Komisi X DPR RI Hapus Istilah Upah Minimum di RUU Sisdiknas, Gaji Guru Berpotensi Meroket

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Komisi X DPR RI Hapus Istilah Upah Minimum di RUU Sisdiknas, Gaji Guru Berpotensi Meroket

Ilustrasi guru honorer. Foto: istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kesejahteraan guru menjadi fokus utama Komisi X DPR RI melalui percepatan Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) demi menjamin upah layak bagi tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Langkah strategis ini bertujuan memperkuat fondasi pendidikan nasional dan menghapus standar upah minimum yang selama ini dinilai belum mencukupi kebutuhan hidup para guru.

Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, menyatakan bahwa seluruh fraksi di DPR memiliki kesamaan pandangan mengenai urgensi perbaikan taraf hidup guru.

Melalui revisi regulasi ini, negara hadir untuk memberikan perlindungan hukum sekaligus kepastian finansial yang lebih baik.

“Semua dari kami sepakat seribu persen bahwa guru harus sejahtera dan upahnya harus layak. Tak ada istilah pakai minimum-minimum lagi, layak,” ujar Bonnie, Rabu (8/4).

Pemerataan Fasilitas Pendidikan di Daerah

Selain persoalan gaji, kesenjangan sarana pendidikan antarwilayah juga menjadi sorotan tajam. Banyak daerah masih menghadapi kendala serius, mulai dari bangunan sekolah yang rusak hingga keterbatasan akses jaringan komunikasi.

Kondisi ini menghambat distribusi kualitas pendidikan yang merata, sehingga Revisi RUU Sisdiknas dirancang untuk menjawab persoalan infrastruktur tersebut secara komprehensif.

Menyelaraskan Kesejahteraan dengan Mutu Pengajaran

Pemerintah meyakini bahwa peningkatan kesejahteraan akan berbanding lurus dengan kenaikan mutu pengajaran. Guru yang memiliki ketenangan finansial dapat lebih fokus dalam memberikan pembelajaran yang relevan dan berkualitas bagi siswa.

Komisi X terus bekerja secara berkesinambungan agar kebijakan pendidikan ke depan tidak hanya berorientasi pada angka, tetapi juga pada prestasi nyata di ruang kelas.

#UU Sisdiknas #DPR #DPR RI #Guru #Gaji Guru
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Ingatkan Pemerintah Soal Program Peningkatan Kualitas Guru
Dukung kenaikan tunjangan guru non-ASN dan ASN, DPR mengingatkan pemerintah agar peningkatan kualitas guru dan mutu pendidikan tetap menjadi prioritas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Juni 2026
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Ingatkan Pemerintah Soal Program Peningkatan Kualitas Guru
Indonesia
Penetapan Harga Acuan Baru, DPR Minta Peternak Berani Laporkan Mafia Telur
Kebijakan ini menjadi krusial setelah para peternak mengeluhkan anjloknya harga telur hingga menyentuh Rp 24.000 per kilogram.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Penetapan Harga Acuan Baru, DPR Minta Peternak Berani Laporkan Mafia Telur
Indonesia
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Anggota Komisi XII DPR RI mendesak Kementerian ESDM dan Pertamina menjelaskan secara transparan dasar kenaikan harga Pertamax yang disebut mencapai 32 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Indonesia
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Persoalan defisit tidak boleh dipandang sebagai masalah rutin yang cukup diatasi melalui suntikan dana jangka pendek. 

Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Kelompok masyarakat pengguna produk PSO merupakan prioritas utama perlindungan ekonomi dari hantaman inflasi global
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Indonesia
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Kementerian HAM sejatinya mengajukan kebutuhan total sebesar Rp3,982 triliun, namun otoritas fiskal hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Indonesia
Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Picu Migrasi ke Pertalite, DPR Minta Antisipasi
Kenaikan harga Pertamax bisa memicu masyarakat pindah ke Pertalite. DPR pun meminta pemerintah menyiapkan skenario darurat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Picu Migrasi ke Pertalite, DPR Minta Antisipasi
Indonesia
Pertamax Tembus Rp 16.250 per Liter, DPR Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pertamina
Komisi XII DPR segera memanggil Kementerian ESDM dan Pertamina, terkait kenaikan harga Pertamax. Sebab, BBM tersebut kini menembus Rp 16.250 per liter.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamax Tembus Rp 16.250 per Liter, DPR Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pertamina
Bagikan