Komisioner KPU Minta Masa Jabatan Ditambah Sampai Pemilu 2024


Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta pemerintah dan DPR memperpanjangan masa jabatan penyelenggara Pemilu di daerah. Pergantian komisioner KPU di daerah dikawatirkan akan mengganggu tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Ilham Saputra dalam rapat bersama Komisi II DPR dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kamis (16/9).
Baca Juga:
Kata KPU Soal NIK Jokowi Muncul ke Publik
"Kami berharap ini agar bisa diperpanjang. Saya tidak tahu mungkin apakah secara regulasi peraturan perundang-undangannya itu kita bisa diskusikan. Tetapi sekali lagi bahwa ini penting untuk kita pertimbangkan untuk diperpanjang bapak ibu sekalian," kata Ilham.
Ilham menjelaskan, terdapat anggota KPU provinsi, kabupaten dan kota yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2023 dan tahun 2024. Rinciannya, 24 satuan kerja (satker) tingkat KPU provinsi dengan jumlah 136 anggota, yang berakhir masa jabatan di tahun 2023. Sementara di tahun 2024, sebanyak sembilan satker dengan jumlah 49 anggota.
"Satker yang kemudian akan ada akhir masa jabatan di tahun 2023 itu ada 15 satker dengan berjumlah 81 orang, kemudian untuk bulan Juni 1 satker dengan jumlah 5 orang, Juli 2 satker 14 orang, agustus 5 satker 31 orang, september 1 satker dan 5 orang. Jadi totalnya di tahun 2023 itu ada 24 satker yang kami harus lakukan rekrutmen bagi KPU Provinsi," ujarnya.

Di tahun 2024, kata Ilham, KPU harus merekrut 9 satker. Kemudian ada 1 satker untuk provinsi di tahun 2025 yang juga harus direkrut KPU. Kemudian Kabupaten/kota tahun 2023 ada 317 satker karena masa jabatannya berakhir.
"Orangnya ada 1.185. Tahun 2024 ada 196 satker, orangya ada 980 orang," imbuhnya.
Ilham melanjutkan, berkaca pada pengalaman 2019 lalu, ada satker- satker yang baru saja dilakukan rekrutmen atau pergantian terjadi menjelang atau satu hari sesudah hari H.
"Nah ini tentu menjadi kendala buat kita karena pengalaman kemudian mereka juga tidak mengikuti proses tahapan 2019, mereka hanya ikut ketika menjelang hari H, tentu ini menjadi kendala," kata Ilham. (Pon)
Baca Juga:
KPU Diminta Siapkan Skenario Jika 2024 Pandemi COVID-19 Belum Berakhir
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya

Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan

Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?

Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
