Komisioner KPU Minta Masa Jabatan Ditambah Sampai Pemilu 2024

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 September 2021
Komisioner KPU Minta Masa Jabatan Ditambah Sampai Pemilu 2024

Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta pemerintah dan DPR memperpanjangan masa jabatan penyelenggara Pemilu di daerah. Pergantian komisioner KPU di daerah dikawatirkan akan mengganggu tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Ilham Saputra dalam rapat bersama Komisi II DPR dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kamis (16/9).

Baca Juga:

Kata KPU Soal NIK Jokowi Muncul ke Publik

"Kami berharap ini agar bisa diperpanjang. Saya tidak tahu mungkin apakah secara regulasi peraturan perundang-undangannya itu kita bisa diskusikan. Tetapi sekali lagi bahwa ini penting untuk kita pertimbangkan untuk diperpanjang bapak ibu sekalian," kata Ilham.

Ilham menjelaskan, terdapat anggota KPU provinsi, kabupaten dan kota yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2023 dan tahun 2024. Rinciannya, 24 satuan kerja (satker) tingkat KPU provinsi dengan jumlah 136 anggota, yang berakhir masa jabatan di tahun 2023. Sementara di tahun 2024, sebanyak sembilan satker dengan jumlah 49 anggota.

"Satker yang kemudian akan ada akhir masa jabatan di tahun 2023 itu ada 15 satker dengan berjumlah 81 orang, kemudian untuk bulan Juni 1 satker dengan jumlah 5 orang, Juli 2 satker 14 orang, agustus 5 satker 31 orang, september 1 satker dan 5 orang. Jadi totalnya di tahun 2023 itu ada 24 satker yang kami harus lakukan rekrutmen bagi KPU Provinsi," ujarnya.

KPU. (Foto: Antara)
Caption

Di tahun 2024, kata Ilham, KPU harus merekrut 9 satker. Kemudian ada 1 satker untuk provinsi di tahun 2025 yang juga harus direkrut KPU. Kemudian Kabupaten/kota tahun 2023 ada 317 satker karena masa jabatannya berakhir.

"Orangnya ada 1.185. Tahun 2024 ada 196 satker, orangya ada 980 orang," imbuhnya.

Ilham melanjutkan, berkaca pada pengalaman 2019 lalu, ada satker- satker yang baru saja dilakukan rekrutmen atau pergantian terjadi menjelang atau satu hari sesudah hari H.

"Nah ini tentu menjadi kendala buat kita karena pengalaman kemudian mereka juga tidak mengikuti proses tahapan 2019, mereka hanya ikut ketika menjelang hari H, tentu ini menjadi kendala," kata Ilham. (Pon)

Baca Juga:

KPU Diminta Siapkan Skenario Jika 2024 Pandemi COVID-19 Belum Berakhir

#Breaking #KPU #Pemilu #UU Pemilu #Pilpres #UU Pilkada
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Olahraga
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Selain Port FC dan JDT, Persib akan bersaing dengan Lion City Sailors, Cong An Hanoi FC, PKR Svay Rieng, pemenang playoff 2 di Grup B ASEAN Club Championship 2026/2027.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Indonesia
DPR Ingin UU Pemilu Tidak Lagi Digugat di MK
Komisi II DPR RI lebih berhati-hati dalam menyusun perubahan UU Pemilu agar tidak kembali digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
DPR Ingin UU Pemilu Tidak Lagi Digugat di MK
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Kompetisi antarkader di internal partai politik harus berjalan secara sehat dan tidak menghalalkan segala cara dan transaksional
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Indonesia
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Nanik S Deyang ditunjuk sebagai kepala BGN yang baru.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Indonesia
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Kebakaran melanda permukiman di Jalan Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Jakarta Pusat. Sebanyak 26 unit damkar dan 87 personel diterjunkan untuk memadamkan api.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Indonesia
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memastikan revisi Undang-Undang Pemilu belum dicoret dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Bagikan