Komisi X DPR RI Lakukan Evaluasi ke Satlak Prima

Rendy NugrohoRendy Nugroho - Selasa, 19 Januari 2016
Komisi X DPR RI Lakukan Evaluasi ke Satlak Prima

Komisi X DPR RI meminta Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) untuk memberikan dokumen lengkap paling lambat 25 Januari mendatang. (Foto: MerahPutih/Eggi Paksha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Olahraga - Komisi X DPR RI meminta Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) untuk memberikan dokumen lengkap paling lambat 25 Januari mendatang. Hal tersebut bertujuan sebagai bahan evaluasi kegiatan, akuntabilitas, dan tata kelola penggunaan dana APBN, khususnya APBN-p 2015 oleh Satlak Prima.

"Itu soal laporan keuangan Satlak Prima per Januari-Desember 2015, termasuk rincian anggaran di APBN-P sejumlah Rp395.000.000. Lalu data pembanding struktur anggaran 2015-2016, laporan pengawasan internal Satlak Prima terhadap penggunaan dana APBN 2015 serta laporan keuangan untuk honor atlet nasional (per atlet/per PB), termsuk dana untuk TC (training centre/pemusatan latihan)," terang Ketua Satlak Prima, Ahmad Sucipto, kepada para wartawan usai melakukan Rapat Dengar Pendapat umum (RDPU) dengan Komisi X DPR-RI di Gedung DPR, Selasa (19/1)

Selain itu, kesempatan yang dipimpin Ketua Komisi X DPR RI, Teuku Riefky Harsya, juga menghargai pemaparan Satlak Prima mengenai kerangka kerja strategis menuju Asian Games 2018, kerangka kerja Satlak Prima 2015-2018, proyeksi medali pada Asian Games 2018 dan sinergitas Satlak Prima.

Merujuk tugas Satlak Prima berdasarkan pasal 4 Perpres No 22 tahun 2010 tentang Satlak Prima, Komisi X DPR RI meminta untuk melakukan koordinasi secara insentif dengan pemrintah, KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Pusat, KOI (Komite Olimpiade Indonesia) Inasgoc dan PB, serta memperbaiki sinergitas dengan para pemangku kepentingan olahraga nasional lainnya.

Yakni, dengan mengedepankan prinsip saling melengkapi, tidak tumpang tindih, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (esa)

BACA JUGA:

  1. PP Pelti Waspada Skandal Pengaturan Skor
  2. SEA Games 2015, Atlet Tenis Belum Dapat Hak Penuh
  3. Skandal Pengaturan Skor Tenis Juga Terjadi di Indonesia
  4. Indonesia Bidik Tuan Rumah Piala Dunia 2022
  5. Pemerintah Nego Biaya Kompensasi Tuan Rumah APG 2018
#Komisi X DPR RI #DPR RI #Satlak Prima
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Badan Pemulihan Aset (BPA) diminta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi pemulihan aset bagi negara.
Dwi Astarini - 2 jam, 7 menit lalu
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Indonesia
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Menurut pencatatan jumlah harta kekayaan (LHKPN) 2026, sosok politisi dari Nasdem tersebut sudah memiliki total harta sebanyak Rp 3,5 miliar lebih.
Dwi Astarini - 2 jam, 31 menit lalu
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Indonesia
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Perkembangan pekerjaan gig menunjukkan dunia kerja Indonesia mengalami perubahan yang signifikan.
Dwi Astarini - 2 jam, 41 menit lalu
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
DPR RI menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh. Ada 27 ketentuan yang bakal diubah dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
Indonesia
Anak Krakatau Erupsi, DPR Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini
Kesiapsiagaan dini dinilai akan mengurangi risiko negatif baik dari jumlah korban maupun kerusakan material. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Anak Krakatau Erupsi, DPR Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini
Indonesia
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Kenaikan harga beras perlu segera diantisipasi karena merupakan salah satu kebutuhan pangan pokok masyarakat Indonesia yang dikonsumsi hampir setiap hari. 

Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Indonesia
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Desakan tersebut muncul setelah tiga warga di Jawa Timur yang dilaporkan meninggal dunia selama Agustus.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Indonesia
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Sebanyak 8 WNI bergabung dengan militer Rusia. DPR meminta pemerintah untuk tidak kecolongan lagi.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Perluasan cakupan tersebut merupakan langkah maju dalam memperkuat pemberantasan kejahatan.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Bagikan