inflasi, daerah dengan pertumbuhan ekonomi makro besar maka akan semakin kecil gaji buruhnya, padahal harga barang-barang konsumsi semakin naik," tandasnya.

Hal kedua, menurut Restu, PP Pengupahan juga memperlemah organisasi buruh. "Poin kedua PP Pengupahan adalah soal penyingkiran peran serikat buruh dalam menentukan besaran upah kaum buruh. Jika peran dan kekuatan organisasi buruh semakin diperlemah seperti ini, buruh akan semakin jauh dari kemakmuran," pungkasnya.

Setelah membagikan selebaran di kawasan Plaza Ambarukmo Yogyakarta, kemarin, Selasa (24/11), KBY mengancam aksi mogok besar-besaran pada 27 November mendatang di kawasan Titik Nol Kilometer. Diperkirakan, aksi mogok nasional di Yogyakarta itu akan diikuti ribuan buruh.(fre)

Baca Juga:

  1. Buruh Indonesia Belum Siap Hadapi Trans Pacific Partnership
  2. TPP Tidak Bisa Melindungi Buruh
  3. Aksi Buruh Jadi Tontonan Gratis Warga Depok
  4. Hobah, di Tengah Unjuk Rasa Para Buruh Nyawer Biduan Dangdut
  5. Ribuan Buruh Turun di Depok, Jalan Raya Bogor Macet

 

#Yogyakarta #Restu Baskara #Hak Buruh #Buruh #UMK #RPP Pengubahan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Menyusuri Petilasan Mbah Maridjan, Mengenang Sosok Juru Kunci Merapi
Pengunjung melihat berbagai koleksi alat musik Gamelan milik Mbah Maridjan yang terdampak erupsi di Museum Mbah Maridjan Desa Kinarejo, Rabu (14/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 14 Oktober 2026
Menyusuri Petilasan Mbah Maridjan, Mengenang Sosok Juru Kunci Merapi
Berita Foto
Daya Tarik Bunker Kaliadem, Wisata Sejarah dan Alam di Lereng Gunung Merapi
Wisatawan menyusuri bagian dalam Bunker Kaliadem di Lereng Gunung Merapi, Kinarejo, Desa Hargobinangun, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (14/10/26).
Didik Setiawan - Rabu, 14 Oktober 2026
Daya Tarik Bunker Kaliadem, Wisata Sejarah dan Alam di Lereng Gunung Merapi
Berita Foto
Griya Batik Jogja: Transformasi Rumah Rampasan KPK Menjadi Ruang Pelestarian Budaya
Pengunjung berbincang dengan petugas saat kunjungan ke Griya Batik Jogja di Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 13 Oktober 2026
Griya Batik Jogja: Transformasi Rumah Rampasan KPK Menjadi Ruang Pelestarian Budaya
Indonesia
UMR 2027 Diusulkan Naik 9,5 Persen, Tidak Akan Bikin Pengusaha Bangkrut
Faktor yang mempengaruhi PHK dan penutupan usaha/industri dalam setahun terakhir, salah satunya kondisi perekonomian dan geopolitik dunia, terutama bagi perusahaan yang berorientasi pada ekspor.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
UMR 2027 Diusulkan Naik 9,5 Persen, Tidak Akan Bikin Pengusaha Bangkrut
Indonesia
Aturan PHK Makin Ketat, Pekerja Wajib Tahu Ini
UU Pelindungan Ketenagakerjaan juga mengatur tahapan selanjutnya apabila dari perundingan bipartit tersebut tidak ditemukan kesepakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Aturan PHK Makin Ketat, Pekerja Wajib Tahu Ini
Berita Foto
Aksi Demo Buruh Tuntut Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Jakarta
Massa buruh melakukan long march saat aksi unjuk rasa menuntuk sahkan RUU Ketenagakerjaan di Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Aksi Demo Buruh Tuntut Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Jakarta
Indonesia
Buruh Berikan Draf Sandingan RUU Perlindungan Tenagakerja, Ingin Semua Jenis Perkerjaan Diakomodir
Masih terdapat sejumlah hal yang harus diperbaiki dan ditambahkan. Salah satunya adalah ruang lingkup definisi pekerja yang dinilai masih terlalu berorientasi pada pekerja manufaktur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Buruh Berikan Draf Sandingan RUU Perlindungan Tenagakerja, Ingin Semua Jenis Perkerjaan Diakomodir
Indonesia
Bantul Gempa Magnitudo 3,6, 20 KA Daops 6 Yogyakarta Berhenti Luar Biasa
Setelah hasil pemeriksaan oleh tim lapangan menyatakan semua lintas dan jalur KA aman, seluruh kereta api telah melanjutkan perjalanannya kembali.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Bantul Gempa Magnitudo 3,6, 20 KA Daops 6 Yogyakarta Berhenti Luar Biasa
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima naskah dari Ketua KRPI Rieke Diah Pitaloka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 13 Agustus 2026
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Said Iqbal Ingatkan DPR dan Pemerintah tidak Terburu-buru Bahas RUU Ketenagakerjaan, jangan Seperti UU Ciptaker
Said meminta kualitas aturan dan keterlibatan buruh tetap menjadi prioritas.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Said Iqbal Ingatkan DPR dan Pemerintah tidak Terburu-buru Bahas RUU Ketenagakerjaan, jangan Seperti UU Ciptaker
Bagikan